HARAP MASYARAKAT PATUHI PROTKES, OPS YUSTISI LAKSANAKAN SIDANG DI TEMPAT

HARAP MASYARAKAT PATUHI PROTKES, OPS YUSTISI LAKSANAKAN SIDANG DI TEMPAT

HARAP MASYARAKAT PATUHI PROTKES, OPS YUSTISI LAKSANAKAN SIDANG DI TEMPAT

Polres Batu – Polres Batu bersinergi dengan Pemerintah Kota Batu dan TNI , Kejaksaan dan Pengadilan Negeri bekerja dengan serius untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Batu.

Operasi gabungan yang dilaksanakan pada hari Senin 7/12 , petugas melakukan tindakan tegas, yaitu menerapkan denda bagi pelanggar.

Hasilnya, puluhan warga yang ketahuan tidak memakai masker harus menjalani sidang ditempat dan mendapat sangsi beragam dari apparat gabungan TNI/Polri, Satpol PP, BPBD, Tagana dan Dishub , ada yang menyanyikan lagu wajib sampai dengan hukuman Fisik berupa Pus Up.

Gelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sesuai Perwali Nomor 78/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian COVID-19, di wilayah Kota Batu bersama dengan TNI/POLRI, BPBD Kota Batu, Dinas Perhubungan Kota Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu.

Mari kita bersama-sama perangi Covid-19 dengan memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan melaksanakan physical distancing bila berada dikeramaian.

Sehat itu mahal, dan kami semua ingin warga Kota Batu sehat dan terhindar dari Covid-19