Bhabin Desa Ngabab Polsek Pujon polres Batu Sosialisasikan Layanan Kepolisian & Himbauan Kamtibmas di Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri

Bhabin Desa Ngabab Polsek Pujon polres Batu Sosialisasikan Layanan Kepolisian & Himbauan Kamtibmas di Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri

 

Dalam rangka harkamtibmas mendukung kegiatan Polres Batu menuju Zona Integritas memberikan pelayanan Kepolisian pro aktif kepada Masyarakat.

Pada hari Minggu tanggal 27 Mei 2018 pukul 12.00 Wib.Bripka Sugeng Widodo Bhabin Desa Ngabab Polsek Pujon menempelkan brosur pelayanan kepolisian di Indomart Ds Ngabab.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada pegawai Indomart supaya ikut berperan serta dalam menyampaikan informasi kepada para pembeli tentang pelayanan publik kepolisian.

Adapun data informasi layanan Kepolisian dan Himbauan Kamtibmas terdiri dari :
1). Mekanisme pelayanan SPKT Polres Batu maupun Polsek Pujon bagi warga yang akan menyampaikan informasi maupun pengaduan/laporan kepada Polri.
2). Informasi pelayanan dan prosedur penerbitan SIM Baru maupun perpanjangan SIM.
3). Dari Reskrim informasi proses penyidikan melalui SP2HP.
4). Informasi pelayanan prosedur permohonan SKCK.
5). Layanan CALL CENTER 110 Polres Batu setiap saat bisa dihubungi apabila membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian.
6). Peningkatan kewaspadaan di lingkungan dengan mengaktifkan kembali siskamling dan tamu wajib lapor 1×24 jam (sekaligus Bhabin membagikan Sticker Tamu Wajib Lapor 1×24 kepada Ketua semua RT yang hadir).
7). Melalui peran serta warga sambut Pilgub Jatim Tahun 2018 dengan suasana sejuk harmonis, aman, damai dan kondusif serta selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan walaupun berbeda pilihan.
8). Selalu menghimbau dan mengingatkan kepada warga yang memiliki kendaraan R2 dan R4 agar selalu dilengkapi dengan kunci ganda, antisipasi kejahatan curat, curas dan curanmor.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pelayanan bahwa kepolisian kepada masyarakat secara gratis dan diharapkan kepada warga untuk tidak takut atau segan melaporkan maupun memperoleh informasi layanan Kepolisian yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.