Pelaku Pecah Kaca yang Meresahkan Masyarakat Berhasil Dibekuk

Pelaku Pecah Kaca yang Meresahkan Masyarakat Berhasil Dibekuk

     

Pelaku Pecah Kaca yang Meresahkan Masyarakat Berhasil Dibekuk

Terhitung sudah 2 (dua) kali dalam sepekan ini Polres Batu berhasil mengungkap kasus dan melaksanakan Press Release. Dimana pada hari Senin kemarin (09/12) Polres Batu berhasil mengungkap kasus Curanmor yang hanya bermodal rekaman CCTV. Maka pada hari ini (11/12) Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama S.i.K., M.I.K bersama Kasat Reskrim dan Anggota mengungkap kasus selanjutnya.

Kasus kali ini masih tergolong dalam katagori pencurian, tetapi menggunakan metode pecah kaca. Kasus pencurian dengan metode ini bukanlah sesuatu hal yang baru. Dimana pelaku biasanya menggunakan alat ataupun batu untuk memecahkan kaca kendaraan dan mengambil barang berharga didalamnya. Tentunya hal ini sangat meresahkan masyarakat dan ditakutkan akan meninmbulkan kerugian yang lebih besar baik moril maupun materil.

Setelah mendapat pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban bertempat di tempat bakso depan Sekolah Selamat Pagi Kota Batu. Saat itu korban bersama keluarga sedang membeli bakso dan memarkirkan mobilnya yang berupa mobil CRV bewarna putih didekat warung tersebut.Melihat akan adanya celah pelakupun langsung melancarkan aksinya dan mengambil barang berharga milik korban.

Berdasarkan pengakuan tersangka, Ia melakukan aksinya dengan melemparkan baut berukuran 10 cm yang kemudian dilemparkan ke kaca mobil korban dnegan jarak sekitar 1 meter. Setelah kaca tersebut retak maka tersangka membongkar kaca mobil tersebut dan menggasak sejumlah barang berharga seperti sperti gawai merk Samsung J3, 1 Tab dan dompet korban yang berisi kartu identitas KTP, ATM dan sejumlah uang.

Pelaku sendiri bernama hariyanto (26) yang berdomisili di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Saat ditanyai oleh Kapolres Batu, pelaku mengaku sebenarnya berniat untuk berlibur ke Kota Batu tetapi karena dinilai ada kesempatan. Seperti kata pepatah “Sambil Menyelam Minum Air” pelaku melihat adanya kesempatan maka melakukan aksinya untuk menggasak barang berharga korbannya.

Kapolres Batu menyampaikan agar masyarakat lebih berhati – hati lagi kedepannya dengan tidka meninggalkan barang berharga meski didalam mobil yang dikunci. Dan dari keterangan tersangka didapati bahwa pelaku merupkan residivis dari kasus serupa yang sebelumnya di tangani oleh Kepolisian di daerah Jakarta.

“Saya himbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaannya karena para pelaku tindak kejahatan memiliki lebih dari 1001 cara untuk melancarkan aksinya. Dan jangan pernah meninggalkan barang berharga anda didalam mobil meski mobil dalam keadaan terkunci serta jangan menggunakan dan membawa barang berharga terlalu berlebihan”. Ungkap Kapolres Batu.

“Jadi tersangka ini merupakan residivis dari kasus serupa yang sebelumnya pernah tertangkap dan dipenjara selama 2 tahun di Jakarta. Dan kembali melancarkan aksinya saat berlibur di Kota Batu bersmaa 1 rekannya yang masih DPO. Kami akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk menangkap rekan tersangka yang  menurut keterangan tersangka kembali ke Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan”. Imbuh AKBP Harviadhi Agung Prathama S.I.K., M.I.K selaku Kapolres Batu.