KAPOLRES BATU MENDAMPINGI FORKPIMDA KAB MALANG CEK POS PENYEKATAN PERBATASAN KASEMBON – KEDIRI

KAPOLRES BATU MENDAMPINGI FORKPIMDA KAB MALANG CEK POS PENYEKATAN PERBATASAN KASEMBON – KEDIRI

KAPOLRES BATU MENDAMPINGI FORKPIMDA KAB MALANG CEK POS PENYEKATAN PERBATASAN KASEMBON – KEDIRI

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, S.I.K,. M.H bersama  PJU dan Kapolsek melakukan pengecekan Pos Pengamanan Ops Ketupat Semeru 2021 di wilayah Kasembon dan Ngantang. Jumat (7/5/2021).

Seperti diketahui sebelumya bahwa  pada tahun 2021 ini pemerintah melarang mudik masyarakat seluruh Indonesia dikarenakan untuk mengatisipasi adanya lonjakan bertambahnya pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di daerah.

Sehari sebelumnya Kapolres juga sudah melakukan pengecekan Pos perbatasan Kasembon Kediri yang dampingi oleh Kapolres Kediri untuk memastikan kesiapan baik sarana, prasarana dan petugasnya.

Dalam kunjungan hari ini Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, SIK, MH dan Dandim 0818 Malang Batu Letkol Inf. Yusub Sandra  mendampingi Bupati Malang Bpk. Sanusi untuk melihat sejauh mana kesiapan petugas pengamanan dalam melaksanakan tugas terutama menghalau masuknya pemudik dari luar kota yang akan memasuki wilayah Kab Malang dan Kota Batu.

Menurut Kapolres , pos penyekatan ini dilakukan untuk pemeriksaan jika ada pengendara yang berasal dari luar daerah masuk ke Kabupaten Malang dan ke Kota Batu, maka akan dilakukan putar balik ke daerah asalnya.

“Begitu pula apabila ada warga Kabupaten Malang dan Batu yang akan keluar daerah, maka selama aturan larangan mudik masih berlaku artinya tidak diperkenankan ke luar daerah,” jelasnya.

Akan tetapi, aturan larangan mudik tersebut tidak berlaku bagi pengendara tertentu. Di antaranya tugas dinas, keadaan Darurat, menjenguk orang tua yang sakit dan bekerja.

“Tapi, mereka harus bisa menunjukkan surat dinas maupun surat tugas dari tempat kerjanya masing-masing. Sedangkan untuk kondisi darurat, pengendara wajib menunjukkan foto atau bukti bahwa terjadi Kedaruratan tersebut ke petugas yang memeriksa di Pos Penyekatan,” tegasnya.