POLRES BATU TINDAK TEGAS PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KOTA BATU.

POLRES BATU TINDAK TEGAS PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KOTA BATU.

 

BATU – Sat Resnarkoba Polres Batu berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu. Dari hasil ungkap kasus tersebut petugas Sat Res Narkoba Polres Batu yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Yusi Purwanto, S.H berhasil mengamankan 10 tersangka diantaranya AF, FR, WS, DRD, WA, AW, MS, S, AG dan HSD beserta barang bukti berupa sabu – sabu seberat 13,1 gram dan Ganja seberat 270,49 gram.

Waka Polres Batu Kompol Zein Mawardi, Amd mengatakan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya baik langkah pencegahan maupun penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Batu. “Kita akan lakukan pengembangan terhadap kasus yang kita ungkap ini,” kata Waka Polres Batu Kompol Zein Mawardi, Amd Jumat (17/1/2020).

Zein menambahkan, peredaran barang haram seperti Sabu – sabu dan ganja ini diedarkan oleh pelaku di kalangan masyarakat. Untuk itu dirinya berpesan agar masyarakat Kota Batu menjauhi Narkoba. “Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila ada kecurigaan yang terjadi di lingkungan,” tegas Zein.

Selanjutnya para tersangka ini akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Denmas Yudistiro)