Antisipasi Parkir Liar, Satlantas Polres Batu bersama Dishub Kota Batu Tertibkan Parkir Liar di Pasar Area Parkir Relokasi Pasar

Polres Batu – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melaksanakan kegiatan Menertibkan Parkir Bahu Jalan di Area Parkir Relokasi Pasar Batu jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis (06/01/2022).

Indah mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menertibkan parkir kendaraan bermotor pengunjung Pasar Batu.

“Kami bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melakukan kegiatan ini untuk penertiban parkir guna memperlancar arus lalu lintas di sepanjang jalan Sultan Agung,” ujar Indah.

Pada kegiatan tersebut, personel gabungan Satlantas Polres Batu, Dishub dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Batu menata water barrier.

“Personel Satlantas Polres Batu dan Dishub Kota Batu menata water barrier pada bahu jalan kemudian diisi air oleh personel Damkar. Tujuannya agar bahu jalan yang ditempatkan water barrier tidak digunakan untuk parkir pengunjung Pasar Batu yang membawa kendaraan Roda 2 maupun Roda 4,” ungkapnya.

Guna Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di sepanjang jalan Sultan Agung Satlantas Polres Batu dan Dishub Kota Batu juga melakukan patroli, pengamanan dan monitoring sepanjang jalan Sultan Agung.

“Jadi nantinya setelah dilakukan penertiban ini akan dilanjutkan dengan giat patroli, pengamanan dan monitoring di sepanjang jalan Sultan Agung supaya tidak lagi digunakan untuk parkir bahu jalan,” papar Indah.

Ia berharap kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk tidak memarkirkan kendaraan bermotor sembarangan utamanya di bahu jalan sepanjang jalan Sultan Agung.

“Kami berharap pedagang dan pengunjung pasar tidak memarkirkan kendaraan bermotornya di sembarang tempat utamanya di bahu jalan sepanjang jalan Sultan Agung. Demi menciptakan kamseltibcar arus lalu lintas, kami menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk memarkirkan kendaraan bermotor pada tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Batu,” pungkasnya. (humasresbatu-bp-kw).