Satnarkoba Polres Batu berhasil mengamankan 15 tersangka kasus narkotika, bahkan, 3 orang dari keseluruhan tersangka tersebut merupakan pengedar besar

Polres Batu Cyber News

Satnarkoba Polres Batu berhasil mengamankan 15 tersangka kasus narkotika, bahkan, 3 orang dari keseluruhan tersangka tersebut merupakan pengedar besar yang berada di jajaran wilayah hukum Polres Batu.

Dijelaskan oleh, Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama, S.I.K., M.I.K, selain diamankan pengedar besar, 4 orang sebagai kurir, dan sisanya sebagai pengguna atau pemakai.

 


“Penangkapan yang dilakukan merupakan ungkap kasus narkotika mulai 9 September hingga 7 Oktober 2019,” kata dia, Senin (7/10/2019) siang, saat gelar perkara di halaman Mapolres Batu.

Menurut dia, dalam waktu satu bulan in1 Satnarkoba berhasil menangkap 10 kasus narkotika dengan 15 tersangka. Sedangkan, barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan seberat 48,2 gram.

“Bila dihitung, kira-kira per gram harga sabu itu Rp 1,2 juta, ini bila dikonversikan dalam rupiah dikalikan berat sabu yang diamankan 48,2 gram, mencapai Rp 60 juta. Itu, harga barang haram ini,” jelas dia.

Untuk itu, dengan keberhasilan Polres Batu mengungkap kasus narkotika di Kota Batu, Harvi mengungkapkan juga berhasil menyelamatkan 241 orang generasi muda dari penggunaan narkoba. Yang mana, diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang.

Soal adanya 3 tersangka yang menjadi pengedar besar, Kasat Narkoba Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto SH, mengatakan bahwa tersangka itu diketahui atas nama Abdul Manap (45) asal Jalan Merpati Utara, nomot 15 Desa Karangan, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dan berhasil ditangkap di daerah Jalan Raya Giripurno, Kota Batu saat akan melakukan transaksi.

“Tersangka adalah pengedar besar di Kota Batu. Terbukti dari tangan tersangka berhasil diamankan sabu-sabu seberat 41 gram dirumahnya. Sedang saat tertangkap basah membawa tiga poket sabu seberat 0,35 gram masing-masing poket,” terang dia.

Bagaimana cara transaksi dan pemasarannya, kepada awak media, Abdul Manap mengakui, bahwa barang haram itu didapat dari orang yang tidak dikenalnya melalui ponselnya.

“Barang itu saya dapat dari orang yang saya tidak kenal melalui telepon, waktu itu saya ambil dari pohon. Dan, pembayaran melalui transfer,” aku dia.

 

Lebih lanjut dijelaskan olehnya, pola transaksi yang dilakukan itu menggunakan sistem ranjau, setelah barang sampai tidak bisa menghubungi pemasoknya, hingga bisa dihubungi saat barang akan dikirim. Dan, dipasarkan olehnya di kalangan supir truk.

“Barang (sabu,red) yang saya dapat, saya pasarkan ke supir-supir truk,” pungkas Abdul Manap.

Seperti diketahui, dari 10 kasus, tersangka ditangkap di wilayah hukum Polres Batu. Dengan TKP meliputi Desa Bumiaji, Sekar Putih, Pujon, Pesanggrahan, Temas, Pendem, Songgoriti, Pandanrejo, dan stadion Brantas.

Sedangkan, wilayah hukum Polres Batu yang rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba adalah Songgoriti dan Pendem. Untuk 12 tersangka pengguna dan kurir dijerat Pasal 112 dengan hukuman penjara 4-12 tahun.

Sedangkan untuk 3 pengedar dijerat dengan pasal 114 dengan hukuman 4-20 tahun.

 

Polres Batu Cyber News

Polres Batu Amankan Tersangka Penggelapan 9 Kendaraan bermotor

BATU – Polres Batu berhasil meringkus tersangka penggelapan mobil dan motor rental di area Malang Raya. Tersangka berinisial Muhammad Khamim (29) asal Dusun Binangun, Desa/Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama, S.I.K, M.I.K mengatakan bahwa tersangka berhasil diamankan oleh Reskrim Polres Batu tanggal 27 September 2019 di daerah Sengkaling, Kabupaten Malang. Penangkapan tersangka setelah adanya dua laporan dari korban penggelapan.

Dua korban yang melaporkan penggelapan tersebut adalah Febriani Werang (39) asal Jalan Lesti Kota Batu dan Erwin Prasetyo asal Jalan Donowari Kota Batu.

“Tersangka berhasil kami tangkap atas dua laporan tersebut. Tersangka diketahui telah melakukan penggelapan sejak bulan Maret 2019,” ujar AKBP Harviadhi kepada wartawan saat rilis Senin (7/10) siang ini.

