Public Campaign anti korupsi, pungli dan gratifikasi dipasang di sentra sentra pelayanan Publik di Polres Batu

Public Campaign anti korupsi, pungli dan gratifikasi dipasang di sentra sentra pelayanan Publik di Polres Batu

Dok.Ruang peyanan sim

Public Campaign anti korupsi, pungli dan gratifikasi dipasang di sentra sentra pelayanan Publik di Polres Batu

Pemberantasan pungutan liar (pungli) sebenarnya bukan barang baru bagi Kepolisian Resor Batu yang secara sistematis terus melakukan berbagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government). Salah satu upaya itu dilakukan dengan membangun zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Langkah itu diawali dengan pencanangan zona integritas yang ditindaklanjuti dengan pembangunan unit kerja pelayanan publik di Polres Batu serta peningkatan pelayanan di seluruh pelayanan Publik mulai SIM, SKCK dan SPKT.

Akhirnya hal tersebut membuahkan hasil sehingga pada akhirnya di Hari Senin tanggal 10 Bulan Desember 2018 , Polres Batu resmi mendapat predikat WBK dari Kemenpan RB bertempat di hotel Sultan Jakarta yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Drs Syafruddin, M.Si.

Saat ini Polres Batu kembali berinovasi untuk meningkatkan status lagi menjadi WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dengan membangun Kantor SPKT Terpadu yang berbasis IT sehingga diharapkan nantinya masyarakat akan semakin mudah dan transparan dalam memperoleh pelayanan dari Polres Batu.

Maka dari itu banyak himbauan dan peringatan yang telah dipasang di tempat strategis yang dapat mempermudah masyarakat untuk melaporkan apabila ada pungutan liar yang masih dijumpai di pelayanan public di Polres Batu , antara lain di ruang pelayanan SIM, SKCK dan SPKT.