Bripda Gaby, Polwan Polresta Sidoarjo Sang Juara Karate Internasional

SIDOARJO – Dalam ajang Mageti Open International Karate Championship 2024, akhir Mei 2024 lalu di Magetan, Jawa Timur, salah satu peserta kategori kelas bebas TNI-Polri mampu mencuri perhatian.

Atlet itu adalah seorang Polwan ( Polisi Wanita) dari Satsamapta Polresta Sidoarjo, Bripda Gaby Dara Ayu Salsabillah (23).

Atas perjuanganya pada pertandingan Karate tersebut, Polwan Polresta Sidoarjo ini dapat mengukir prestasi membanggakan.

Hingga babak terakhir pertandingan, Polwan Polresta Sidoarjo ini meraih Juara I Kumite Putri Kelas Bebas TNI-Polri Mageti Open International Karate Championship 2024.

Tidak hanya satu kategori itu saja, Polwan Polresta Sidoarjo ini dalam kejuaraan Karate Internasional Mageti 2024 juga berhasil mendapatkan dua juara lagi., yakni Juara 1 Kumite Senior 68 kg putri dan meraih Best of the Best Kumite Senior Putri.

“Pada ajang Karate Internasional Mageti 2024, Alhamdulillah kami dapat membanggakan Polresta Sidoarjo dan Polda Jatim dengan total perolehan medali 10 emas, 7 perak dan 7 perunggu,”ujar Polwan Polresta Sidoarjo ini.

Hasil yang didapatkan tim Bhayangkara Karate Polda Jatim berhasil meraih Juara Umum I Kategori TNI-Polri dan berhasil memperoleh piala tetap.

Polwan Polresta Sidoarjo ini mengatakan mengukir prestasi di kejuaraan karate Internasional tentu tidaklah mudah.

Namun, hasil ini diraihnya berkat terus beribadah plus berdoa, dukungan orang tua, bimbingan dan arahan pimpinan di Kepolisian untuk dirinya agar terus giat belajar serta berlatih.

“Jangan mudah puas dengan hasil yang sudah diraih. Prestasi hari ini adalah bekal untuk lebih giat berusaha menghadapi tantangan lebih tinggi berikutnya,” ucap Polwan Sidoarjo penggemar makanan bakso ini. (*)

Jelang Pilkada Batu 2024, Anggota Sat Samapta Polres Batu Gencarkan Patroli Dialogis

Polres Batu – Dalam rangka menjaga stabilitas pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat Kota Batu menjelang Pilkada Kota Batu Tahun 2024, Kanit Pam Obvit Satsamapta Polres Batu Polda Jatim Ipda Suryanto memimpin langsung pelaksanaan patroli di beberapa tempat Obyek Vital dan beberapa obyek wisata Wilayah Hukum Polres Batu, Senin (10/6/2024).

“Unit Pam Obvit Polres Batu melaksanakan kegiatan Patroli ke beberapa Objek Vital dan obyek wisata selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan, juga memberikan sosialisasi dan himbauan terkait akan adanya pelaksanaan Pilkada Kota Batu Tahun 2024,” terang Kanit Pam Obvit.

“Sesuai arahan dan petunjuk dari Bapak Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin kita lakukan patroli ini dengan menitikberatkan pada lokasi yang rawan gangguan kamtibmas, serta kegiatan masyarakat yang meningkat seperti tempat – tempat wisata, yang mana hal ini dapat berpotensi pada terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya,” tambah Ipda Suryanto.

Adapun sasaran objek vital pelaksanaan patroli Objek Vital tersebut yakni Tempat Wisata, Perhotelan dan Perbankan di Wilayah Hukum Polres Batu. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan pada wisatawan, nasabah Bank, pembobolan mesin ATM, antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta untuk meminimalisir tingkat kerawanan kriminalitas lainnya di Kota Batu.

“Saat pelaksanaan kegiatan patroli objek vital personil berkoordinasi dengan anggota Satpam maupun pihak karyawan serta pelaku wisata dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas menjelang Pilkada Kota Batu agar tetap waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan jika menemukan adanya Gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi 110 Polres Batu ataupun Polsek jajaran terdekat melalui Pak Bhabin, supaya segera ditangani,” Imbuhnya.

