LAUNCHING RUKAN ( RUMAH KANTOR ) BHABINKAMTIBMAS DESA KAUMREJO POLSEK NGANTANG POLRES BATU

LAUNCHING RUKAN ( RUMAH KANTOR ) BHABINKAMTIBMAS DESA KAUMREJO POLSEK NGANTANG POLRES BATU

LAUNCHING RUKAN ( RUMAH KANTOR ) BHABINKAMTIBMAS DESA KAUMREJO POLSEK NGANTANG POLRES BATU

Polsek Ngantang Polres Batu bersama Pemerintah Desa Kaumrejo, Ngantang mendirikan Rumah Kantor (Rukan) Bhabinkamtibmas.

Rukan Bhabinkamtibmas ini diresmikan oleh Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto Sik MSi didampingi oleh Wakapolres Batu, Kompol Zein Mawardi AMd.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut adalah Kabag Ops Polres Batu, Kompol Endro Sujiat, Ketua MUI Kecamatan Ngantang, KH. Masyhur, Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum, Kiai Nurul Yaqin, Camat Ngantang, Drs Eru Suprijambodo Msi, Kapolsek Ngantang, AKP. H.Moch Lutfi SH.MH, Batuud Koramil 0818/4 Ngantang, Serma Mashudi. Serta Kepala desa se Kecamatan Ngantang.

Rukan Bhabinkamtibmas ini berdiri diatas tanah kas desa seluas 12 x 50 meter persegi. Pemdes Kaumrejo menyiapkan anggaran kurang lebih Rp. 130 juta yang diambil dari Dana Desa (DD).

Dulu bangunan yang direnovasi tersebut merupakan bangunan TK yang mangkrak dan sering disalahgunakan sekelompok orang untuk hal-hal yang merugikan warga.

Kini bangunan tersebut digunakan sebagai Rukan Bhabinkamtibmas yang ditempati Brigpol Fakhrul Yusuf anggota Bhabinkamtibmas Kaumrejo Polsek Ngantang.

Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto Sik MSi memberikan apresiasi kepada Camat Ngantang, Pemdes Kaumrejo dan Polsek Ngantang yang telah mewujudkan Rukan Bhabinkamtibmas.

“Kami minta Rukan ini bukan diibaratkan kantor Polisi, tetapi ini mewakili rekan 3 pilar untuk menyelesaikan berbagai di masyarakat. Bukan penegakan hukum jadi patokan penyelesaian keadilan disini Kami berharap rekan Babinsa untuk saling membantu bersama Bhabinkamtibmas mengatasi permasalah di Rukan ini
” ujar Kapolres.

Kapolres mengharapkan Rukan Kamtibmas ini menciptakan restorative justice, dimana langkah penegakan hukum yang digunakan lebih menitik beratkan pada terciptanya keadilan dan keseimbangan di masyarakat.

Keberadaan Rukan ini menurut Kapolres bisa jadi tempat konsultasi hukum serta menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

“Seperti tadi Pak Kades bercerita soal alokasi dana desa, kita punya satgas bansos, dimana masyarakat bisa berkonsultasi hukum dengan Polisi,” kata Kapolres.

Kades Kaumrejo, Hartono mengatakan inisiatif membuat Rukan Bersama tercipta dari visi misinya saat mencalonkan diri sebagai kepala desa.

“Tujuannya untuk menciptakan tempat yang aman dan nyaman untuk masyarakat desa kami. Sekaligus untuk tempat edukasi hukum warga kami sekaligus tempat untuk memecahkan permasalahan bersama,” ujar Hartono.

Ke depan harapaan kami, bisa digunakan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi warga Desa Kaumrejo Kec. Ngantang Kab Malang.