Upayakan dan Bangun Preventif di Wilayah, Bhabin Polsek Batu Polres Batu Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Upayakan dan Bangun Preventif di Wilayah, Bhabin Polsek Batu Polres Batu Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Anggota Bhabin Polsek Batu Polres Batu Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Dalam rangka membangun kesadaran partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas dan keterbukaan sistem informasi proses transparasi penyelenggaraan penggunaan dana desa (DD), Pada hari Senin 29-10-2018 bertempat di Kantor Balai Desa.Sumberejo JL.Indragiri No.01 Desa. Sumberejo Kec.Batu Kota Batu, BRIPKA.IVAN HARIYONO Bhabinkamtibmas Desa.Sumberejo Polsek Batu Kota.

Telah membuka layanan informatif masyarakat berkaitan transparasi dana desa khususnya kepada warga Desa.Sidomulyo Kec. Batu dengan memasang Brosur informasi transparasi dana desa yang berisi :
1.Penggunaan DANA DESA (DD) untuk prioritas bidang PEMBANGUNAN DESA dan PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA.
2.Prioritas kegiatan,anggaran dan belanja desa disepakati melalui MUSYAWARAH DESA (MUSDES).
3.Hasil MUSYAWARAH DESA (MUSDES) jadi dasar menyusun rencana kerja Pemerintah Desa dan APBDesa.
4.Rencana kerja dan anggaran ditetapkan melalui PERATURAN DESA (PERDES).

Turut hadir dalam kegiatan pemasangan brosur layanan informasi pengawalan dana desa ini:
1.Bpk.Teguh Aryoko Kaur Keuangan Desa.Sumberejo.
2.Bpk.Sukadi Kamituwo Sumbersari.
3.Bpk.Abd Munif Modin Desa Sumberejo.

Selain itu Brosur juga berisi No W.A Bhabin Desa.Sumberejo serta Call Center Polsek Batu Kota sebagai bentuk layanan kepada masyarakat tentang pengaduan, keluhan dan informasi.

Bisa menghubungi Call Center yang sudah tercantum,apabila menemukan atau menjumpai proses penggunaan dana desa (DD) yang tidak tepat pada sasaran.

Kegiatan ini sebagai bentuk perwujudan Bhabinkamtibmas dalam fungsi pembinaan, monitoring,kawal,evaluasi dan diharapakan Kades/Perangkat Desa beserta masyarakat bersama Polri/Bhabinkamtibmas untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam transparasi penyaluran penggunaan dana desa (DD).