Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Perketat Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Perketat Pelaku Perjalanan Luar Negeri

 

Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron di Indonesia, pemerintah akan melakukan pengetatan kepada pelaku perjalanan luar negeri di Bandara, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan Pelabuhan Laut. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang di ikuti Kapolda Jatim secara virtual di Bandara terminal 2 Internasional Juanda Sidoarjo, pada Jum’at (24/12/2021).

 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Kasdam V/Brawijaya dan General Manager Angkasa Pura 1 Juanda, mengikuti zoom meeting bersama Kapolri, Menteri Perhubungan dan Menteri Kesehatan, terkait antisipasi penyebaran virus varian omicron di Indonesia.

 

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam paparannya mengatakan. Sistematika alternatif jika terjadi lonjakan pelaku perjalanan luar negri di bandara, dengan menyiapkan armada cadangan, memberikan fasilitas yang merata kepada masyarakat yang melaksanakan karantina.

 

“Pengetatan dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaku perjalanan yang melaksanakan karantina,” paparnya.

 

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan beberapa poin penting dalam paparannya, yaitu diperlukan memisahkan bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negri. Mengecek kembali kesehatan pelaku perjalanan domestik maupun luar negri, sebagai antisipasi penyebaran varian virus omicron.

 

“Tingkatkan pengawasan terhadap masyarakat yang melaksanakan karantina di wisma. Tingkatkan pengawasan serta pemantauan ekstra di pintu masuk kedatangan maupun jalur tikus yang digunakan pelaku perjalanan luar negri untuk menghindari aturan karantina oleh pemerintah,” tandasnya Kapolri.

 

Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan. Penyebaran Omicron lebih cepat daripada varian covid yang lain.

 

“Bagi masyarakat yang terpapar omicron harus diberikan penanganan yang ekstra lebih ketat sehingga tidak menyebar, menular kepada yang lain,” tandasnya.

 

Usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan mengenai kesiapan dari jajaran Jawa Timur, terkait dengan pelaku perjalanan luar negeri yang masuk melalui bandara Juanda. Pelaku perjalanan luar negeri ada dua, yang pertama adalah PMI, Pekerja Migran Indonesia maupun yang non-PMI.

 

“Kami sudah menyiapkan satgas yang dikeluarkan oleh Gubernur Jatim. Yang Bapak pandang sebagai ketua, saya wakil ketua dan Bapak Sekda, wakil ketua dua, yang tentunya didukung oleh beberapa satgas-satgas,” ujarnya Kapolda Jatim, didampingi Kasdam V/Brawijaya, Danlanud AL, Danrem, General Manager Angkasa Pura 1 dan KKP, serta Imigrasi.