Bertemu petugas keamanan Gereja, Sat Samapta ajak Harkamtibmas selama Pelaksanaan Pemilu Kada

Polres Batu – Dalam rangka menjaga stabilitas pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat Kota Batu, Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres Batu Polda Jatim Ipda Suryanto memimpin langsung pelaksanaan patroli di beberapa tempat Obyek Vital dan beberapa obyek wisata Wilayah Hukum Polres Batu, Sabtu (1/06/2024).

“Untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, Unit Pam Obvit Polres Batu Polda Jatim senantiasa melaksanakan kegiatan Patroli ke beberapa Objek Vital dan obyek wisata baik di pagi, siang maupun malam hari yangkunjungan kali ini kepada Security gereja Gembala Baik,” terang Kanit Pam Obvit.

“Sesuai arahan dan petunjuk dari Bapak Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin kita lakukan patroli ini dengan menitikberatkan pada lokasi yang rawan gangguan kamtibmas, serta kegiatan masyarakat yang meningkat seperti tempat – tempat wisata, yang mana hal ini dapat berpotensi pada terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya,” tambah Ipda Suryanto

Adapun sasaran objek vital pelaksanaan patroli Objek Vital tersebut yakni Tempat Wisata, Perhotelan dan Perbankan di Wilayah Hukum Polres Batu. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan pada wisatawan, nasabah Bank, pembobolan mesin ATM, antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta untuk meminimalisir tingkat kerawanan kriminalitas lainnya di Kota Batu.

“Saat pelaksanaan kegiatan patroli objek vital personil berkoordinasi dengan anggota Satpam maupun pihak karyawan serta pelaku wisata dengan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas agar tetap waspada terhadap gangguan kamtibmas, serta jika menemukan adanya tindak kejahatan agar segera menghubungi 110 Polres Batu ataupun Polsek jajaran terdekat melalui Pak Bhabin agar segera ditangani serta tak lupa pula petugas memberikan informasi dan soaialisasi pelaksanaan Pilkada Kota Batu tahun 2024 sudah dimulai tahapanya,” Imbuhnya.

Kasat Samapta Polres Batu AKP Sugiyanto menerangkan “kegiatan patroli tersebut rutin dilakukan baik itu waktu pagi, siang maupun malam hari, dengan harapan kehadiran Polisi dapat menjamin keamanan objek vital dan wisata dari berbagai  tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Batu menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Batu 2024.” ujarnya

Polres Batu Berhasil Amankan 5 Tersangka Terkait Kasus Perundungan Terhadap Pelajar

Polres Batu – Terkait kasus Bullying yang berakibat Siswa SMP di Kota Batu meninggal dunia, Polres Batu Polda Jatim tetapkan 5 teman korban menjadi tersangka. Tidak berlangsung lama setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang dianggap janggal dan merenggut nyawa putranya, Satreskrim Polres Batu langsung melaksanakan penyelidikan dan mengamankan 5 anak terduga pelaku, Sabtu (1/6/2024).

Mengenai kasus tersebut pagi ini Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin bersama PJ Walikota Batu Drs. Agung Paewai didampingi oleh Kadis Pendidikan, Kadis DP3 AP2KB, Kasatreskrim, Kasatresnarkoba dan PS. Kasi Humas Polres Batu melaksanakan Press Release di halaman Mapolres Batu.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat konferensi pers menyampaikan bahwa korban perundungan anak R siswa SMPN 2 Kota Batu, meninggal dunia karena mengalami pendarahan serius di bagian otak kiri.

“Hasil autopsi pihak RS Bhayangkara Hasta Brata Batu keluar pada pukul 21.00 WIB, Jumat 31 Mei 2024, kemarin malam. Sesuai hasil autopsi yang keluar, korban meninggal akibat batok kepala bagian sebelah kiri retak sehingga mengalami pendarahan otak dan penggumpalan,” jelas AKBP Oskar.

Kapolres Batu menyampaikan bahwa awalnya korban pada pukul 06.00 WIB, Jumat 31 Mei 2024 mengeluh sakit kepala dan mual kepada orang tuanya, kemudian pukul 07.00 WIB, korban dibawa ke RS, setelah mendapat penangganan, nyawa korban tidak tertolong, dan pada pukul 10.00 Wib dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit.

“Atas peristiwa ini kelima terduga tersangka, AS (13) MI (15) KA (13) MA (13), dan KB (13) yang merupakan teman sekelas dan teman bermain korban sudah diamankan di sel khusus anak. Akibat kejadian tersebut, kelima anak ini dijerat pasal 80 ayat 3 Junto pasal 76 huruf C no 17 2016 tentang perlindungan anak, kekerasan hingga menyebabkan kematian. Untuk ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. Lalu untuk barang bukti yang diamankan antara lain satu handphone untuk merekam, satu sepeda motor, baju korban, dan seragam,” terang Kapolres Batu.

