Kapolrestabes Surabaya Inisiasi Pertemuan Lintas Agama Jelang Perayaan Imlek 2573

Kapolrestabes Surabaya Inisiasi Pertemuan Lintas Agama Jelang Perayaan Imlek 2573

Surabaya,
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjadi inisiator pertemuan dengan umat lintas agama untuk memastikan perayaan tahun baru Imlek tahun 2573 berjalan aman dan lancar.
Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Polrestabes Surabaya, Kamis (27/1) siang, persembahyangan di Klenteng bisa tetap dilakukan namun tetap mematuhi Peraturan Walikota (Perwali) dan Intruksi Kementerian Dalam Negeri (Imendagri) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Orang nomer satu dijajaran Kepolisian Surabaya Ini mengatakan, hasil rapat koordinasi ini masyarakat Tionghoa yang hendak melaksanakan persembahyangan tetap patuh pada prokes. Nantinya, persembahyangan tetap diatur agar tidak terjadi gerombolan saat ibadah. Umat Tionghoa yang datang akan diatur sesuai dengan undangan serta menyesuaikan waktu datangnya.

“Ini kami lakukan untuk keamanan masyarakat. Pengamanan juga kami lakukan di titik-titik peribadatan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, hasil koordinasi yang dihadiri tokoh lintas agama ini, dipastikan umat Tionghoa yang hendak melaksanakan persembahyangan akan diatur waktunya. Ini agar tetap menjaga prokes selama peribadatan.

“Ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah tetap aman, baik dari segi kesehatan maupun keamanan. Sehingga umat Tionghoa bisa khidmat melaksanakan ibadah,” ungkapnya.

Perwakilan Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi) Jatim Irwan mengungkapkan, umat Tionghoa sepakat untuk melaksanakan perayaan Imlek dengan tetap melaksanakan prokes dan bersama saling menjaga Surabaya. mengungkapkan, semua pengurus Klenteng sudah menerapkan pengaturan persembahyangan agar tidak terjadi kerumunan.

“Kebanyakan sudah paham dan sudah melaksanakan pengaturan sendiri. Kami ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek untuk masyarakat Surabaya,” jelasnya.

Ratusan Personel Polres Gresik Terima Vaksinasi Booster

Ratusan Personel Polres Gresik Terima Vaksinasi Booster

GRESIK – Polres Gresik Polda Jawa Timur menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster (penguat) kepada seluruh anggota, Kamis, (27/01/2022). Vaksinasi dilakukan di Mapolres Gresik.

Total ada 820 dosis vaksin booster jenis Moderna diberikan kepada personel Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis  saat memantau kegiatan mengungkapkan bahwa vaksin booster disuntikkan terhadap personel Polres Gresik beserta Polsek jajaran, meliputi para pejabat utama (PJU), para kapolsek dan personel Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

“Vaksinasi booster kita laksanakan seluruh anggota Polres Gresik. Tujuannya menjaga imunitas,”kata Kapolres Gresik.

Selain itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maupun varian baru yang muncul yaitu Omicron.

Dikatakannya, vaksin booster kali ini sekaligus untuk meningkatkan pelayanan prima kepolisian yang sehat kepada masyarakat.

Alumnus Akpol 2002 ini mengimbau kepada seluruh personel Polres Gresik dan masyarakat meski sudah mendapatkan vaksin dosis kesatu, dosis kedua dan vaksin booster, seluruh masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari Covid-19 termasuk varian baru omicron yang kini mulai marak.

“Meskipun sudah divaksin agar tetap disiplin dan patuhi protokol kesehatan 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” ujarnya.

Cegah Pelanggaran Anggota, Kabid Propam Polda Jatim Bersama Anggota Mengecek Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan Polsek Jajaran

Cegah Pelanggaran Anggota, Kabid Propam Polda Jatim Bersama Anggota Mengecek Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan Polsek Jajaran

Bid Propam Polda Jatim melakukan pengecekan kedisiplinan dan kesiapsiagaan secara mendadak di beberapa Polsek, Kamis (27/1/2022) malam.

Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi juga ikut terjun langsung melaksanakan pengecekan dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran dari setiap anggota Polri.

Empat Polsek yang dilakukan pengecekan yakni Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, Polsek Burneh Polres Bangkalan, Polsek Kenjeran Polres Tanjung Perak, dan Polsek Waru Polresta Sidoarjo.