Kasatsamapta Polres Batu AKP Sugiyanto menerangkan “kegiatan patroli tersebut rutin dilakukan baik itu waktu pagi, siang maupun malam hari, dengan harapan kehadiran Polisi dapat menjamin keamanan objek vital dan wisata dari berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Batu apalagi saat menjelang Pilkada Kota Batu tahun 2024.”

Sebagai Diseminator Informasi, Polisi RW Polres Batu Ingatkan Agar Masyarakat Sukseskan Pelaksanaan Pilkada Batu 2024

Polres Batu – Dalam rangka menjaga Harkamtibmas menjelang Pilkada Kota Batu 2024 dan memberikan rasa aman kepada semua lapisan masyarakat, Polisi RW Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang desa ke tokoh masyarakat dan warga sekitar, Senin (10/6/2024).

Setelah diresmikan oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., Polisi RW Polres Batu langsung mengimplementasikan petunjuk dan arahan Kapolres Batu dengan lebih aktif membantu Bhabinkamtibmas dalam menjaga Harkamtibmas di tingkat Desa agar lebih optimal dalam melaksanakan kegiatan sambang desa untuk bertatap muka dan dialogis dengan Ketua RW setempat serta berinteraksi dengan perangkat desa dan warga apalagi menjelang Pilkada Kota Batu Tahun 2024.

 

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. menjelaskan bahwa Polisi RW merupakan sebuah program Kepolisian yang bertujuan sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas yang akan dilaksanakan di lingkup wilayah terkecil.

“Dalam bekerja nantinya Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Adapun peran Polisi RW ini akan bersinergi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa utamanya terkait informasi Kamtibmas di wilayah,” terang Kapolres Batu.

“Tugasnya adalah bagaimana dapat mewujudkan RW yang sejuk dan aman dengan security assesment, Polisi akan lakukan itu dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya,” tambah Kapolres Batu.

Polisi RW tersebut memang disiapkan untuk menjaga dan mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat yang terkecil dari sejumlah konflik sosial. Hal ini dilakukan demi menunjang warga dalam beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman tanpa merasa khawatir.

“Dengan dibentuknya Polisi RW ini diharapkan bisa melaksanakan penyelesaian terhadap segala permasalahan yang ada dengan cepat dan bisa mencegah terbentuknya potensi kejahatan di lingkungan masyarakat apalagi saat menjelang Pilkada Kota Batu tahun ini,’ tutup Kapolres Batu.

Guna Jaga Harkamtibmas Jelang Pilkada Batu 2024, Anggota Polres Batu Laksanakan Patroli Malam

Polres Batu – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Polda Jatim, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh anggota dan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) menjelang Pilkada Kota Batu 2024, seperti patroli malam ke tempat pemukiman warga dan beberapa obyek vital lainnya, Senin (10/6/2024).

 

“Dalam rangka menjelang Pilkada Kota Batu 2024, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun khususya pada malam dan dini hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga merupakan daerah rawan terjadinya tindak pidana seperti pemukiman penduduk dan beberapa lokasi obyek vital di wilayah hukum Polres Batu,” tegas Kapolres Batu.

Sesuai atensi Kapolres Batu dalam meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan Kamtibmas lainnya, Anggota Polres Batu Polda Jatim dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan patroli malam secara periodik ke tempat pemukiman warga maupun ke beberapa obyek vital pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari.

 

Adapun beberapa sasaran Patroli diantaranya KPU, Bawaslu, pemukiman penduduk, tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dengan kota.

Kapolres Batu juga menyampaikan pentingnya sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaannya.

“Jalin sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat saat patroli dalam rangka menjaga Sitkamtibmas yang sudah kondusif ini di wilayah hukum Polres Batu menjelang Pilkada 2024,” tambah AKBP Oskar.

Kapolres Batu juga memberikan atensi kepada seluruh anggota yang melaksanakan patroli agar meninggalkan no. 110 Call Center Polres Batu kepada masyarakat khususnya kepada perangkat desa, agar mempermudah dan percepatan dalam memberikan informasi gangguan kamtibmas di wilayah.