Lebih lanjut, Akpol angkatan 2001 ini mengungkapkan setelah penangkapan tersangka dan dilakukan penyidikan. Ternyata ada sembilan kendaraan yang telah tersangka gelapkan.

Sembilan kendaraan tersebut meliputi satu mobil xenia warna putih dengan nopol N 1551 BN. Kemudian tujuh motor matic dan dam satu motor Satria F nopol K 5261 EM.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Hendro Triwahyono M.H menambahkan bahwa modus penggelapan yang dilakukan tersangka adalah dengan menyewa kendaraan bermotor kepada personal. Bukan melalui agen jasa persewaan kendaraan bermotor.

“Untuk modus, tersangka meminjam kendaraan dengan menggunakan satu KTP ke perorangan. Agar tidak dicurigai, tersangka meminjam kendaraan di areal Malang Raya. Tidak hanya di Kota Batu,” bebernya.

Setelah berhasil meminjam kendaraan. Tersangka lalu menggadaikan kendaraan tersebut. Untuk sepeda motor digadaikan tersangka senilai Rp 2,5 juta. Sedangkan mobil digadaikan dengan nominal Rp 26 juta.

Akibat dari penggelapan yang dilakukan tersangka. Kerugian materi dari sembilan kendaraan tersebut mencapai Rp 200 juta.

Tersangka Khamim, mengakui jika tindak pidana yang dilakukan dikarenakan untuk membayar jeratan hutang yang dimilikinya senilai Rp 100 juta. Akibat perbuatannya, Khamim dijerat pasal 372 maksimal hukuman penjara masimal 4 tahun.

Polres Batu Cyber News

Bhabin Polsek Batu Polres Batu Giatkan Tatap Muka Bersama Warga Tentang Sosialisasi Layanan Call Center 110 Polres Batu

Bhabin Polsek Batu Polres Batu Giatkan Tatap Muka Bersama Warga Tentang Sosialisasi Layanan Call Center 110 Polres Batu

Polres Batu Cyber News

Bhabin Polsek Batu Polres Batu Giatkan Tatap Muka Bersama Warga Tentang Sosialisasi Layanan Call Center 110 Polres Batu

 

Anggota Bhabin Polsek Batu Polres Batu Giatkan Tatap Muka Dengan Warga Sosialisasi Layanan Call Center 110 Polres Batu

Pada hari Seni 7-10-2019 . Bhabinkamtibmas Desa. Sumberejo Polsek Batu Kota. BRIPKA.IVAN HARIYONO.

Melaksanakan kegiatan Sambang desa dan silaturahmi dengan warga di Lingkungan JL.Indragiri RT.02 RW.08 Desa.Sumberejo Kec.Batu Kota Batu.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan pesan pesan dan himbauan kamtibmas peningkatan kerukunan dan menjalin silaturahmi antar warga.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada warga yang hadir untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan parkir ranmor pada saat bekerja di sawah tempatkan yang aman gunakan serta pasang kunci ganda.

Dihimbau agar bijaksana dalam menggunkan media sosial hindari memberikan komentar yang negatif jangan mudah percaya berita yang belum jelas kebenarannya.

Kepada warga agar mengaktifkan kembali siskamling dan tamu wajib lapor 1×24 jam hindari miras serta penyalahgunaan narkoba dan obat obatan terlarang karena bisa merusak mental generasi penerus bangsa.

BRIPKA.IVAN HARIYONO juga memberikan sosialisasi Layanan Kepolisian Call Center 110
apabila ada kejadian ataupun ada informasi berkaitan dengan kamtibmas bisa menghubungi layanan call center 110 Polres Batu.

Kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri menjalin kedekatan dengan semua lapisan masyarakat melalui sambang warga dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Polres Batu Cyber News

Sambang Warga Tingkatkan Kamling Kanit Binmas Polsek Batu

Polres Batu Cyber News

Sambang Warga Tingkatkan Kamling Kanit Binmas Polsek Batu

Binmas Polsek Batu Polres Batu
Senin (7/10/2019) pukul.11.00.Wib, Kanit Binmas Polsek Batu Ipda Subhan melaksanakan kegiatan sambang warga di Lingkungan Jl. Dewi Sartika Pasar Batu Kelurahan Temas Kec.Batu.

Di sampaikan pesan informasi Kamtibmas pentingnya membangun kerukunan antar warga serta peningkatan keamanan di sekitar lingkungan tempat sampaikan informasi apapun kepada Kepolisian.

 

Polres Batu Cyber News

Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Sambang Warga Peningkatan Kamling

Polres Batu Cyber News

Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Sambang Warga Peningkatan Kamling

Binmas Polsek Batu Polres Batu
Senin (7/10/2019) pukul.10.00 Wib, Brigadir Siti Nurlaila Bhabin Desa Pesanggrahan Polsek Batu, melaksanakan kegiatan rutin sambang Bapak Suwarno RT.01/RW.02 Krajan Desa Pesanggrahan Kec.Batu.

