Kota Batu – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu melaksanakan kegiatan peninjauan Kampung Tertib Lalu Lintas (KTLL) yang berlokasi di RW 06, Kampung Ngandat, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Selasa (12/08/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan pengawasan terhadap kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas, guna memastikan keberlanjutan penerapan aturan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan.
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, personel Satlantas Polres Batu melakukan pengecekan sarana dan prasarana yang ada di KTLL, mulai dari rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, hingga fasilitas penyeberangan.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kelayakan dan fungsi dari setiap fasilitas, sehingga dapat digunakan secara optimal oleh warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa keberadaan Kampung Tertib Lalu Lintas tidak hanya sekadar label, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku dan kesadaran masyarakat sehari-hari.
“Tujuan dari KTLL adalah menciptakan lingkungan yang disiplin berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm, kepatuhan rambu, hingga tidak menggunakan jalan untuk kegiatan yang membahayakan pengguna lain. Ini adalah bentuk edukasi langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain pengecekan fisik, petugas Satlantas juga mengadakan interaksi dialogis dengan warga RW 06, memberikan himbauan tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Materi yang disampaikan meliputi bahaya pelanggaran lalu lintas, pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung budaya tertib di lingkungan tempat tinggalnya.
Kegiatan peninjauan ini juga menjadi momentum untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat.
Beberapa warga menyampaikan saran terkait penambahan lampu penerangan jalan, perbaikan marka yang mulai memudar, serta pengawasan terhadap kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi di sekitar kawasan.
Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut oleh Satlantas Polres Batu bersama instansi terkait.
Dengan adanya kegiatan peninjauan ini, diharapkan keberadaan Kampung Tertib Lalu Lintas di RW 06 Kampung Ngandat dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Satlantas Polres Batu berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan, pembinaan, dan edukasi demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib berlalu lintas bagi seluruh masyarakat Kota Batu.(*)