Polda Jatim Libatkan Tim Trauma Healing dan Psikiater Untuk Tersangka Briptu FN

SURABAYA – Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa yang dialami pasangan anggota Polri yang tinggal di Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Peristiwa yang diduga diawali persoalan rumah tangga antara almarhum Briptu RDW (27) dengan istrinya, Briptu FN yang diketahui anggota Polwan Polres Mojokerto Kota berujung maut.

Briptu RDW meninggal setelah mendapat perawatan luka bakarnya di RSUD Mojokerto Minggu (9/6) pukul 12.50 Wib yang sebelumnya mengalami kondisi kritis sejak 11.35 WIB.

“Tentunya kita prihatin atas kejadian tersebut, dan tadi Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto juga menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban,” ungkap Kombes Dirmanto di gedung Ditreskrimum Polda Jatim,Minggu (9/6).

Kombes Pol. Dirmanto menerangkan saat ini Briptu FN (istri korban) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedang diamankan di Polda Jatim.

“Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa ini, dan saat ini kasusnya sedang ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,”terang Kombes Dirmanto.

Terkait dengan kronologi peristiwa ini, Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menjelaskan, saat korban pulang dari kantor terjadi cekcok di rumah dengan istrinya ( Briptu FN).

“Berawal dari cekcok tersebut hingga akhirnya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi hingga mengakibatkan korban luka bakar, ”ujar Kombes Dirmanto.

Saat itu pula korban dibawa oleh tersangka FN ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

“Sampai rumah sakit, FN ini juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” kata Kombes Dirmanto.

Sementara itu saat kejadian lanjut Kombes Dirmanto, anak dari korban dan tersangka sedang tidak ada dirumah.

“Jadi saat kejadian itu anaknya diasuh dan dibawa pergi oleh asisten rumah tangga pasangan suami istri ini,” tambah Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini mengungkapkan atas pengakuan tersangka bahwa korban ( Briptu RDW) sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya untuk membiayai hidup ketiga anaknya.

Dikatakan pula oleh tersangka, bahwa korban yang tak lain adalah suaminya sering memakai uang belanja untuk keluarga digunakan memenuhi kesenangan pribadi.

“Saat ini Polda Jatim melakukan pendampingan terhadap tersangka dengan memfasilitasi untuk memberikan trauma healing dengan melibatkan psikiater,”ujar Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihak penyidik Polda Jatim masih menerapkan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sementara itu untuk ketiga anaknya yang masih balita yaitu anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga berusia 4 bulan, sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota.

“Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” pungkas Kombes Dirmanto. (*)

Polda Jatim Libatkan Tim Trauma Healing dan Psikiater Untuk Tersangka Briptu FN

SURABAYA – Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa yang dialami pasangan anggota Polri yang tinggal di Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Peristiwa yang diduga diawali persoalan rumah tangga antara almarhum Briptu RDW (27) dengan istrinya, Briptu FN yang diketahui anggota Polwan Polres Mojokerto Kota berujung maut.

Briptu RDW meninggal setelah mendapat perawatan luka bakarnya di RSUD Mojokerto Minggu (9/6) pukul 12.50 Wib yang sebelumnya mengalami kondisi kritis sejak 11.35 WIB.

“Tentunya kita prihatin atas kejadian tersebut, dan tadi Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto juga menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban,” ungkap Kombes Dirmanto di gedung Ditreskrimum Polda Jatim,Minggu (9/6).

Kombes Pol. Dirmanto menerangkan saat ini Briptu FN (istri korban) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedang diamankan di Polda Jatim.

“Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa ini, dan saat ini kasusnya sedang ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,”terang Kombes Dirmanto.

Terkait dengan kronologi peristiwa ini, Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menjelaskan, saat korban pulang dari kantor terjadi cekcok di rumah dengan istrinya ( Briptu FN).

“Berawal dari cekcok tersebut hingga akhirnya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi hingga mengakibatkan korban luka bakar, ”ujar Kombes Dirmanto.

Saat itu pula korban dibawa oleh tersangka FN ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

“Sampai rumah sakit, FN ini juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” kata Kombes Dirmanto.