Sejumlah pengecekan dilakukan mulai dari SPKT, ruang tahanan, jumlah tahanan, CCTV, buku mutasi, buku kunjungan tamu, sarana dan prasarana di Polsek tersebut.

Kombes Pol Taufik mengatakan ia bersama anggotanya melakukan pengecekan secara langsung ke Polsek-Polsek di jajaran Jawa Timur dalam rangka melakukan kegiatan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

“Kami dari Bid Propam Polda Jatim melaksanakan pengecekan secara langsung tentang bagaimana kesiapan pelaksanaan daripada Polsek jajaran dalam melayani masyarakat pada malam hari,” kata Taufik.

Ia juga menuturkan bahwa pengecekan ini sebagai bentuk meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang ada.

“Kita ketahui apabila kita bisa mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran tentunya permasalahan yang timbul karena anggota itu tidak akan jadi besar,” tuturnya.

Selain itu, Taufik juga menyampaikan kepada anggota, meski berdinas malam hari, agar tetap siap siaga supaya dapat mengantisipasi bila terjadi suatu kejadian yang bersifat penting atau bahaya dan butuh penanganan cepat anggota kepolisian.

“Ketika anggota sudah siap, apabila ada laporan dari masyarakat, langsung segera tertangani dengan baik. Ini lah yang kita harapkan agar anggota Polri di manapun berdinas dapat melayani masyarakat secara baik dan maksimal, ” pungkas mantan Wadirkrimsus Polda Jatim itu.

Terbukti Bersalah, Randy Dicopot Dari Anggota Polri

Terbukti Bersalah, Randy Dicopot Dari Anggota Polri

 

 

 

 

SURABAYA,- Randy Bagus Hari Sasongko, yang merupakan tersangka aborsi terhadap Novia Widya Sari, Kamis (27/1/2022) menjalani sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) di ruang sidang Bidpropam Polda Jatim. Dalam keputusan sidang, akhirnya diputuskan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat).

 

Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, menjelaskan, bahwa sidang KKEP terhadap tersangka Randy sudah diputuskan dalam persidangan yang dilakukan mulai pagi hingga siang.

 

Dalam sidang hari ini, selain menghadirkan Randy, Bidpropam polda jatim juga menghadirkan 9 orang saksi termasuk orang tua Novia Widyasari (korban).

 

“Jelas saudara Randy bersalah dan melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf (b) dan pasal 11 huruf (c) Perkap 14 tahun 2012. Tentang kode etik profesi polri. Dan dinyatakan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat) dan kini tinggal proses administrasi pemecatannya,” jelas KBP Gatot Repli Handoko, Kamis (27/1/2022) siang.

 

Lebih jauh dijelaskan bahwa tersangka Randy, melanggar, terbukti meyakinkan melakukan perbuatan tidak tercela. Dan yang bersangkutan berikutnya akan melaksanakan proses pidana umum yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

 

Sementara itu Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya kasus serupa. Sesuai dengan arahan dari Kapolri dan Kapolda, bahwa kami akan melakukan upaya upaya preventif untuk menghindari adanya pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

 

“Kita menyadari walaupun dari segi kuantitas pelanggaran disiplin maupun pidana di polda jatim ini menurun. Namun kita berupaya agar kasus ini tidak terjadi lagi,” katanya.

Polwan Polres Pasuruan Laksanakan “Pamor Keris”

PASURUAN – Guna antisipasi penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan melaksanakan “Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan” atau disingkat dengan “Pamor Keris” yang dilakukan oleh Polisi Wanita (Polwan) Polres Pasuruan yang telah ditunjuk sebelumnya, Rabu (26/01/2022).

Patroli dimulai pukul 16.00-17.30 WIB start dari Mapolres Pasuruan, Terlihat beberapa Polwan Polres Pasuruan melaksanakan Patroli dengan mengendarai motor trail di jalan raya dalam rangka menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan dan membagikan Masker kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bangil s/d Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Sasaran yang menjadi target Patroli yakni para Pedagang, Pengguna Jalan, Tukang Becak, dan Masyarakat yang tidak memakai Masker, sembari diberi masker juga diberi himbauan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Wiksan, S.H. mengungkapkan bahwa Anggota Polri harus Aktif dalam tugas Kemanusiaan Penanganan Covid-19, Tak hanya berlaku bagi Polisi Laki-Laki saja, akan tetapi juga Polisi Wanita.

“Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Masyarakat ini merupakan wujud Kepedulian Polres Pasuruan dalam hal menekan Angka Peningkatan Korban Covid-19 di Kabupaten Pasuruan,” terang Kasat Samapta.

Kasat Samapta juga menambahkan, Selain adanya Satuan Tugas (Satgas) Yustisi, Upaya Polres Pasuruan melalui Polwan juga melakukan Kegiatan Himbauan kepada Masyarakat tentang pentingnya mematuhi Prokes untuk menekan laju Penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya Kegiatan ini yakni Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan “Pamor Keris” yang dilakukan oleh Polwan, kami berharap kepada Masyarakat agar selalu meningkatkan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan demi kebaikan bersama dalam menghadapi Covid-19 agar tidak semakin menular, sehingga tidak muncul kasus pasien positif terpapar Covid-19 berikutnya dan seterusnya,” tutupnya.

Subdit III Jatanras Polda Jatim Ungkap Pengadaan Alkes Fiktif Senilai 30 Milyar

Subdit III Jatanras Polda Jatim Ungkap Pengadaan Alkes Fiktif Senilai 30 Milyar

 

SURABAYA,- Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, mengungkap tindak pidana investasi fiktif pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang dilakukan oleh seorang wanita asal Kota Surabaya.

Tersangka yakni TNA, (36) yang mengaku ke korban bahwa dirinya mengelola bisnis investasi pengadaan alat kesehatan (alkes) di beberapa rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa tersangka ini melakukan penipuan di Surabaya dan Jakarta. Dari pengaduan masyarakat Polda Jatim menerima 6 (LP) dan tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain.

“Total kerugian dari 6 LP hampir 30 Milyar. Tetapi tidak menutup kemungkinan kerugian bertambah,” jelas KBP Gatot Repli Handoko, Rabu (26/1/2022).

Sedangkan untuk tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3,4,5 dan 6 Jouncto Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencucian uang. Dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, polda jatim membuka Hotline dengan nomor 081323552012. Ini terkait pengaduan alkes fiktif,” tambahnya.

Sementara itu AKBP Lintar Mahardono selaku Kasubdit III Jatanras menyampaikan, bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka. Bahwa tersangka mengambil contoh paket paket pengadaan alkes melalui Google dan membuat SPK palsu yang nantinya disebar oleh tersangka melalu Whatshapp kepada para korban.

“Untuk keuntungan setiap paket dalam tempo 14-17 hari akan mendapatkan keuntungan 40 persen. Sedangkan ada 12 Rumah Sakit diluar Jawa yang saat kami konfirmasi ternyata tidak pernah ada kerjasama dan tidak kenal dengan tersangka,” ungkapnya.

“Tersangka ini memang sengaja menyangkut nama nama RS tersebut untuk pengadaan alkes palsu. Sedangkan untuk korban dimungkinkan lebih dari enam orang,” paparnya.

Sampai saat ini korban rata rata perorangan, kenapa korban bisa percaya sama korban. Karena tersangka sendiri menjanjikan bahwa korban akan diberi keuntungan 40 persen.

“Mungkin dimasa seperti saat ini sehingga korban tergiur dengan tawaran tersangka,” pungkasnya.

Sementara itu polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu buah HP, Laptop, Rek BCA, Surat Perintah Kerja (SPK), surat perjanjian usaha serta bukti transfer dari para korban dan percakapan whatshap antara korban dan tersangka.

Berikan Apresiasi dan Dukungan, Ketua Komnas PA Kunjungi Polresta Malang Kota

*Berikan Apresiasi dan Dukungan, Ketua Komnas PA Kunjungi Polresta Malang Kota*

MALANG KOTA  – Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, memberikan dukungan kepada Polresta Malang Kota terkait Penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Ketua Komnas PA dan rombongan, tiba di Polresta Malang Kota dan di terima langsung oleh Wakapolresta Malang Kota Akbp Deny Heryanto, S.I.K., M.si. dan Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, S.I.K., S.H.

“Kami memberikan dukungan semangat bagi penyidik yang menangani perkara anak. Setelah beberapa bulan lalu sebelum kejadian Semeru juga menangani kasus anak dibully juga dikerjakan secara cepat,” kata Arist di Mapolresta Malang Kota, Selasa (25/1).

Menurut Arist, aksi bejat guru tari ini harus ditangani dengan cepat dan tepat. Ia mengatakan, kasus kejahatan terhadap anak tidak bisa dibiarkan.

