Sat Samapta Polres Batu Laksanakan Pendampingan dan Pengawasan Pengosongan Lahan di Area De Duwa, Yoenos, dan Berlian KTV

Kota Batu – Satuan Samapta Polres Batu melaksanakan kegiatan pendampingan dan pengawasan dalam rangka pengosongan lahan yang berada di kawasan De Duwa, Yoenos, dan Berlian KTV pada Selasa (tanggal menyesuaikan). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama proses berlangsung. Selasa (26/08/2025)

Pengosongan lahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses hukum dan administratif yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam pelaksanaannya, Sat Samapta Polres Batu hadir untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Kasat Samapta Polres Batu, AKP Giyanto, yang memimpin langsung kegiatan ini, menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian bukan hanya untuk pengamanan semata, namun juga sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi konflik atau gesekan yang mungkin terjadi di lapangan.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada semua pihak, baik kepada pelaksana pengosongan maupun masyarakat di sekitar lokasi. Tugas kami memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai hukum, tertib, dan mengedepankan asas humanis,” ujarnya.

Kegiatan pengosongan lahan ini turut melibatkan aparat dari instansi terkait, seperti pihak Satpol PP, Dinas Perizinan, serta unsur pemerintahan setempat. Semua pihak bekerja sama dalam menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing demi tercapainya tujuan bersama.

Pengawasan yang dilakukan oleh personel Sat Samapta tidak hanya fokus pada pengamanan fisik lokasi, namun juga mencakup pemantauan terhadap potensi kerawanan sosial. Hal ini penting mengingat lokasi yang dikosongkan sebelumnya digunakan untuk aktivitas usaha dan hiburan yang cukup dikenal masyarakat.

“Dalam setiap tahapan, kami memastikan komunikasi dengan pihak terkait berjalan lancar. Kami juga melakukan pendekatan persuasif kepada warga sekitar agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar,” tambah AKP Giyanto.

Pelaksanaan kegiatan pengosongan berlangsung dengan tertib dan tanpa hambatan berarti. Situasi di lokasi tetap terkendali, dan tidak ditemukan adanya aksi penolakan yang mengganggu jalannya proses.

Polres Batu melalui Sat Samapta menegaskan bahwa ke depan, pihaknya akan terus mengawal setiap kegiatan serupa yang memiliki dasar hukum jelas. Pendekatan yang mengedepankan humanisme dan profesionalisme menjadi prinsip utama dalam setiap langkah yang diambil oleh aparat kepolisian di lapangan.

Dengan selesainya pengosongan lahan di kawasan De Duwa, Yoenos, dan Berlian KTV ini, diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pihak yang berwenang, tetapi juga menciptakan ketertiban umum yang lebih baik di wilayah hukum Polres Batu.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu