Cegah TKI Non Prosedural, Kapolres Batu Sosialisasi Bersama Forkopimda dan Kakan Imigrasi Kelas 1 Malang

Cegah TKI Non Prosedural, Kapolres Batu Sosialisasi Bersama Forkopimda dan Kakan Imigrasi Kelas 1 Malang

Cegah TKI Non Prosedural, Kapolres Batu Sosialisasi Bersama Forkopimda dan Kakan Imigrasi Kelas 1 Malang

Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si pagi ini (11/10) menghadiri sekaligus menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan Dan Penanganan TKI Non Prosedural Dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kota Batu.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kakan Imigrasi kelas 1 Malang Novianto Sulastono, S.H., M.H. tersebut juga dihadiri oleh Walikota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko, M.Si, Wakil Walikota Batu Ir H Punjul, S.H., Pabung Kodim 0818 Malang – Batu Mayor Chairul Efendy, Kasi intel Kejari Deddy Agus D, S.H., M.H., SKPD Kota Batu, Camat se – Kota Batu, Danramil se – Kota Batu, Kapolsek Junrejo, Batu, Bumiaji/yang mewakili, Lurah Se – Batu, Perwakilan Kepala Sekolah dan Guru Kota Batu dan diikuti oleh kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari Perwakilan pelajar Kota Batu dan calon TKI Kota Batu yang bertempat di Gedung B lantai 3 Balaikota Among Tani Kota Batu.

Dalam sambutannya, Kakan Imigrasi kelas 1 Malang mengharapkan sinergitas antara Pemkot Batu, TNI, Polri dan Kejaksaan dalam rangka upaya untuk mencegah adanya TKI Non Prosedural dan mencegah adanya tindak pidana perdagangan orang.

Walikota Batu sebagai narasumber menyampaikan peran pemerintah Kota Batu terhadap pekerja imigran Indonesia dan diharapkan kepada Pak lurah, Kades, Camat dan seluruh peserta apabila ada indikasi warga Batu mempunyai tujuan untuk menjadi TKI agar diajak komunikasi secara detil terutama tentang PJTKI apakah mempunyai kredibel yang bagus, dan agar disampaikan kepada para calon TKI untuk menyiapkan skill, fisik dan kesehatan serta harus mengurus administrasi sesuai prosedur.

“Pemkot Batu juga akan berusaha membuka lapangan kerja sendiri di daerah sehingga warga Batu tidak perlu ke luar negeri” tambah Walikota Batu.

Kapolres Batu mengucapkan terimakasih kepada Bapak Novianto Sulastono, S.H., M.H. selaku Kakan Imigrasi Kelas 1 Malang yang telah menginisiasi, mengedukasi warga Batu dalam upaya untuk mencegah TKI Non Prosedural dan mencegah tindak pidana perdagangan orang.

TKI Non Prosedural adalah warga negara Indonesia yang bekerja ke luar negeri melalui prosedur penempatan TKI yang tidak benar, dan muncul karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur penempatan dan perlindungan TKI, terbatasnya akses informasi pasar kerja, maraknya percaloan, praktik migrasi tradisional, iming – iming gaji yang besar, depresi akibat menganggur terlalu lama.

“Kepada seluruh peserta agar jangan terburu-buru menerima iming-iming untuk bekerja di luar negeri, semua harus sesuai prosedural dan dipertimbangkan matang – matang” pesan Kapolres Batu.

Kapolres Batu juga berpesan kepada seluruh peserta untuk peduli kepada sesama agar menyampaikan materi yang sudah diberikan oleh Narasumber sebagai upaya pencegahan dan penanganan TKI Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemahaman materi oleh Narasumber dari kepala Divisi Kebijakan Keimigrasian Provinsi Jatim dan Pabung Kodim 0818 Malang – Batu.