Polres Batu Berhasil Mengamanankan Polisi Gadungan Yang Menipu Masyarakat Sampai Jutaan Rupiah

Polres Batu Berhasil Mengamanankan Polisi Gadungan Yang Menipu Masyarakat Sampai Jutaan Rupiah

Polres Batu – Adi H yang mengaku sebagai seorang Anggota Polri aktif berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berhasil menipu para korbannya hingga ratusan juta rupiah berakhir ditangan Polisi.

Laki-laki yang mengaku berdinas di Mabes Polri pada bagian lrwasum sebagai ketua tim 1 Saber Pungli Mabes Polri berakhir ditangan polisi Polres Batu usai memperdayai tetangganya sendiri atau pulang kampung.

Wakapolres Batu Kompol Nurmala SH.SIK  mengatakan bahwa dari hasil pendataan pihak Kepolisian diduga masih banyak yang menjadi korban pelaku AD yang mengaku sebagal anggota POLRl dengan berbagai modus penipuan.

“Diantaranya korban dari Medan, Malang dan Jakarta dengan nilai karugian yang bervarsi sekitar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta, namun perbuatan jahatnya berakhir di Kota Batu atas laporan korban berinisial P,” kata Wakapolres , saat Press Release Mapolres Batu, Kamis (26/7/2018).

Beliau menyebut bahwa P sebagai pelapor kasus penipuan Investasi yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Batu, kemudian korban kenal dengan pelaku Adi H yang mengaku sebagai seorang Anggota POLRI aktif berpangkat Kompol, menjanjikan bisa menyelesaikan kasus yang dialami korban.

“Tersangka AD (Adi H) menjanjikan akan melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan, Polisi gadungan ini, Kemudian pada sekira bulan Juni 2018, Pelaku menemui korban P bersama dengan suaminya,” kataWaka

Sementara AD, kata dia dengan menggunakan seragam dinas Polri lengkap beserta atributnya, namun sepatunya tidak sesuai, Kompol palsu ini meminta uang sebesar Rp 2,1 juta kepada korban dengan alasan akan digunakan membeli tiket pesawat untuk anggotanya sebagai proses penangkapan.

Karena penangkapan terhadap pelaku Investasi belum juga tertangkap, korban curiga bahwa yang bersangkutan bukan Anggota Polisi, sehingga atas peristiwa tersebut korban mengadukan ke pihak Kepolisian Satreskrim Polres Batu.

Selanjutnya anggota Satreskrim Polres Batu melakukan penyelidikan terhadap tersangka AD, tersangka berhasil ditangkap petugas pada hari Selasa (24/7/2018) pukul 24.00 wib di Jl. Kenanga No.77 Dusun Gemulo, Desa Bulukerto, Kec. Bumlaji, Kota Batu beserta barang buktinya.

Atas kejadian tersebut korban P mengalami kerugian senilai Rp 3,6 juta dan terhadap saksi SAIM mengalami kerugian senilal Rp 30. Juta, sementara janji Pelaku yang hendak menangkap pelaku yang telah dilaporkan P tidak membuahkan hasil, malah pelaku meringkuk diterali besi di sel Mapolres Batu.