Polri Sebut Pihak Keluarga Sudah Ketahui Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher

Polri Sebut Pihak Keluarga Sudah Ketahui Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher

Polri Sebut Pihak Keluarga Sudah Ketahui Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher

Jakarta – Polri menyatakan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui jenis penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi, saat meninggal dunia di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

“Dan yang menjadi catatan kami bahwa penyakit yang diderita saudara Soni (Maaher) itu diketahui oleh keluarga,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/2).

Rusdi menjelaskan, kepastian keluarga mengetahui jenis penyakit itu adanya surat pernyataan dari pihak keluarga terkait dengan riwayat medis dari mendiang Maaher.

“Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga ketahui penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum,” ucap Rusdi.

Oleh sebab itu, Rusdi mengimbau kepada masyarakat agar tak berspekulasi soal kematian dari Maaher di dalam Rutan Bareskrim. Pasalnya, Ia dinyatakan meninggal dunia lantaran keadaan sakit.

“Bahwa penyakit yang diderita almarhum itu diketahui oleh keluarga. Dan dapat dijelaskan disini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit,” ujar Rusdi.

Kemudian, Rusdi menuturkan, dalam proses penahanan pada tanggal 20 Januari 2021, Maaher menderita sakit. Karena itu, penyidik membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Satu minggu berselang atau 27 Januari, Maaher kembali ke tahanan lantaran sudah dinyatakan sehat dan membaik dari penyakit yang dideritanya selama ini.

Setelah itu, pada tanggal 4 Februari 2021, Kejaksaan menyatakan bahwa berkas penyidikan Maaher telah lengkap atau P21. Di hari yang sama, penyidik pun melakukan pelimpahan tahap II atau menyerahkan barang bukti serta tersangka ke Kejaksaan.

Dengan begitu, saat pelimpahan tahap II, Maaher statusnya sudah menjadi tahanan Kejaksaan. Namun, Ia dititipkan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

“Dan dala. proses penahanan, tentunya pelayanan kesehatan terhadap seluruh tersangka ini sudah dipenuhi dengan baik oleh Polri. Karena pada tahanan Bareskrim Polri ditempatkan satu dokter yang senantiasa setiap hari memeriksa kesehatan seluruh tahanan yang ada pada rutan Bareskrim Polri,” papar Rusdi.

Lalu, di tanggal 6 Februari 2021, Dokter di Rutan Bareskrim Polri sempat menyarankan kepada Maaher untuk menjalani perawatan kembali RS Polri. Kala itu, Maaher menolak rekomendasi dari Dokter tersebut.

“Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di rumah tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari Dokter kepolisian,” kata Rusdi.

Sehingga pada akhirnya, tanggal 8 Februari, Maaher dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Namun, jenis penyakit Maaher tak bisa diungkap ke publik karena menjaga nama baik dari pihak keluarga.

“Tentunya yang terpenting bagi kami semua, untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima disisi Allah SWT,” ujar Rusdi.

Subdit Jatanras Polda Jatim, Tangkap Pelaku Penyelundup Kendaraan Bodong Ke Timor Leste.

Subdit Jatanras Polda Jatim, Tangkap Pelaku Penyelundup Kendaraan Bodong Ke Timor Leste.

Subdit Jatanras Polda Jatim, Tangkap Pelaku Penyelundup Kendaraan Bodong Ke Timor Leste.

Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim, mengungkap kasus ekspor kendaraan bermotor curian, dari Surabaya Jawa Timur menuju Timor Leste, pada Rabu (10/2/2021) di Mapolda Jatim. Lima tersangka berhasil diamankan dan menyita ratusan barang bukti kendaraan bermotor.

Berbekal informasi dari masyarakat, Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim menangkap AP (35 tahun), warga Sidoarjo yang berperan sebagai pencari kendaraan. SH (36 tahun), warga Jombang berperan sebagai pencari kendaraan. DI (40 tahun), warga Surabaya yang berperan sebagai pengepul. M (45 tahun), warga Surabaya berperan sebagai pengepul, dan PA (43 tahun), warga Surabaya yang berperan sebagai pembuat dokumen ekspor.

“Ini pengungkapan kasus penjualan kendaraan roda empat dan roda dua (curian) ke luar negeri,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dihadapan awak media.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu menuturkan, kasus itu diungkap pada Januari 2021 lalu. Para tersangka sudah beraksi sejak tahun 2017. Ratusan kendaraan yang dijual tersangka ke Timor Leste merupakan hasil tindak pidana, seperti hasil curian atau hasil kredit yang sengaja tidak dibayar, lalu digelapkan dengan dijual ke pihak lain.

