POLRES BATU GELAR APEL KESIAPAN UNTUK MELAKSANAKAN PPKM MIKRO DARURAT DI KOTA BATU

POLRES BATU GELAR APEL KESIAPAN UNTUK MELAKSANAKAN PPKM MIKRO DARURAT DI KOTA BATU

Kapolres Batu memimpin Apel Pelaksanaan PPKM Mikro Mikro Darurat di Kota Batu yang dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres Batu, Pada Sabtu  (3/7/2021) pagi.

Dalam amanatnya, Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo , SIK., MH menjelaskan, bahwa situasi jawa timur saat ini di massa Pandemi Covid-19 cukup memprihatinkan. Bahkan kemarin sore penambahan angka positif merupakan tertinggi sejak pandemi Covid-19 menimpa Indonesia, diawal tahun 2020.

“Angka kesembuhan di atas 300 dan yang meninggal cukup banyak, dan jawa timur merupakan penyumbang angka kematian tertinggi di seluruh daerah,” jelas Kapolres , saat pimpin Apel Persiapan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Batu.

Sebagaimana intruksi dari Kementrian Dalam Negeri Nomer 16 Tahun 2021tanggal 2 Juli 2021 tentang PPKM Mikro Darurat dan Surat Edaran Walikota Batu No.440/01/SE/422.104/2021 tanggal 2 juli 2021 tentang pelaksanaan PPKM Mikro Daruat di Kota Batu , Polres Batu siap akan melaksanakan kebijakan dari pemerintah tersebut

“Intinya kami siap , pasukan dan sarana telah kami persiapkan untuk mendukung kegiatan ini , dan tugas Polri yakni memperkuat 4 pilar pelaksanaan PPKM Mikro Darurat. Yang pertama, Kepala Desa, Dokter puskesmas, Babinkantibmas dan Babinsa,” ujarnya.

Nantinya 4 pilar ini akan melaksanakan 3M di desa tersebut, bagi masyarakat yang belum memakai masker harus wajib menggunakan masker, jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan.

“Jika ada yang makan di warung tidak boleh, sehingga warung harus tutup jam 20.00 WIB. Masyarakat tidak boleh melaksanakan sholat berjamaah terlebih dahulu dan harus ditutup, dan tempat wisata juga harus tutup,” ucapnya.

Selain itu anggota yang diterjunkan, nantinya juga akan membantu bidan desa untuk melakukan testing, untuk mencari orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19.

“Kemudian Tracing nantinya akan dilakukan babinkantibmas, sehingga anggota yang diterjunkan ini tugasnya membantu, karena jika dilakukan oleh babin tidak akan mampu,” cetusnya.

Nantinya jika ditemukan orang tanpa gejala, tidak boleh dibawa ke RS terlebih dahulu. Mereka harus dibawa dan di lakukan isolasi di posko PPKM di setiap RT terlebih dahulu.

“Jika memang sudah berat, maka orang tersebut harus mendapatkan perawatan ke RS. Dan harus koordinasi dengan pihak puskesmas,” ujarnya.

Jika di tempat isolasi RT sudah penuh, maka masyarakat dibawa ke tempat isolasi dan karantina di tingkat Kabupaten/ Kota. Nantinya di pintu masuk RT/RW juga akan dilakukan pemeriksaan.

“Anggota harus bisa memberikan edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ke masyarakat, muda-mudahan dalam 2 minggu bisa turun, karena target dari pusat turun 10 ribu per/hari, jika di jatim bisa turun, tidak akan diperpanjang. Namun jika masih tinggi kemungkinan bisa diperpanjang,” tutupnya.

“ Prioritas Kami dalam 1 hari ini adalah melakukan sosialisasi tentang peraturan terrsebut dan sekaligus mengingatkan warga agar tetap melakukan Prokes, show of force akan kami lakukan setelah peaksanaan apel pagi ini dan akan dilaksanakan secara massif sampai di tingkat kecamatan , jadi kami menghimbau agar masyarakat memahami kondisi ini dan bisa mendukung terlaksananya PPKM Mikro Darurat di Kota Batu, “ pungkasnya