Kapolres Batu bersama Forkopimda Malang Raya mengikuti Apel gelar Pasukan Dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Darurat di Malang Raya.

 

Kapolres Batu bersama Forkopimda Malang Raya mengikuti Apel gelar Pasukan Dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Darurat di Malang Raya.

Malang,- Forkopimda Malang Raya bersama jajaran TNI dan Kapolres Malang melaksanakan Apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Malang Raya yang dilaksanakan di lapangan, Rampal Malang. Pada Jumat (2/7/2021) pagi.

Dalam amanatnya, Kasdam V Brawijaya Brigjen TNI Agus Setiawan menjelaskan, bahwa situasi jawa timur saat ini di massa Pandemi Covid-19 cukup memprihatinkan. Bahkan kemarin sore penambahan angka positif merupakan tertinggi sejak pandemi Covid-19 menimpa Indonesia, diawal tahun 2020.

“Angka kesembuhan di atas 300 dan yang meninggal cukup banyak, dan jawa timur merupakan penyumbang angka kematian tertinggi di seluruh daerah,” jelas Kasdam, saat gelar Apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di Malang raya, Jumat (2/7/2021) pagi.

Dalam kesempatan ini gelar apel secara serentak, baik di Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, Tapal kuda dan di Mojokerto. Setelah apel nantinya semua akan masuk di ke wilayah penugasan di seluruh wilayah kabupaten/kota di jatim.

“38 kabupaten/ kota di jatim dibagi dua level, level 3 ada 27 kabupaten/ kota dan nantinya anggota akan masuk di Kodim dan Polres dengan total anggota sebanyak 50 orang. Dan ada 11 Kabupaten/ Kota yang masuk di level 4,” tambahnya.

Meski intruksi dari Kementrian Dalam Negeri belum keluar. Untuk di level 4 ini tingkatnya lebih gawat, artinya penyebaran Covid-19 lebih tinggi. Dan nantinya anggota akan langsung masuk ke RT/RW, dengan total pasukan yang berbeda-beda disesuai dengan ancaman penyebaran Covid-19 yang berbeda-beda.

“Operasi akan dilakukan besok, dan tugasnya yakni memperkuat 4 pilar pelaksanaan PPKM Mikro Darurat. Yang pertama, Kepala Desa, Dokter puskesmas, Babinkantibmas dan Babinsa,” ujarnya.

Nantinya 4 pilar ini akan melaksanakan 3M di desa tersebut, bagi masyarakat yang belum memakai masker harus wajib menggunakan masker, jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan.

“Jika ada yang makan di warung tidak boleh, sehingga warung harus tutup jam 20.00 WIB. Masyarakat tidak boleh melaksanakan sholat berjamaah terlebih dahulu dan harus ditutup, dan tempat wisata juga harus tutup,” ucapnya.

Selain itu anggota yang diterjunkan, nantinya juga akan membantu bidan desa untuk melakukan testing, untuk mencari orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19.

“Kemudian Tracing nantinya akan dilakukan babinkantibmas, sehingga anggota yang diterjunkan ini tugasnya membantu, karena jika dilakukan oleh babin tidak akan mampu,” cetusnya.

Nantinya jika ditemukan orang tanpa gejala, tidak boleh dibawa ke RS terlebih dahulu. Mereka harus dibawa dan di lakukan isolasi di posko PPKM di setiap RT terlebih dahulu.

“Jika memang sudah berat, maka orang tersebut harus mendapatkan perawatan ke RS. Dan harus koordinasi dengan pihak puskesmas,” ujarnya.

Jika di tempat isolasi RT sudah penuh, maka masyarakat dibawa ke tempat isolasi dan karantina di tingkat Kabupaten/ Kota. Nantinya di pintu masuk RT/RW juga akan dilakukan pemeriksaan.

“Anggota harus bisa memberikan edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ke masyarakat, muda-mudahan dalam 2 minggu bisa turun, karena target dari pusat turun 10 ribu per/hari, jika di jatim bisa turun, tidak akan diperpanjang. Namun jika masih tinggi kemungkinan bisa diperpanjang,” tutupnya.