Polres Situbondo Terjunkan Polisi RW  Respon Kelangkaan Gas Melon Bersubsidi

Polres Situbondo Terjunkan Polisi RW Respon Kelangkaan Gas Melon Bersubsidi

SITUBONDO, Polres SITUBONDO Polda Jatim merespon keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg yang biasa dikenal dengan Gas Melon dengan melakukan pengecekan pangkalan Gas LPG 3 kilogram di SPBU Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Kasatreskrim AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan Polres Situbondo menerjunkan Polisi RW dari seluruh satuan fungsi untuk melakukan pengecekan dari hulu sampai hilir terkait LPG 3 Kg bersubsidi itu.

AKP Momon juga mengatakan pengecekan dimulai dengan peninjauan gas LPG 3 Kg ke pangkalan-pangkalan LPG di sejumlah tempat di Kabupaten Situbondo.

“Kita pastikan dulu agen atau pangkalan, bagaimana penyalurannya sudah sesuai atau belum, apakah ada kendala atau keterlambatan,”jelas AKP Momon.

Lebih lanjut, AKP Momon menjelaskan, dari hasil survei gas LPG 3 kilogram di pangkalan SPBU Panji, guna pengawasan terhadap konsumen setiap pembeli harus menggunakan KTP dan per harinya diberikan 1 tabung .

“Tidak ada kenaikan harga LPG 3 kilogram di pangkalan SPBU Panji, masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan sesuai dengan Peraturan Gubernur,” jelas AKP Momon.

Ditempat terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.menegaskan bahwa, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan penyalahgunaan LPG 3 kilogram subsidi.

Sebab, LPG bersubsidi ini hanya boleh digunakan untuk rumah tangga dan tidak boleh digunakan oleh pelaku usaha menengah ke atas.

“Kami lakukan pengawasan dan pengecekan LPG 3 kg mulai dari SPBE , agen dan pangkalan yang kami lakukan serentak di wilayah Situbondo,”kata AKBP Dwi Sumrahadi,Senin (31/7).

Hal tersebut kata AKBP Dwi Sumrahadi guna memastikan penyaluran LP3 di wilayah Situbondo berjalan lancar tidak ada kendala maupun tidak ada penyalahgunaan LPG subsidi .

“Pengawasan secara komperhensif akan tetap kami lakukan mulai pengisian sampai pendistribusian dan apabila ada pelaku usaha yang terbukti menggunakan LPG bersubsidi ini akan kami lakukan penindakan sesuai peraturan,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Sementara itu, pengawas pangkalan Gas LPG 3 kilogram di SPBU Panji,Heri mengatakan masyarakat yang akan membeli LPG 3 kilogram diwajibkan menggunakan KTP.

“Satu KTP untuk pembelian satu tabung gas LPG 3 kilogram,” terang Heri.

Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa, dalam sehari jatahnya hanya sebanyak 150 tabung gas LPG 3 kilogram dan pengirimannya di bagi sehari dua kali.

“Sebanyak 150 gas LPG tabung melon hanya dalam waktu beberapa jam saja habis terjual. Kalau yang non subsisi dari 50 tabung paling yang laku cuman 2 tabung,”pungkas Heri. (*)