Jelang Akhir Tahun, Polres Batu Musnahkan Ratusan Miras

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan bersama Pabung Kodim 0818 Malang-Batu, BNN, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Negeri dan Satpol PP Kota Batu, melaksanakan kegiatan pemusnahkan barang bukti Minuman Keras (Miras) di Lapangan Apel Mapolres Batu, Senin (27/12/2021).

Yogi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres jajaran Polda Jatim, barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan Satresnarkoba Polres Batu.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Jatim, dan di depan Bapak Ibu sekalian merupakan barang bukti miras yang di sita dalam berbagai kesempatan kegiatan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Batu, terdapat 1162 miras disita,”ujar Yogi.

Pada kegiatan tersebut pula Kapolres Batu menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Batu telah melaksanakan penangkapan pelaku peredaran Narkoba serta berhasil mengungkap 62 kasus.

“Ada beberapa kegiatan terkait penangkapan jaringan Narkoba selama kurun waktu 2021 tercatat Polres Batu telah mengungkap 62 kasus mulai dari shabu diamankan 305,43 gram, ganja 78,58 gram, dobel L 7262 butir, dan inex 8 butir,” ujar Yogi.

Ia menyampaikan bahwa nilai ekonomis dari sejumlah barang bukti tersebut seluruhnya bernilai ratusan juta rupiah.

“Dari sejumlah barang bukti tersebut diestimasi secara nilai ekonomis berjumlah Rp. 498.426.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Empat Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah) dan juga telah menyelamatkan 9200 orang dari peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba,” paparnya.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri, keberhasilan tersebut tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat.

“Menjadi kewajiban dan tugas Polri, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat, terimakasih atas kerja keras personel Polres Batu dan peran serta masyarakat di lapangan,” pungkasnya. (humasresbatu-pujo-bp-kw).