Polres Batu Terapkan Kebijakan Prokes Ketat Di Lokasi Wisata Saat Libur Nataru

Polres Batu – Apabila ingin merayakan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Wisata Batu para wisatawan maupun traveler wajib mematuhi protokol kesehatan dan tidak bisa ditawar lagi. Penerapan protokol kesehatan ketat demi menghindari cluster baru yang bisa saja muncul bila kita tidak disiplin menerapkannya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Batu Iptu Ivandi Yudistiro selaku Perwira Pengendali Pos pengamanan obyek wisata Predator Fun park yang bertempat di jalan raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu mengatakan, Polres Batu menerapkan protokol kesehatan ketat lokasi wisata sesuai dengan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, Sabtu (25/12/2021).

“Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dapat menimbulkan penularan Covid-19, sehingga perlu kita waspadai sedini mungkin,” ujar Ivandi.

Pemantauan dan pengamanan lokasi wisata dinilai sangatlah penting mengingat tempat tersebut merupakan salah satu prioritas utama pengamanan selain tempat ibadah dan pusat perbelanjaan saat pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2021.

“Kita menghimbau kepada warga masyarakat dan wisatawan yang  berkunjung ke lokasi wisata Kota Batu untuk melakukan protokol kesehatan ketat secara persuasif dengan mengedepankan sikap yang humanis,” terangnya.

“Berkunjung dan berwisata di Kota Wisata Batu boleh, namun wajib menerapkan protokol kesehatan ketat serta gunakan aplikasi Peduli Lindungi,” Pungkasnya. (humasresbatu-N1-bp-kw).