Muspika Pujon Laksanakan Rakor Penanganan Covid-19 Varian Omicron di Wilayah Kecamatan Pujon

Polres Batu – Kapolsek Pujon AKP Supriyanto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 varian Omicron yang dilaksanakan oleh Muspika Kecamatan Pujon di Balai Pertemuan Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Rabu (9/2/2022).

Rapat koordinsi tersebut dihadiri kurang lebih 30 orang diantaranya, Camat Pujon, Kapolsek Pujon, Danramil Pujon, Kepala UPT Kecamatan Pujon, Kepala Desa se-Kecamatan Pujon, Ketua MWC NU Kecamatan Pujon, Tokoh Agama, Kepala Sekolah SMA Islam Pujon, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pujon, Kepala UPT Pasar Pujon dan Pengelola Wisata.

Supriyanto mengatakan bahwa, kegiatan tesebut dilaksanakan untuk antisipasi penanganan Covid-19 varian Omicron di wilayah Kecamatan Pujon.

“Kegiatan tersebut sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Pujon,” ujar Supriyanto.

Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi program Polsek Pujon dalam penanganan Covid-19 varian Omicron.

“Tentunya sesuai dengan arahan dan petunjuk dari pimpinan, dalam Rakor tersebut kami menyampaikan beberapa hal yang menjadi program Polsek Pujon dalam penanganan Covid-19 varian Omicron di wilayah Kecamatan Pujon antara lain, pertama penyampaian hasil kegiatan arahan Presiden Republik Indonesia, Notulen Rakor Forkopimda Jatim dan dan Rakor Pemkab Malang tentag penanganan Covid-19, kedua penyampaian PPKM sesuai dengan Imendagri nomor 9 tahun 2022 agar kita semua nanti punya persepi sama dalam visi dan misi melakukan langkah-langkah, sehingga terjalin komunikasi yg baik antara lembaga maupun Institusi atau Instansi sesuai dengan tugas pokok terkait dalam penanganan Covid-19, ketiga mengaktifkan kembali peranan Posko PPKM dan mensinergikan satuan tugas penanganan Covid-19 Desa bersama TNI-Polri, keempat peranan Posko PPKM dalam pelayanan warga yang melaksanakan isolasi mandiri maupun terpusat dalam memberikan bantuan kebutuhan pangan dan obat-obatan, kelima terkait kegiatan masyarakat, agar Satgas Desa memberikan ketegasan supaya kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, keenam dalam menghadapi kemungkinan lonjakan penyebaran, agar Satgas Desa sudah mempersiapkan Isoter dengan tempat tidur beserta kelengkapannya, ketujuh terkait dengan PTM di Sekolah pelaksanaanya sesuai ketentuan dengan Prokes yang ketat, dan kedelapan untuk Wisata, Aplikasi Peduli Lindungi harus benar-benar dilaksanakan dan diterapkan. Mari kita bekerja sama melaksanakan tugas dengan visi dan misi yang sama, sehingga dapat berjalan dengan baik sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron di wilayah Kecamatan Pujon,” tutup Supriyanto.