Polsek Bumiaji Telah berhasil Menangkap Pelaku Peyalagunaan Narkoba Jenis Sabu

Polsek Bumiaji Telah berhasil Menangkap Pelaku Peyalagunaan Narkoba Jenis Sabu

 

Polres Batu –  Pada hari Jumat tanggal 06 Juli 2018 sekira pukul 20.30 wib di Jl Lesti Utara Rt 07, Rw 03, Kel. Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu telah berhasil menangkap seorang yg kedapatan narkotika jenis sabu-sabu yg bernama : BUDI NURCHOLIS ALIAS BLEGENDU, laki-laki, Pujon Kab Malang, 19 Des 1996, 22 tahun, agama Islam, Indonesia / Jawa, pendidikan SMP, pekerjaan jual pakaian scr online, alamat Dsn. Gesingan Rt 08 Rw 03, Ds Pandesari, Kec. Pujon, Kab. Malang.

Barang Bukti yang disita : 2 (dua) buah timbangan elektric.1 klip sabu ukuran 1 gram (terbungkus tisu)1 klip sabu ukuran ½ gram3 (tiga) klip ukuran ¼ gram 1 (satu) buah bong lengkap dengan pipet 2 (dua) buah bong 2 (dua) buah sendok dari sedotan 3 (tiga) buah korek gas terdiri 2 (dua) buah warna merah dan sebuah warna bening 1 (satu) klip plastik kosong ukuran kecil terdapat tulisan pahe 1 (satu) klip plastik kosong ukuran kecil terdapat tulisan supra
1 (satu) klip plastik kosong ukuran kecil tulisan setengah 1 (satu) klip plastik kosong ukuran kecil terdapat tulisan 1 gram 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran 6/4 1 (satu) klip bekas 1 (satu) bah gunting 2 (dua) buah ballpoint 1 (satu) buah peniti 1 (satu) buah dompet warna hitam keabuabuan berisi uang tunai sebesar rp 1.394.000,- (satu juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu rupiah  1 (satu) box cotton but merek selection 1 (satu) buah botol kosong warna bening ukuran kecil 2 (dua) buah penggaris bahan logam ukuran 30 cm 1 (satu) buah hp merek oppo a39 casing putih 1 (satu) buah hp merek xiomi redmi 4a SAKSI – SAKSI :

SDR MUHAMAD FARIS FAHREZA, Batu, 14 Juli 2001, umur 17 th, laki-laki, sopir angkutan barang di pedesaan, alamat Jl. Cempaka 38 Rt 5 Rw 06 Desa Sanggrahan, Kec Batu, Kota Batu. FEBI PUSPITA SARI Batu, 28 Pebruari 1999, Islam, tidak bekerja, alamat Dsn Jantur Rt 05, Rw 08, Desa Gunungsari, Kec. Bumiaji, Kota Batu DWI PRI SUSANTO, (KETUA RT), Malang, 08 Maret 1978, Islam, Karyawan swasta, alamat jl. lesti Utara 153, Rt 007 Rw 003, Ds Ngaglik, Kec. Batu,

 

Dengan kronologi : Terlapor sewaktu dilakukan penangkapan sedang berada di dalam kamar kosnya di . Jl. Lesti utara, rt 007 rw 003, ds ngaglik, kec. Batu, kota batu bersama-sama saksi muhammad faris fahreza dan sdri febi puspita sari, yang setelah dilakukan penangkapan ketika dilakukan penggeledahan disaksikan oleh kedua saksi dan pak rt, telah diketemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas yang berada di dalam kamar kos terlapor dan diakui sebagai miliknya semua yang diakui didapatkan dari sdr bundari, (napi narkoba di lp lowokwaru kota malang) alamat ds klerek, kec. Junrejo pohkopek, kota batu yang sedang berada di dalam lp lowokwaru melalui seorang kepercayaannya yang tidak ia ketahui siapa namanya sebanyak 3 (tiga) gram seharga rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah) pada hari rabu tgl 04 juli 2018 sekitar jam 23.00 wib di jl. Soekarno hatta kota malang dengan cara uang diserahkan kepercayaan sdr bundari dan barangnya diranjau.