Laksanakan Problem Solving, Polsi RW Polsek Batu efektif dilaksanakan

Kota Batu – Dalam rangka menjaga Harkamtibmas dan memberikan rasa aman kepada semua lapisan masyarakat serta melaksanakan tugas dari Pimpinan , program Polisi RW Polres Batu Polda Jatim terus dilaksanakan. Seperti saat ini petugas melaksanakan kegiatan sambang ke Desa Pesanggrahan Kota Batu. Kamis 13 Juli 2023

Seperti yang diperintahkan oleh Pimpinan Polri, Polres Batu yang merupakan kepolisian di Kota Batu, Jawa Timur, melaksanakan program Polisi RW sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Program ini melibatkan petugas Polisi RW yang melakukan kegiatan sambang ke Desa Pesanggrahan di Kota Batu.

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengidentifikasi adanya permasalahan warga yang dapat menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas Polisi RW, seperti Aipda Junaedi Salam dan Kanit Intelkam Ipda Nur Edi Wahyudi, berkunjung ke tokoh masyarakat di wilayah masing-masing untuk berinteraksi dan bertukar informasi.

Program Polisi RW ini diresmikan oleh Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, dan bertujuan untuk membantu Bhabinkamtibmas dalam menjaga Harkamtibmas di tingkat Desa. Petugas Polisi RW akan aktif dalam kegiatan sambang desa, bertatap muka dengan Ketua RW setempat, berinteraksi dengan perangkat desa, dan berperan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah terkecil.

Polisi RW bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Kapolsek, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Mereka berperan dalam menyediakan informasi tentang situasi keamanan di wilayah masing-masing. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan RW yang aman dan nyaman, dengan kolaborasi antara polisi, ketua RW, dan elemen masyarakat lainnya.

Polisi RW ditugaskan untuk menjaga keamanan di lingkungan masyarakat terkecil dan mengatasi konflik sosial. Dengan adanya Polisi RW, diharapkan dapat meminimalisir situasi yang membuat warga merasa tidak aman atau menjadi korban gangguan keamanan. Tugas mereka juga meliputi penyelesaian masalah yang ada di masyarakat dengan cepat dan pencegahan potensi kejahatan di lingkungan tersebut.

Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, Kapolres Batu menginstruksikan anggota polisi di wilayah Batu, termasuk Polisi RW, untuk memberikan solusi dan himbauan terkait keamanan kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi gangguan keamanan secara dini dan memastikan warga merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.