Sementara itu saat kejadian lanjut Kombes Dirmanto, anak dari korban dan tersangka sedang tidak ada dirumah.

“Jadi saat kejadian itu anaknya diasuh dan dibawa pergi oleh asisten rumah tangga pasangan suami istri ini,” tambah Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini mengungkapkan atas pengakuan tersangka bahwa korban ( Briptu RDW) sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya untuk membiayai hidup ketiga anaknya.

Dikatakan pula oleh tersangka, bahwa korban yang tak lain adalah suaminya sering memakai uang belanja untuk keluarga digunakan memenuhi kesenangan pribadi.

“Saat ini Polda Jatim melakukan pendampingan terhadap tersangka dengan memfasilitasi untuk memberikan trauma healing dengan melibatkan psikiater,”ujar Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihak penyidik Polda Jatim masih menerapkan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sementara itu untuk ketiga anaknya yang masih balita yaitu anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga berusia 4 bulan, sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota.

“Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” pungkas Kombes Dirmanto. (*)

Polda Jatim Libatkan Tim Trauma Healing dan Psikiater Untuk Tersangka Briptu FN

Polda Jatim Libatkan Tim Trauma Healing dan Psikiater Untuk Tersangka Briptu FN

SURABAYA – Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa yang dialami pasangan anggota Polri yang tinggal di Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Peristiwa yang diduga diawali persoalan rumah tangga antara almarhum Briptu RDW (27) dengan istrinya, Briptu FN yang diketahui anggota Polwan Polres Mojokerto Kota berujung maut.

Briptu RDW meninggal setelah mendapat perawatan luka bakarnya di RSUD Mojokerto Minggu (9/6) pukul 12.50 Wib yang sebelumnya mengalami kondisi kritis sejak 11.35 WIB.

“Tentunya kita prihatin atas kejadian tersebut, dan tadi Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto juga menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban,” ungkap Kombes Dirmanto di gedung Ditreskrimum Polda Jatim,Minggu (9/6).

Kombes Pol. Dirmanto menerangkan saat ini Briptu FN (istri korban) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedang diamankan di Polda Jatim.

“Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa ini, dan saat ini kasusnya sedang ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,”terang Kombes Dirmanto.

Terkait dengan kronologi peristiwa ini, Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menjelaskan, saat korban pulang dari kantor terjadi cekcok di rumah dengan istrinya ( Briptu FN).

“Berawal dari cekcok tersebut hingga akhirnya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi hingga mengakibatkan korban luka bakar, ”ujar Kombes Dirmanto.

Saat itu pula korban dibawa oleh tersangka FN ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

“Sampai rumah sakit, FN ini juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” kata Kombes Dirmanto.

Sementara itu saat kejadian lanjut Kombes Dirmanto, anak dari korban dan tersangka sedang tidak ada dirumah.

“Jadi saat kejadian itu anaknya diasuh dan dibawa pergi oleh asisten rumah tangga pasangan suami istri ini,” tambah Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini mengungkapkan atas pengakuan tersangka bahwa korban ( Briptu RDW) sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya untuk membiayai hidup ketiga anaknya.

Dikatakan pula oleh tersangka, bahwa korban yang tak lain adalah suaminya sering memakai uang belanja untuk keluarga digunakan memenuhi kesenangan pribadi.

“Saat ini Polda Jatim melakukan pendampingan terhadap tersangka dengan memfasilitasi untuk memberikan trauma healing dengan melibatkan psikiater,”ujar Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihak penyidik Polda Jatim masih menerapkan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sementara itu untuk ketiga anaknya yang masih balita yaitu anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga berusia 4 bulan, sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota.

“Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” pungkas Kombes Dirmanto. (*)

Bripda Mirabell Polwan Polres Gresik Dengan Segudang Prestasi

Bripda Mirabell Polwan Polres Gresik Dengan Segudang Prestasi

GRESIK – Sebagai anggota Bintara di satuan fungsi Sipropam Polres Gresik Polda Jatim, Bripda Mirabell Mayapada Khalisah Fairuz FS ternyata adalah seoarang atlet menembak.

