Kapolres Batu Paparkan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polres Batu Kepada Tim Evaluasi Kementerian PAN – RB

Kapolres Batu Paparkan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polres Batu Kepada Tim Evaluasi Kementerian PAN – RB

Kapolres Batu Paparkan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polres Batu Kepada Tim Evaluasi Kementerian PAN – RB

Dalam rangka evaluasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polri gelombang I oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Dan Pengawasan Kementerian PAN dan RB, Senin (24/09/2018) bertempat di The Singhasari Resort Kota Batu.

Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto, S.I.K, M.S.I memaparkan semua pencapaian pembangunan yang telah dilaksanakn di Lingkungan Polres Batu dan jajaranya yang meliputi pembangunan ruang pelayananan dan peningkatan kualitas pelayanan dan kemampuan SDM anggota Polri.

Dalam mengawali paparannya , Kapolres  menyampaikan bahwa Polres Batu secara khusus memberikan prioritas peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Batu yang membutuhkan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta peningkatan pelayanan di ruang pelayanan SPKT, Satuan Reskrim, Satuan Resnarkoba dan Satuan Tahanan dan Barang bukti.

” Sektor pelayanan tersebut perlu mendapatkan perhatian agar memenuhi standar pelayanan publik. Standar pelayanan yang harus nampak secara fisik sendiri sedikitnya meliputi persyaratan layanan, biaya/tarif, mekanisme prosedur, jangka waktu penyelesaian, produk pelayanan, maklumat pelayanan, sarana pengukur kepuasan layanan, mekanisme pengaduan dan pelayanan, sarana, prasarana, fasilitas khusus bagi anggota masyarakat tertentu.” ujarnya.

Sebelum mengakhiri paparanya , Kapolres menambahkan bahwa tahapan pembangunan Zona Integritas yang telah dimulai sejak tahun 2017, pembangunan sarana dan prasarana pelayanan publik, peningkatan kualitas petugas pelayanan, penyediaan sarana pendukung dan pembangunan sarana dengan menggunakan teknologi dan informasi serta penyediaan aplikasi Apel Batu guna mempermudah proses pelayanan prima kepada masyarakat, ” pungkasnya.

Paparan dari Staf Kementerian PAN dan RB Galih Hadiwijaya, S. ST. Kepala Subbidang Pemantauan dan Evaluasi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa  seluruh Ketua Program Pembangunan Zona Integritas, yang meliputi program manajemen perubahan, program penataan tata laksana, program penataan sistem manajemen SDM, program penguatan akuntabilitas, program penguatan pengawasan dan program peningkatan kualitas pelayanan publik harus bekerja lebih keras dan lebih baik dalam bekerja melayanai masyarakat sehingga Predikat menuju WBK dan WBBM dapat diraih.