“Saya baru dengar guru tari lakukan kejahatan seksual, ini tidak bisa dibiarkan. Kami sepakat jika terbukti dan ada dua alat bukti tidak ada kata ampun toleransi dan damai,” tegasnya.

Seperti diketahui bahwa baru-baru ini Polresta Malang Kota mengamankan guru tari berinisial YR (37) yang mencabuli dan menyetubuhi siswanya sendiri di sanggar tari di kawasan Klojen, Kota Malang

Selanjutnya Arist berharap pelaku kekerasan terhadap anak bisa dihukum semaksimal mungkin karena termasuk kejahatan luar biasa yang dapat menciderai sisi kemanusiaan utamanya anak-anak.

Dalam kasus kekerasan terhadap anak minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Tapi itu semua tergantung penuntutan di pengadilan,” katanya.

“Tapi intinya kami ke sini untuk mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota karena kerja kerasnya menangani kasus anak. Harapannya kasus ini bisa cepat 15 hari masuk penuntutan karena waktunya terbatas,” tandasnya.

Forkopimda Jatim Gelar Rapat Koordinasi Pengendalian Covid-19 dan Penanganan Kedatangan Pekerja Migran Indonesia

Forkopimda Jatim menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Covif 19 dan Penanganan Kedatangan Pekerja Migran Indonesia Di Jawa Timur, pada Senin (24/1/2022) di Convention Hall Mall Grand City Surabaya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kajati Jatim Mohamad Dofir, dan Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, secara langsung memimpin rakor yang dihadiri oleh seluruh Bupati, PJU Polda Jatim, PJU Kodam/V Brawijaya, Kapolres/ta, Dandim, dan seluruh Kajari di Jawa Timur.

Pertama, Ketua Satgas Kuratif Covid-19 Jatim dr. Joni Wahyuadi menyampaikan paparan mengenai varian Omicron di Jatim yang cukup meningkat selama sepekan ini. Oleh karena itu hal ini perlu di antisipasi agar tidak terjadi puncak pasien yanv terpapar Covid-19.

“Resiko penularan Covid-19 varian Omicron ini lebih banyak berasal dari transmisi lokal artinya terjadi penularan di masyarakat. Meski antibodi sudah terbentuk karena telah mendapatkan vaksin tetapi prokes juga harus diberlakukan secara ketat,” kata Joni.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh masyarkat untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan puncak Covid-19 varian Omicron sekitar Maret 2022.

Beberapa kota yang berpotensi menjadi lonjakan Covid-19 diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Matraman oleh karena itu adanya kordinasi yang solid dari seluruh stakeholder terkait.

“Diperlukan penerapan protokol kesehatan yang ketat mengingat saat ini aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Diwajibkan pengecekan aplikasi peduli lindungi di beberapa tempat wisata, mall, maupun tempat berkumpulnya masyarakat,” ucapa Gubernur.

Selain itu Gubernur menyebut bahwa dalam penangan PMI di Jatim yakni setiap PMI akan dipulangkan ke wilayahnya masing-masing bila sudah dipastikan kondisinha sehat.

“Akan dipulangkan setelah benar-benar sehat. Ini merupakan bentuk kami dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Jatim. Selain itu baik di sekolah maupun kampus yang sudah melaksanakan tatap muka juga wajib diberlakukan prokes ketat,” pungkas Gubernur.

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah bekerja dengan baik dalam penanganan PPLN di penerbangan pertama yang sudah berjalan lancar. Menurutnya, Satgas ini merupakan benteng terdepan dalam masuknya omicron di Jatim.

“Setiap titik penanganan telah bekerja dengan baik, sehingga dibutuhkan konsistensi dalam mempertahankan kesiapan satgas dalam menerima PPLN di Bandara Juanda sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan,” kata Kapolda.

Kapolda juga menyebut bahwa pertahanan yang dilakukan oleh satgas ini harus diimbangi dengan penerapan testing dan tracing di wilayah se-Jawa Timur. Hal ini dikarenakan sudah ditemukannya varian omicron di berbagai wilayah di Jawa Timur melalui transmisi lokal.

“Kita sudah pernah berhasil melewati masa-masa gelombang 1 dan 2 covid-19, jadikan pengalaman terdahulu sebagai persiapan langkah-langkah taktis jika terjadi kondisi kontijensi penyebaran varian omicron,” jelasnya.