Sebelum diekspor, kendaraan roda dua dan roda empat yang diperoleh tersangka, disimpan di gudang di Jalan Greges Nomor 61 Kota Surabaya.

Selanjutnya, komplotan pengepul kendaraan bermotor bodong ini mengirim ke Timor Leste melalui jalur laut. “Setiap bulannya selalu ada (motor) yang dikirim (tersangka) ke Timor Leste,” ujar AKBP Nasrun Pasaribu, Wadir Reskrimum Polda Jatim.

Lebih lanjut Wadir Reskrimum menjelaskan, tersangka mengirim kendaraan-kendaraan bodong itu dua kali dalam sebulan. Jumlahnya sesuai permintaan, bisa sepuluh sampai lima belas unit.

Untuk motor rata-rata bandrol dengan harga Rp7 juta per unit. Kendaraan itu kemudian diterima oleh jaringan tersangka yang di Timor Leste.

“Salah satu tersangka pernah kerja di Timor Leste sehingga punya jaringan di sana,” Lanjutnya Nasrun saat melakukan konferensi pers.

Sesampainya di Timor Leste, kendaraan bodong tersebut diganti dengan dokumen yang diduga palsu, menyesuaikan aturan di negara Timor Leste.

“Di Timor Leste sudah ada penampungnya atau penyandang dananya. Kendaraan dari Indonesia yang hanya ada STNK, di sana diubah semua dan yang tidak ada dibuatkan (dokumen kendaraan),” Ungkapnya.

Selain menangkap lima tersangka, polisi juga menyita ratusan motor sebanyak 25 kontainer dan beberapa kendaraan roda empat sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Pasal 481 KUHPidana Subsider Pasal 480 KUHP Juncto 55 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.

Resmikan Markas Baru di Gresik, Kapolda Usulkan Perubahan Tipe Polres Gresik Ke Mabes Polri

Resmikan Markas Baru di Gresik, Kapolda Usulkan Perubahan Tipe Polres Gresik Ke Mabes Polri

Resmikan Markas Baru di Gresik, Kapolda Usulkan Perubahan Tipe Polres Gresik Ke Mabes Polri

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta. Pada Rabu (10/2/2021). Meresmikan Mapolres Gresik yang baru, sebelumnya bertempat di Jalan Basuki Rahmat, kini pindah di Jalan, Dr. Wahidin Sudirohusodo. Dalam peresmian ini Kapolda Jatim akan mengusulkan tipologi Polres Gresik menjadi Polresta.

Peresmian ini dihadiri pula oleh, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta Pejabat Utama Polda Jatim. Selain itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik H.Moh. Qosim, berserta jajaran.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten Gresik atas dukungannya dalam pembangunan Mapolres baru, serta diharapkan dalam pembangunan tahap berikutnya sinergitas dan dukungan dari pemerintah Kabupaten Gresik terus terjalin dengan baik.

Terkait dengan tipologi Polres Gresik menjadi Polresta, Kapolda Jatim mengatakan itu menjadi rencana kedepan, karena dengan pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk kemudian gangguan kamtibmas kiranya sudah cocok, Polres Gresik menjadi Polres Kota.

“Hal ini akan diusulkan ke Mabes Polri, mudah-mudahan bisa disetujui sehingga meningkatkan kinerja. Dengan adanya tipologi meningkat, tentunya akan menambah anggaran, penambahan anggota, jumlah polsek dan Bhabinkamtibmas yang bertujuan untuk melayani masyarakat.” Ujarnya Irjen Pol Nico Afinta usai meresmikan Mapolres Gresik.

Peresmian ini, sekaligus sebagai pertanda bahwa pelayanan masyarakat juga pindah di Mapolres Gresik yang baru. Sedangkan Mapolres Gresik yang lama akan digunakan kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Gresik.

Apel Gelar Pasukan PPKM Mikro, Perkuat Pengaman Di Tingkat RT/RW

Apel Gelar Pasukan PPKM Mikro, Perkuat Pengaman Di Tingkat RT/RW

Apel Gelar Pasukan PPKM Mikro, Perkuat Pengaman Di Tingkat RT/RW

Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, didampingi oleh Kaskoarmada II, Laksma TNI Dafit Santoso, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, memimpin apel Gelar Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer Covid-19 di Lapangan Makodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/2/2021).

Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer COVID-19 itu merupakan tindak lanjut dari pemberlakukan PPKM Berskala Mikro di Jawa Timur, sebagai implementasi dari intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid -19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19.

