Ops Pekat Semeru 2024, Polres Batu ungkap kasus pornografi dan mengamankan satu tersangka

Polres Batu – Operasi Pekat Semeru 2024 yang telah berjalan 3 hari membuahkan hasil, Kembali Polres Batu melakukan pengungkapan kasus pornografi dengan menangkap satu orang tersangka di wilayah Junrejo Kota Batu. Rabu (18/3/24)

Saat ditemui di ruang kerjanya , Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo membenaran penangkapan Tsk tersebut

“Bahwa baru dilaporkan hari ini , Alhamdulillah Sat Reskrim telah melakukan penangkapan satu orang TSK dengan Inisial HM yang beralamatkan di Junrejo. Tsk telah dilaporkan oleh korbannya sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 46 /III/2024/SPKT/Polres Batu/Polda Jatim, tanggal 18 Maret 2023, “ ujarnya

Perlu diketahui sebagaimana kronologi yang dilaporkan oleh Terlapor , konstruksi pasal yang disangkakan kepada TSK adalah telah menyebarkan Gambar Pelapor yang tidak senonoh melalui HP miliknnya.

“ Jadi nanti Tsk kita jerat dengan pasal Pasal 45 ayat (1) Jo 27 Ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik atau Pasal 14 ayat (1) huruf (a) undang undang nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS yaitu “ Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan atau Setiap Orang yang tanpa hak melakukan perekaman dan/ atau mengambil gambar atau tangkapan layar yang bermuatan seksual di luar kehendak atau tanpa persetujuan orang yang menjadi objek perekaman atau gambar atau tangkapan layar untuk melakukan pemerasan atau pengancaman,memaksa,” jelas AKP Rudi

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa saat ini Polri telah mengelar Operasi Pekat Semeru 2024 yang mana merupakan Operasi Terpusat dalam rangka cipta kondisi sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Batu serta penanggulangan penyakit masyarakat, kejahatan penyalahgunaan handak, petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi (baik konvensional maupun online), judi (baik konvensional maupun online) dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

“ Polres Batu berkomitmen akan memaksimalkan upaya pengungkapan dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Hukum Polres Batu demi menjaga Sitkamtibmas yang kondusif,” pungkas Kasat Reskrim