Respon Cepat Aduan Warga Polisi Amankan 13 Motor di Jember Diduga Balap Liar

JEMBER – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445H, Polres Jember Polda Jatim berikut Polsek yang ada di jajarannya intens melakukan patroli.

Patroli yang dilakukan dengan hunting saat menjelang berbuka puasa dan sahur pada dini hari itu selain untuk mencegah tindak criminal juga mengantisipasi adanya balapan liar.

Seperti halnya pada Minggu pagi (31/3/2024), Polres Jember melalui Polsek Jombang telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan 13 unit motor yang terlibat dalam aksi balap liar.

Aksi balap liar itu dilakukan usai sahur sehabis waktu sholat Subuh di jalan raya Kencong – Tanggul, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang Kabupaten Jember.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kapolsek Jombang, AKP Adam, mengatakan tindakan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya kegiatan balap liar.

“Ada aduan Masyarakat terkait balapan liar yang sering terjadi setelah pelaksanaan sahur di jalan raya Kencong – Tanggul, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang,”ujar AKP Adam, Senin (1/4).

Kapolsek Jombang juga mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di bulan Ramadan.

“Tindakan ini sebagai bentuk wujud Polsek Jombang dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif dan menjaga keamanan masyarakat,”ujarnya.

Di tempat terpisah,Wakapolres Jember Kompol Jimmy Heryanto Manurung S.H. S.IK, menegaskan bahwa Polres Jember akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Jember.

“Terkait balap liar tetap kita lakukan tindakan tegas,ini juga demi keamanan dan keselamatan pelaku itu sendiri dan juga orang lain,”ujar Kompol Jimmy.

Wakapolres Jember ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan memberikan informasi dan laporan terkait kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum.

“Laporkan dan kami akan segera tindaklanjuti,”pungkas Kompol Jimmy. (*)