KAPOLRES DAN FORKOPIMDA CEK PPKM DARURAT HARI PERTAMA DI TEMPAT WISATA

 KAPOLRES DAN FORKOPIMDA CEK PPKM DARURAT HARI PERTAMA DI TEMPAT WISATA

PPKM darurat resmi diberlakukan mulai 3-20 Juli nanti. Pada hari pertama pelaksanaan (Sabtu, 3/7), Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko meninjau Jatim Park 2 milik Jatim Park Grup. Kemudian diteruskan meninjau area publik di kawasan Alun-alun Kota Batu.

Dewanti bersama Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo serta Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra saat meninjau pelaksanaan PPKM darurat di hari pertama.

Suasana JTP 2 terlihat lengang. Segala operasional dihentikan sementera selama pemberlakukan kebijakan ini. Pemkot Batu berkomitmen untuk menutup ruang publik dan seluruh destinasi wisata sebagaimana diamanatkan dalam Inmendagri nomor 15 tahun 2021.

“Mudah-mudahan dalam tiga pekan pelaksanaan, semua masyarakat patuh mengikuti aturan PPKM darurat,” kata Dewanti.

Ia meminta agar masyarakat bisa lapang dada dan menyadari akan diberlakukannya kebijakan ini. Sehingga bisa menurunkan kurva penularan Covid-19 yang dinyatakan mengalami lonjakan akhir-ahir ini. “Hasilnya baru bisa dilihat dalam tiga minggu ke depan. Saya harap semuanya lapang dada supaya persebaran bisa dikendalikan,” imbuhnya.

Hal yang sama juga diberlakukan pengelola Alun-alun Kota Batu yang menutup sementara areanya hingga 20 Juli nanti. Masyarakat hanya berlalu lalang di luar area Alun-alun Kota Batu. Mereka sekedar berburu kuliner yang dijajakan oleh pedagang di sekitaran jantung kota itu.

Petugas juga mengingatkan konsumen yang berburu kuliner untuk membungkus makanannya. Karena selama PPKM darurat, tak diperbolehkan untuk menikmati di tempat.

Dewanti mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum tahu aturan ini. Karena kebijakan resmi baru didapat Pemkot Batu pada Jum’at malam kemarin (2/7). “Mungkin karena aturan masih baru, makanya masyarakat tidak tahu. Waktu sosialisasinya juga sangat mepet karena baru semalam kami dapat aturan resmi. Kalau nanti masih ada rumah makan yang melanggar, sanksinya akan ditutup,” tandasnya.