Ingat, Ops Zebra 2022 dimulai, 7 Prioritas sasaran akan ditindak Oleh Polres Batu

Polres Batu – Menjelang Operasi Zebra Semeru 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 3 hingga 16 oktober  2022 di seluruh wilayah Jawa Timur, Wakil Walikota Batu H. Punjul Santoso, memimpin apel gelar pasukan, di Alun-alun Kota Batu, Senin (3/10/2022).

Apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 ini diikuti Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, Wakapolres, Pejabat Utama Polres Batu, Kapolsek jajaran, Kejari Kota Batu, Kodim 0818 Malang-Batu diwakili Perwira Penghubung (Pabung) beserta jajaran, Kepala Dinas Perhubungan beserta jajaran, Kasatpol PP beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah SMAN2 Kota Batu, Kepala Sekolah SMPN 3 Kota Batu, Ketua supeltas Kota Batu, dan seluruh para undangan.

Wakil Walikota Batu H. Punjul Santoso selaku pimpinan upacara membacakan amanat Kapolda Jatim menyampaikan, salah satu permasalahan kompleks di bidang lalu lintas adalah keselamatan berlalu lintas yang erat kaitannya dengan kecelakaan lalu lintas.

“Sekitar 1,25 juta kematian akibat kecelakaan lalu lintas terjadi setiap tahun dan sekitar 20-50 juta orang cedera, dimana 90% kasusnya terjadi di Negara berkembang. Saat ini perkembangan trasnportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi,” ujarnya

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa ada 7 prioritas pelanggaran yang dilakukan penindakan Gakkum secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran langsung yaitu Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, Pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi atau pengendara ranmor tidak menggunakan helm SNI / tidak menggunakan safety belt, Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol, Pengemudi atau pengendara ranmor melawan arus dan Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa ada beberapa titik di Kota Batu yang di fokuskan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022.

“Kami menerjunkan sekitar 300 personil gabungan dari Kepolisian, Dishub dan Kodim 0818 dan bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas , anggota kami sudah menyiapkan surat teguran simpatik yang diharapkan dengan masyarakat mendapatkan surat teguran tersebut bisa berubah menjadi lebih baik  dalam ketaatan terhadap perturan demi keselamatan sesama,” pungkas Oskar.