Polisi Wanita ( Polwan ) leahiran tahun 1994 itu sering meraih juara di setiap kejuaran baik tingkat daerah maupun Nasional.

Bripda Mirabell pernah menjadi juara 2 saat mengikuti Kejurnas Kapolri Cup 2023, Juara 3 Kejurnas menembak yang digelar Pangdam V Brawijaya Tahun 2021.

Ditahun – tahun sebelumnya Bripda Mirabell pernah meraih juara 1 Kejurda menembak pada Tahun 2021, Juara 1 Kejuaraan Perbakin Anniversary Tahun 2019, Juara 1 Proprov VI di Lamongan Tahun 2019 dan masih banyak lagi kejuaraan yang ia ikuti dan selalu meraih juara.

Ditanya soal kunci mempertahankan prestasinya, Bripda Mirabell mengatakan hanya motivasi untuk berprestasi saja yang membuatnya tekun berlatih dan memiliki niat serta kemauan.

“Tidak ada hal khusus, hanya saya punya motivasi bahwa saya harus bisa berprestasi sehingga dari itu saya tekun berlatih,”ujar Polwan Polres Gresik Polda Jatim ini, Minggu (9/6).

Menurut Polwan Polres Gresik ini, bahwa siapapun yang memiliki kemauan dengan tekat yang bulat, maka pasti aka nada jalan untuk mencapainya.

Sepertihalnya saat ia ingin menggapai cita – citanya menjadi Polwan, Mirabell mengaku sering berlatih mulai dari belajar akademik hingga non akademik termasuk melatih fisik.

“Karena saat itu saya ingin jadi Polwan tentu fisik juga harus saya latih,”ungkap Polwan Polres Gresik yang tugas di Sipropam ini.

Saat sudah menjadi Polwan dan bertugas di Polres Gresik jajaran Polda Jatim, Bripda Mirabell bertekat akan menjalankan tugas pokoknya sebagai anggota Polri.

Ia mengaku akan membaktikan diri untuk bangsa dan negara melalui institusi Polri untuk tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan mengedepankan tanggungjawab. (*)

Pernah Juara di Sea Games, Polwan Polrestabes Surabaya ini Didapuk Pelatih dan Pengurus IKASI Jatim

Pernah Juara di Sea Games, Polwan Polrestabes Surabaya ini Didapuk Pelatih dan Pengurus IKASI Jatim

SURABAYA – Puluhan Medali atas prestasi yang pernah diraih oleh Polwan ( Polisi Wanita ) yang saat ini bertugas di Polrestabes Surabaya, Polda Jatim ini adalah bukti bahwa Polda Jawa Timur memiliki puluhan anggota yang juga atlet berprestasi.

Polwan yang saat ini menjabat sebagai Kassubbag Renprogar pada Bagren di Polrestabes Surabaya, Polda Jatim ini adalah Kompol F Helena B Mantiri,SH.MH.

Atas prestasinya di ajang olah raga khusunya cabang olah raga Anggar, kini Polwan Polrestabes Surabaya ini didapuk sebagai Pelatih dan Pengurus Ikatan Anggar Seluruh Indonesia untuk Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2028.

Dalam kiprahnya, Polwan Polrestabes Surabaya Polda Jatim ini sering meraih juara di cabang olahraga Anggar baik tingkat daerah maupun Nasional hingga Sea Games pada tahun 2001.

Polwan lulusan SEPA PK 5 ABRI 1998 itu saat ini juga masih aktif untuk berupaya mencetak atlet – atlet khususnya cabang olahraga Anggar di Jawa Timur.

Saat ditemui di Gedung Olahraga Koni Jatim,Kompol Helena mengatakan motivasi dalam upaya mencentak generasi muda sebagai atlet adalah salah satu wujud bakti dirinya dalam membina generasi bangsa yang berprestasi.

“Selain saya ingin anak – anak muda ini tercetak sebagai atlet yang berprestasi, ini juga upaya kami meminimalisir pengaruh pergaulan negative pada remaja di era saat ini,” kata Kompol Helena usai melatih Anggar di Surabaya, Minggu (9/6).