Dalam kesempatan ini Pangdam V Brawijaya menyampaikan, terjadi angka penurunan kasus Covid-19, 4 Minggu yang lalu angka positif dijawa timur berkisar 800 sampai 1000 , sementara beberapa terakhir 400 sampai 500 , bahkan kemarin februari 2021 angka positifnya 440 kasus baru, begitu juga jumlah yang meninggal masih tinggi, tetapi ada trend penurunan yang vukup baik.

“Hal ini membuktikan PPKM efektif untuk menurunkan angka terinfeksi baru ataupun yang meninggal, sehingga kebijakan pusat ini dilanjutkan PPKM Mikro ditingkat desa kelurahan dan tingkat RT dan RW.” Jelasnya Pangdam V Brawijaya usai pimpin apel.

Keterkaitan dari TNI dan POLRI ini mengedepankan babinsa babinkamtibnas, bintara potensi kemaritiman (Babinpotmar) dan bintara potensi kedirgantaraan (Babinpotdirga) untuk membantu satgas covid di tingkat RT/RW di desa, dalam hal tracer. Tracer ini adalah memberikan informasi kepada masyarakat terkait bahayanya covid dan membantu kepala desa , ketua RT-RW menjelaskan tata cara merawat pasien covid yang sesuai dengan ketentuan.

“Selanjutnya akan mengamankan dan mencari informasi orang – orang yang kontak dengan pasien positif covid, jangan sampai mereka masuk kampung dan tidak ketahuan. Serta memberikan assistensi memberikan masukan kepada kampung desa kelurahan terkait dengan pengaman, masyarakat di data dan warga baru masuk dites terlebih dahulu , jadi mejaga ujung kampung juga.” Lanjutnya.

Diharapkan dengan dilaksanakannya PPKM mikro ini kedepan, angka kasus covid di Jawa Timur lebih menurun lagi, tentunya tugas ini dapat terlaksana apabila sinergitas dan soliditas terbangun penuh.

Anggota Polres Batu Laksanakan Operasi Prokes, Disiplinkan Penggunaan Masker

Anggota Polres Batu Laksanakan Operasi Prokes, Disiplinkan Penggunaan Masker

Operasi Yustisi gencar dilakukan oleh Polres Batu termasuk Polsek jajaran. Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak Polri di tengah masyarakat juga tak lelahnya melakukan operasi yustisi penegakkan pendisiplinan penggunaan masker.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Julianto Dona, Bhabinkamtibmas Bulukerto Polsek Bumiaji dengan wilayah binaan , Kecamatan Bumiaji  Kota Batu  yang melakukan operasi yustisi di wilayah binaannya,

Dalam operasi tersebut, Bripka Julianto Dona mengedukasi masyarakat terkait upaya pencegahan covid-19, diantaranya dalam menggunakan masker. “Hal ini untuk mencegah penularan covid-19 di wilayah Kec. Bumiaji,” jelas Bripka Julianto Dona.

Bripka Julianto Dona meminta seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta dalam mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Kami berharap masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah dalam mengaplikasikan tatanan adaptasi kebiasaan baru, yakni memakai masker, mencuci tangan serta menghindari kerumunan massa atau menjaga jarak,” tambahnya

Anggota Polres Batu Laksanakan Operasi Prokes, Disiplinkan Penggunaan Masker

Anggota Polres Batu Laksanakan Operasi Prokes, Disiplinkan Penggunaan Masker

Batu- Operasi Yustisi gencar dilakukan oleh Polres Batu termasuk Polsek jajaran. Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak Polri di tengah masyarakat juga tak lelahnya melakukan operasi yustisi penegakkan pendisiplinan penggunaan masker.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Julianto Dona, Bhabinkamtibmas Bulukerto Polsek Bumiaji dengan wilayah binaan , Kecamatan Bumiaji  Kota Batu  yang melakukan operasi yustisi di wilayah binaannya,

Dalam operasi tersebut, Bripka Julianto Dona mengedukasi masyarakat terkait upaya pencegahan covid-19, diantaranya dalam menggunakan masker. “Hal ini untuk mencegah penularan covid-19 di wilayah Kec. Bumiaji,” jelas Bripka Julianto Dona.

Bripka Julianto Dona meminta seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta dalam mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Kami berharap masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah dalam mengaplikasikan tatanan adaptasi kebiasaan baru, yakni memakai masker, mencuci tangan serta menghindari kerumunan massa atau menjaga jarak,” tambahnya