Menyampaikan pesan pesan himbauan kamtibmas peningkatan kewaspadaan di sekitar lingkungan tempat tinggal waspada bahaya kebakaran jalin kerukunan antar warga sampaikan informasi sekecil apapun kepada bhabinkamtibmas.

 

Polres Batu Cyber News

Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo Polsek Batu Sambangi Tokoh Masyarakat

Polres Batu Cyber News

Sambang Jukir SMA Negeri 01 Batu Bhabinkamtibmas Kelurahan Sisir Polsek Batu

Binmas Polsek Batu Polres Batu Senin (07/10/2019) pukul.12.30 Wib, Bripka.Agung Widodo Bhabinkamtibmas Kelurahan Sisir Polsek Batu,melaksanakan kegiatan sambang warga juru parkir Ranmor di SMA Negeri 01 Batu Jl.Agus Salim Kelurahan Sisir Kec.Batu.

Dialogis dengan anggota jukir agar selalu waspada pada saat jaga cek dan ricek kendaraan keluar masuk, apabila ada informasi sekecil apapun berkaitan dengan Kamtibmas segera hubungi Polri melalui bhabinkamtibmas.

 

Polres Batu Cyber News

Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo Polsek Batu Sambangi Tokoh Masyarakat

Polres Batu Cyber News

 

Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo Polsek Batu Sambangi Tokoh Masyarakat

Binmas Polsek Batu Polres Batu Senin (7/10/2019) pukul.11.00 Wib Brigadir Aris Chandra selaku Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo Polsek Batu.

Melaksanakan kegiatan silaturahmi dan tatap muka dengan Tokoh Masyarakat Bapak.Dwi selaku Kepala Dusun Sukorembug Desa Sidomulyo Kec.Batu, dalam rangka menjalin kerjasama dan ucapan terimakasih atas peran serta dari semua elemen masyarakat pelaksanaan Pilkades Desa Sidomulyo Kota Batu tahun 2019 bisa berjalan dengan aman lancar dan kondusif.

 

Polres Batu Cyber News

Sambang Kelompok Budidaya Perikanan Bhabinkamtibmas Kelurahan Songgokerto Polsek Batu

Polres Batu Cyber News

Sambang Kelompok Budidaya Perikanan Bhabinkamtibmas Kelurahan Songgokerto Polsek Batu

Binmas Polsek Batu Polres Batu
Bhabinkamtibmas Kelurahan. Songgokerto Polsek Batu, Bripka. Junaedy Salam, Senin (7/10/2019) pukul.12.57 Wib, melaksanakan kegiatan sambang Bapak.Rudianto Kelompok Tani usaha budidaya perikanan lele di RT.02/RW.04 Kelurahan Songgokerto Batu.

Melalui kegiatan sambang di sampaikan pesan Kamtibmas peran serta kelompok tani bisa menjadi pelopor pemberdayaan masyarakat di lingkungan melalui usaha bersama, dengan pengembangan perikanan bisa mendorong pemuda maupun warga lainnya menciptakan lapangan pekerjaan.

 

Polres Batu Cyber News

Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Brigadir. Siti Nurlaila, melaksanakan kegiatan silaturahmi sambang kepada warga di lingkungan Dusun Serbet Barat Desa Pesanggrahan Kec.Batu.

Polres Batu Cyber News

 

Binmas Polsek Batu Polres Batu
Senin (7/10/2019) pukul.09.45 Wib, Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Brigadir. Siti Nurlaila, melaksanakan kegiatan silaturahmi sambang kepada warga di lingkungan Dusun Serbet Barat Desa Pesanggrahan Kec.Batu.

Melalui kegiatan kunjungan warga Bhabinkamtibmas, mengajak peran serta dari warga Masyarakat untuk membantu Polri dalam harkamtibmas, menjaga kerukunan antar warga serta bijak dalam menggunakan media sosial.

 

Polres Batu Cyber News

Bhabinkamtibamas Desa Oro Oro Ombo Polsek Batu PAM Jelajah Motor Trail

Polres Batu Cyber News

Bhabinkamtibamas Desa Oro Oro Ombo Polsek Batu PAM Jelajah Motor Trail

Binmas Polsek Batu Polres Batu
Minggu (6/10/2019) pukul 09.45 Wib, Bhabinkamtibamas Desa Oro Oro Ombo Polsek Batu Brigadir Hendra Agus bersama Babinsa Desa Oro Oro Ombo.

Melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring pengamanan latihan bersama motor Trail jelajah alas Panderman dalam rangka Baksos Renovasi TPQ Roudlotul Amin Desa Oro Oro Ombo Kec.Batu

Adapun route yang di lalui start Jalibar Lingkar Barat Dusun Dresel Desa Oro oro Ombo Kec.Batu kegiatan berjalan aman lancar dan kondusif.

 

Polres Batu Cyber News