Polwan yang pernah menjabat sebagai Kaurmitra di Subidpenmas Bidhumas Polda Jatim ini menambahkan, dengan memberikan pembinaan di bidang olah raga kepada usia remaja, diharapkan tingkat kenalan remaja di Jawa Timur ini dapat berkurang.

“Saya dicabang olah raga Anggar ini memang sebagai Pelatih, tapi karena saya Polisi tentu kegiatan yang saya lakukan ini tetap ada outputnya untuk Kamtibmas,”terang Kompol Helena.

Oleh karena itu, Polwan Polrestabes Surabaya ini terus berupaya menjaring kalangan remaja untuk diberikan pembinaan olah raga sesuai dengan bakat dan minat masing – masing.

“Khusus olah raga Anggar nanti kita yang melatih,”kata Kompol Helena.

Dalam club olah raga Anggar yang dilatihnya, Polwan Polrestabes Surbaya ini mengatakan ada sejumlah ratusan atlet cabang olah raga Anggar tersebar di Jawa Timur.

Polwan Polrestabes Surabaya yang juga pernah menjadi pendidik di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) di Bangsal Mojokerto ini berharap, kepada generasi penerus Polwan Polda Jatim yang mencetak prestasi di bidang olahraga dapat terus ditingkatkan.

“Saya ingin adek-adek Polwan jangan menyerah untuk mencapai prestasi di bidang olah raga, karena hal ini juga dapat mengangkat citra Positif Polri,”pungkasnya. (*)

Polda Jatim Libatkan Tim Trauma Healing dan Psikiater Untuk Tersangka Briptu FN

Polda Jatim Libatkan Tim Trauma Healing dan Psikiater Untuk Tersangka Briptu FN

SURABAYA – Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa yang dialami pasangan anggota Polri yang tinggal di Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Peristiwa yang diduga diawali persoalan rumah tangga antara almarhum Briptu RDW (27) dengan istrinya, Briptu FN yang diketahui anggota Polwan Polres Mojokerto Kota berujung maut.

Briptu RDW meninggal setelah mendapat perawatan luka bakarnya di RSUD Mojokerto Minggu (9/6) pukul 12.50 Wib yang sebelumnya mengalami kondisi kritis sejak 11.35 WIB.

“Tentunya kita prihatin atas kejadian tersebut, dan tadi Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto juga menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban,” ungkap Kombes Dirmanto di gedung Ditreskrimum Polda Jatim,Minggu (9/6).

Kombes Pol. Dirmanto menerangkan saat ini Briptu FN (istri korban) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedang diamankan di Polda Jatim.

“Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa ini, dan saat ini kasusnya sedang ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,”terang Kombes Dirmanto.

Terkait dengan kronologi peristiwa ini, Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menjelaskan, saat korban pulang dari kantor terjadi cekcok di rumah dengan istrinya ( Briptu FN).

Kemudian istrinya menyiramkan bensin ke muka dan badan korban, sementara tidak jauh dari TKP itu ada sumber api, sehingga korban terpercik oleh api tersebut dan membakar korban.

Saat itu pula korban dibawa oleh tersangka FN ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

“Sampai rumah sakit, FN ini juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” kata Kombes Dirmanto.

Sementara itu saat kejadian lanjut Kombes Dirmanto, anak dari korban dan tersangka sedang tidak ada dirumah.

“Jadi saat kejadian itu anaknya diasuh dan dibawa pergi oleh asisten rumah tangga pasangan suami istri ini,” tambah Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini mengungkapkan atas pengakuan tersangka bahwa korban ( Briptu RDW) sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya untuk membiayai hidup ketiga anaknya.

Dikatakan pula oleh tersangka, bahwa korban yang tak lain adalah suaminya sering memakai uang belanja untuk keluarga digunakan memenuhi kesenangan pribadi termasuk bermain Judi Online.

“Saat ini Polda Jatim melakukan pendampingan terhadap tersangka dengan memfasilitasi untuk memberikan trauma healing dengan melibatkan psikiater,”ujar Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihak penyidik Polda Jatim masih menerapkan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sementara itu untuk ketiga anaknya yang masih balita yaitu anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga berusia 4 bulan, sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota.

“Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” pungkas Kombes Dirmanto. (*)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu