KOTA BATU – Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto S.E., S.I.K., memimpin apel pagi pemantapan jajaran Polres Batu, Senin (22/9/2025). Apel ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan sejumlah arahan penting dari Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, guna memastikan kesiapan dan kedisiplinan seluruh personel.
Dalam arahannya yang dibacakan oleh Wakapolres Batu , Kapolres menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja seluruh anggota yang telah melaksanakan tugas pengamanan dan pelayanan dengan baik, terbukti dari masih nihilnya keluhan (complain) dari masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh anggota dalam melaksanakan kegiatan pengamanan dan pelayanan karena sampai saat ini masih nihil complain,” ujar Wakapolres
Lebih lanjut, disampaikan bahwa situasi keamanan saat ini masih dalam status Siaga 1. Hal ini menuntut kehadiran dan kinerja anggota secara maksimal untuk mengantisipasi segala potensi gangguan kamtibmas.

Menyongsong Reformasi Polri yang akan segera dilaksanakan, Wakapolres menegaskan komitmen jajarannya untuk siap mendukung penuh semua kebijakan dari kesatuan tingkat atas.
“Kita di kewilayahan siap mendukung kebijaksanaan kesatuan tingkat atas,” tegasnya.
Momentum Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 yang diperingati hari ini juga dijadikan sebagai titik tolak untuk berbenah. Wakapolres menginstruksikan untuk melaksanakan kebijakan Kakorlantas terkait penghentian sementara penggunaan strobo dan sirine dalam pengawalan.
Arahan ini diperkuat dengan penjelasan mengenai Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134. Wakapolres menyampaikan bahwa hanya tujuh jenis kendaraan yang memiliki hak utama untuk didahulukan, yaitu:
- Pemadam kebakaran.
- Ambulans yang mengangkut orang sakit.
- Kendaraan pertolongan kecelakaan.
- Kendaraan pimpinan lembaga negara.
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing.
- Pengantar jenazah.
- Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu atas pertimbangan polisi.

“Masyarakat pengguna jalan wajib memberikan prioritas kepada kendaraan-kendaraan ini untuk memastikan kelancaran dan keselamatan dalam situasi darurat,” jelasnya.
Di bidang administrasi, Kapolres mengingatkan untuk segera mengevaluasi dan mempercepat penyerapan anggaran, khususnya untuk SPPG dan BPKB Prototype, agar sesuai jadwal dan tidak terkesan mendadak.
Terkait peningkatan kapabilitas personel, Kapolres memerintahkan kepada Kabag SDM untuk segera melaksanakan pelatihan menembak dengan berkoordinasi bersama Sat Brimob Polda Jatim. Hal ini bertujuan untuk melatih dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme anggota.
Terakhir, Kapolres meminta percepatan pembentukan Desk Harmony KWB (Kewilayahan Batu). “Segera laksanakan koordinasi agar bisa dengan cepat dilaksanakan,” pungkas Wakapolres menutup arahan.
Apel pagi ini diharapkan dapat semakin memantapkan langkah seluruh jajaran Polres Batu dalam menjalankan tugas pokoknya untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat Kota Batu.