Kapolda mengingatkan kepada anggotanya agar jangan pernah kendor atau bosan dalam menjaga masyarakat dari virus covid-19 untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan Preemtif, Preventif, dan Represif yaitu Sosialisasi, Ops Yustisi, Covid Hunter, Vaksinasi, Tracing, Testing, PPKM Mikro, Isolasi Terpadu.

Ia juga meminta kepada polres jajaran agar segera mempercepat vaksinasi booster terhadap lansia, remaja, dan anak-anak. “Saya meminta kepada polres jajaran agar segera mengoptimalkan kemampuan dalam percepatan vaksin baik secara gerai vaksin maupun door to door. Kami juga membantu satgas penanganan kedatangan PMI di Jatim,” tutur Kapolda.

Sedangkan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto menjelaskan mengenai mekanisme penanganan kedatangan PMI sewaktu tiba di Bandara Juanda hingga menuju ke tempat karantina dan hotel.

“Kami kemarin menerima kedatangan 129 PMI, dan dua dinyatakan positif Covid-19. Setelah menjalani semua SOP selama di bandara baik pengecekan suhu, cek paspor dan visa, tes PCR baru yang hasilnya negatif menjalani karantina selama 7 hari. Saya minta kepada para Dandim agar PMI yang hasilnya negatif setelah karatina agar dijemput dan diantar ke wilayahnya masing-masing,” pungkas Pangdam.

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 10 Tahun di Manado

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 10 tahun berinsial CT di Manado, Sulawesi Utara. Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.

“Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).

Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menuturkan penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.

Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

Dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.

“Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak,” katanya.

Sebelumnya, Seorang bocah 10 tahun di Manado, berinisial CT menjadi korban kekerasan seksual. Ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada Anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media sosial.

Unggahan video ibu korban kekerasan seksual di media sosial tersebut, akhirnya viral. Peristiwa tersebut kata HS, sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021. Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas. “Saya memohon agar ibu membantu saya membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat,” kata dia dikutip Rabu (19/1/2022).

Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu korban kekerasan seksual itu mengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya. “Sampai saat ini anak saya masih kritis,” ujarnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Korban sendiri saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof. Kandou.

Gelar Vaksinasi Lansia Door To Door Pasukan Langit Pacitan Terbas Jalan Licin 

Gelar Vaksinasi Lansia Door To Door Pasukan Langit Pacitan Terbas Jalan Licin

 

 

 

 

PACITAN-Meski jalan terjal dan licin  tak menyurutkan semangat polisi yang tergabung dalam komunitas pasukan langit untuk ciptakan herd immunity pada lansia rela blusukan door to door gelar vaksinasi dosis pertama.

 

 

 

 

Kapolsek Kebunagung Iptu Giyarno,S.H menyatakan dirinya bersama anggota, tenaga kesehatan setempat, Pemerintah Desa Gembuk sengaja sasar lansia karena diakibatkan tak mungkin bisa menjangkau ke tempat berkumpulnya vaksinasi.

 

 

 

 

“Kami bersama tenaga kesehatan, pemdes lakukan ini guna menciptakan kekebalan tubuh, saya tak ingin orang tua atau lansia terkena Covid-19,”katanya.

 

 

 

 

Dia menyebutkan ada 7 Dusun dalam satu hari yang telah dia sasar Vaksin Dosis pertama, pun sebagai bentuk gerakan Presisi anggota Polri dalam mengabdi untuk NKRI.

 

 

 

 

“Iya memang habis hujan, tapi kita tetap jalankan karena ini bentuk pengabdian kami untuk Negara, kesehatan masyarakat bagian utama,”imbuhnya.

 

 

 

 

Terlebih medan yang berada di wilayah Polsek Kebonagung sebagian besar Pegunungan membuat perjuangan para anggota Polisi di Pacitan itu semakin bertambah.

 

 

 

 

“Meski bagitu kita selalu menghimbau agar tetap menjalankan protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker,”terangnya.

 

 

 

 

Ternyata gerakan door to door tersebut mendapatkan atensi dari warga, terbukti para lansia dengan senang hati mau disuntik vaksin, sebab dia pun menyadari saat seperti ini membutuhkan kekebalan tubuh yang kuat.

 

 

 

 

“Semoga terus diberikan kesehatan dan panjang umur, saya teringat ibu saya jika lihat lansia. Membuat kebahagiaan tersendiri dapat blusukan,”ucapnya.(

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu