Polsek Bumiaji Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polsek Bumiaji Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polres Batu – Warga Sisir Kota Batu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bumiaji Kedapatan Menyimpan Sabu-Sabu.
Unit Reskrim Polsek Bumiaji Polres Batu berhasil menangkap seorang laki-laki bernama AK alias Arif Kurniawan (20) di sebuah tanah kosong pinggir jalan Raya Punten Kecamatan Bumiaji Kota Batu yang kedapatan menuompan narkotika jenis Sabu-sabu.

Diketahui AK yang beralamat di Jalan Bromo Gg.06 No. 05 RT. 03 RW. 12 Keluruhan Sisir Kota Batu adalah seorang sopir.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasi Humas Polres Batu Iptu Ivandi Yudistiro membenarkan bahwa anggota Unit Reskrim Polsek Bumiaji telah mengamankan seorang yang kedapatan memyimpan narkotika berjenis sabu.

“Barang Bukti yang berhasil disita 1 unit Sepeda motor Honda Beat N-3387-IH, 1 unit Hp merk Samsung warna hitam dan Satu poket plastik narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus rokok” terang Ivandi Rabu (24/8/2022).

“Setelah ditimbang, sabu-sabu beratnya 1,05 Gram” ucapnya.

Menurut keterangan Ivandi, kronologi berawal Pada hari Senin, tanggal 22 Agustus 2022 sekira pukul 17.20 WIB ketika itu AK melintasi jalan raya di Lingkungan Punten Kecamatan Bumiaji Kota Batu dengan mengendarai 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Nopol : N-3387-IH dihentikan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Bumiaji.

Karena gerak-geriknya yang mencurigakan dan setelah dilakukan penggeledahan badan da pakaian berhasil ditemukan 1 poket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok merk Sampoerna Mild.

“Atas peristiwa tersebut, AK dilakukan penangkapan dan dibawa ke mako Polsek Bumiaji selanjutnya di bawa ke Mapolres Batu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut” jelasnya.