Buka Lomba Orasi, Kapolri: Komitmen Polri Junjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi

Buka Lomba Orasi, Kapolri: Komitmen Polri Junjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi

 

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka lomba orasi unjuk rasa di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021). Kegiatan ini, juga dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia yang jatuh pada hari ini.

 

Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan bahwa, diselenggarakannya lomba yang memperebutkan Piala Kapolri 2021 itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam menjunjung tinggi HAM dan nilai-nilai dalam sistem demokrasi di Indonesia. Salah satunya adalah memberikan wadah untuk masyarakat dalam menyampaikan ekspresi dan pendapatnya.

 

“Dalam kesempatan hari HAM ini kami, Polri, berusaha memberikan suasana lain dengan menyelenggarakan lomba unjuk rasa Piala Kapolri tahun 2021. Kegiatan kali ini merupakan komitmen dari Polri dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi dengan memberikan wadah atau ruang dalam menyampaikan aspirasi,” kata Sigit.

 

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diberikan perlindungan secara universal serta diatur dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang (UU).

 

“Perkenankan saya mengucapkan hari HAM se-dunia yang mengusung tema Reducing Inequalities, Advancing Human Right atau kesetaraan yang memajukan hak asasi manusia. Dengan momentum peringatan hari hak asasi manusia se-dunia ini kita dapat berperan aktif menjunjung tinggi hak asasi manusia khususnya untuk kemajuan Bangsa Indonesia,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

 

Semangat digagasnya ide lomba orasi unjuk rasa, kata Sigit berangkat dari munculnya beberapa fenomena di masyarakat yang berdampak pada menurunnya indeks persepsi hak asasi manusia di Indonesia. Misalnya seperti diamankannya peserta unjuk rasa saat adanya kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Blitar, Solo dan Cilacap.

 

Kemudian, adanya penghapusan mural-mural yang merupakan ekspresi masyarakat. Seperti ‘Jokowi 404: Not Found’ hingga ‘Dipaksa Sehat di Negara Sakit’. Fenomena itu berkembang di masyarakat sehingga memengaruhi soal persepsi hak asasi manusia.

 

“Hal ini tentunya menurunkan indeks persepsi terkait dengan kebebasan berpendapat atau kebebasan di dalam masyarakat untuk memberikan ekspresi dan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang,” ucap Sigit.

 

Menurut Sigit, penurunan indeks persepsi terhadap HAM itu salah satu faktor penyebabnya adalah adanya masalah sumbatan komunikasi. Yang dimana, masyarakat pada dasarnya