Pemberian Batasan Jam Kendaraan Berat Yang Melintasi Di Wilayah Hukum Polres Batu Oleh Satlantas Polres Batu
Banyaknya masyarakat yang melaksanakan aktifitasnya di pagi hari untuk berangkat ke tempat kerjanya maupun berangkat ke sekolahan, menjadi atensi Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si dalam memberikan rasa aman dan kelancaran arus lalu lintas bagi pengguna jalan tersebut. Sabtu 20-10-2018
Menindaklanjuti atensi dari Kapolres Batu, Kasatlantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputro, S.I.K. memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan Pos Awal tepat waktu dan agar anggotanya menghimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan berat untuk tidak melintas di jalur utama Kota Batu atau berhenti terlebih dahulu di tempat yang luas dan tidak mengganggu arus lalu lintas dari pukul 06.30 Wib sampai dengan pukul 07.30 Wib.
“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kelancaran atau prioritas dan keselamatan di jalan kepada pelajar atau pengguna jalan lainnya” terang Kasatlantas Polres Batu.
Selain memerintahkan anggotanya untuk memberikan himbauan, Akp Ari galang juga memerintahkan anggotanya untuk tidak segan – segan melaksanakan penindakan tilang kepada kendaraan yang melebihi muatan maupun pelanggar lalu lintas berpotensi laka lantas.