Sat Lantas Polres Batu tingkatkan kemampuan dengan mengikuti Coklit Tilang TW II dan Pelatihan Buka Tutup Blokir ETLE

Kota Batu – Pada hari Rabu, tanggal 5 Juli 2023, Kanit Turjagwali  Sat Lantas Polres Batu yaitu Ipda M. Huda Rohman, bersama dengan anggota polisi lainnya, melaksanakan kegiatan Coklit Tilang TW II (Tahap II) dan Pelatihan Buka Tutup Blokir ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Nasional. Kegiatan tersebut diadakan di Suites Hotel Surabaya.

Coklit Tilang merupakan proses pendataan dan pengecekan kembali terhadap tilang atau surat tilang yang telah diberikan kepada pelanggar lalu lintas. Tahap II dapat mengacu pada tahap kedua dari proses tersebut, di mana para pelanggar diberikan kesempatan untuk melengkapi data atau mengajukan keberatan terhadap tilang yang mereka terima.

Selain itu, ada juga pelatihan Buka Tutup Blokir ETLE Nasional. ETLE adalah sistem penerapan hukum lalu lintas elektronik yang digunakan untuk mengawasi dan mengendalikan pelanggaran lalu lintas. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota polisi dalam menggunakan dan mengelola sistem tersebut.

Hotel Suites Surabaya menjadi tempat pelaksanaan kegiatan tersebut. Di sana, Ipda M. Huda Rohman dan anggota lainnya melakukan pendataan tilang, memberikan pelatihan, serta melakukan pengelolaan dan pemantauan sistem ETLE Nasional. Semoga kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta meningkatkan keselamatan jalan raya secara keseluruhan.

Kasat Lantas AKP Lya Ambarwati mangatakan bahwa Kegiatan tersebut terdiri dari dua penekanan pokok , yang  pertama, Coklit Tilang TW II adalah kegiatan yang dilakukan oleh petugas kepolisian untuk memeriksa dan memverifikasi data pelanggaran lalu lintas yang tercatat dalam sistem tilang. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pengecekan dan pencocokan data dengan tujuan memastikan keakuratan dan kevalidan data pelanggaran tersebut.

Kedua, Pelatihan Buka Tutup Blokir ETLE Nasional adalah pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada petugas kepolisian terkait penggunaan dan pengelolaan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). ETLE merupakan sistem yang digunakan untuk mengawasi dan mengendalikan lalu lintas dengan menggunakan teknologi elektronik seperti kamera pemantauan dan pengenalan plat nomor kendaraan.