BHABINKAMTIBMAS KEL NGAGLIK POLSEK BATU KOTA SAMBANG WATGA BINAAN SEKALIGUS MENYAMPAIKAN SURAT SURAT PEMBERITAHUAN MASA BERLAKU SIM

BHABINKAMTIBMAS KEL NGAGLIK POLSEK BATU KOTA SAMBANG WATGA BINAAN SEKALIGUS MENYAMPAIKAN SURAT SURAT PEMBERITAHUAN MASA BERLAKU SIM

 

BHABINKAMTIBMAS KEL NGAGLIK POLSEK BATU KOTA SAMBANG WATGA BINAAN SEKALIGUS MENYAMPAIKAN SURAT SURAT PEMBERITAHUAN MASA BERLAKU SIM

Binmas Polsek Batu Kota-Polres Batu dalam rangka harkamtibmas mendukung pelayanan prima Kepolisian mewujudkan Zona Integritas Polres Batu.

Bhabinkamtibmas Kel. Ngaglik Brigadir. Ari Yudiantono pada hari Selasa (28/08/2018) pukul.09.00 Wib melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah binaan

Di sampaikan dan beritahukan masa habis berlakunya SIM oleh Bhabinkamtibmas dari Satuan Lantas Polres Batu kepada Warga di wilayah desa binaan yaitu Bpk. AGUS BUDIMAN KARTA R Jl.Brantas RT.01 RW.01 Kel. Ngaglik Kota Batu.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyerahkan surat pemberitahuan kepada warga tentang masa berlakunya surat ijin mengemudi agar warga tidak sampai terlambat untuk mengurus kembali SIM yang telah di miliki diketahui Bapak Samad, spd memiliki SIM C yang masa berlakunya akan berakhir pada tanggal 20 September 2018

Di akhir kunjungan yang telah di lakukan oleh Bhabinkamtibmas sebagai pemilik rumah Bpk. Agus Budiman mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran Polri melalui petugas Bhabinkamtibmas yang telah mengingatkan serta beritahukan masa berlakunya SIM yang di milikinya

Kegiatan ini sebagai wujud dan peran serta Polri melalui bhabinkamtibmas memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat menuju Zona Integritas Polres Batu.