Kapolsek Ngantang Memberikan Bimbingan Kepada Siswa SMPN 3 Ngatang dengan Tema Bahaya Narkoba

Kapolsek Ngantang Memberikan Bimbingan Kepada Siswa SMPN 3 Ngatang dengan Tema Bahaya Narkoba

Pada Hari Rabu, 18 Juli 2018, Pukul 11.45 s/d 13.45 Wib kapolsek Ngantang Akp Sahraku SH Bersama Bripda Setiyo Aji K Melaksanakan Bimbingan Kepada Siswa SMPN 3 Ngatang Kab. Malang dengan Tema Bahaya NarkobaNarkoba merupakan akronim dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Istilah bahaya narkoba yang banyak digunakan di Indonesia sebenarnya mengacu kepada penyalahgunaan obat-obat berbahaya. Mengapa disebut penyalahgunaan? Karena sebenarnya beberapa jenis narkoba merupakan obat yang digunakan oleh dunia kedokteran sebagai obat bius, penghilang rasa sakit, dan mengobati berbagai penyakit berbahaya. Namun, penyalahgunaan terjadi ketika orang mengkonsumsi jenis obat narkoba tanpa resep dokter dan atau menggunakannya di luar dosis yang dianjurkan. Akibatnya, orang yang mengkonsumsi tersebut menjadi kecanduan.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sekolahan SMPN 3 Ngantang Dsn. Ngembul Desa Jombok Kec.Ngatang Kab Malang yang di Hadiri -+ 120 Siswa SMPN 3 Ngantang.

Selama Pelaksanaan tersebut situasi aman dan terkendali.