 

Kapolres Batu menjelaskan motif kejadian tersebut akibat salah satu pelaku tersinggung, karena korban menyuruh melakukan print tugas ketika malam hari. Kemudian satu pelaku dimaksud mengajak temannya yang lain melakukan perencanaan penganiayaan pada korban.

 

“Jadi pada Rabu 29 Mei 2024 korban dijemput oleh salah satu pelaku berinsial KA dan dibonceng sepeda motor. Awalnya dibawa ke daerah Pandanrejo rumah MA lalu dibawa ke tempat sepi yang berada di Desa Pesanggrahan sekitar pukul 13.30 Wib, dan ternyata tiga pelaku lain yaitu MI, KB,dan AS, sudah menunggu di TKP. Di sana korban diajak berkelahi, namun korban menolak, akhirnya korban dipukul secara bergantian oleh para pelaku,” imbuhnya.

 

Kapolres Batu menyebut bahwa kelima pelaku tersebut, memiliki peran masing-masing dari keterangan yang didapat, MI memukul dengan tangan kosong 3 kali bagian kepala samping kiri dan tendang 1 kali bagian punggung, lalu MA memukul tangan kosong 2 kali bagian punggung dan menendang 2 kali bagian perut, paha dan sempat menyeret korban. Kemudian AS menyuruh MI memukul dan KB menyuruh KA melakukan pemukulan. Setelah melakukan pemukulan, korban dipulangkan tapi tidak sampai ke rumahnya, dan korban diturunkan di Pom Bensin Lahor Jalan Panglima Sudirman.

 

“Atas peristiwa ini, karena para pelaku masih anak – anak, penanganan perkara ini juga berbeda dengan orang dewasa. Waktu pemberkasan kita percepat 15 hari, target kami Senin besok tahap I (satu) sudah rampung dan dikirim ke Kejaksaan Negeri Batu,” pungkasnya.

Hari Lahir Pancasila Kapolda Jatim Beri Penghargaan untuk 120 Anggota Berprestasi

SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur , Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si kembali memberikan penghargaan kepada para anggota Polda Jatim dan Polres di jajarannya yang dinilai berprestasi.

Penghargaan itu diberikan oleh Kapolda Jatim kepada 120 anggota berprestasi dari yang berpangkat Bintara hingga Perwira saat upacara peringatan hari lahir Pancasila, di lapangan upacara Mapolda Jatim, Sabtu (1/6).

Dari 120 anggota Polda Jatim dan Polres jajarannya itu, terdapat 4 orang Kapolres dan Kapolresta yang juga menerima penghargaan.

Mereka adalah Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono,S.H, S.I.K, M.Si, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing,S.I.K,S.H,M.H, Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji,S.H,S.I.K,M.Si dan Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi,S.H,S.I.K,M.Si.

Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 inipun memberikan berkah dan arti bagi semua anggota Polda Jatim dan jajarannya yang berprestasi terutama Kapolresta Sidoarjo.

Pasalnya, dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Mapolda Jatim, Jalan A.Yani Surabaya itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing SIK.MH.Msi menerima Penghargaan Pin Emas dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Pin Emas Kapolri itu disematkan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing di halaman Mapolda Jatim.

Pemberian Pin Emas Kapolri itu merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Kapolri melalui Kapolda Jatim kepada Kapolresta Sidoarjo.

Pin Emas Kapolri itu diberikan atas dedikasi dan inovasinya sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat umum.

Kombes Pol Tobing yang menerima langsung penghargaan Pin Emas Kapolri mengaku bangga dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya layanan publik di lingkungan Polresta Sidoarjo.

Dalam kesempatan itu, Kombes Christian Tobing juga menyatakan rasa terimakasihnya kepada seluruh Perwira dan anggota Polresta Sidoarjo.

Menurutnya, penghargaan tertinggi dari Kapolri itu juga berkat kinerja anggotanya yang selama ini turut membantu dalam memberikan layanan publik yang maksimal ke masyarakat.

Melalui reward Pin Emas Kapolri yang diterima ini, Kombes Tobing berharap bisa menambah semangat dan memotivasi kinerja sebagai Pimpinan Polri di Sidoarjo untuk bisa bersama seluruh anggota memberikan yang terbaik ke masyarakat .

“Terima kasih juga untuk jajaran Forkopimda dan masyarakat Sidoarjo yang telah bekerjasama dan mendukung kinerja Polri, khususnya di wilayah Sidoarjo,” pungkasnya. (*)

Jelang Pilkada Kota Batu 2024, Personil Unit Pam Obvit Patroli Mobile Tempat Objek Vital

 

  

Polres Batu – Dalam rangka menjaga stabilitas pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat Kota Batu menjelang Pilkada Kota Batu Tahun 2024, Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres Batu Polda Jatim Ipda Suryanto memimpin langsung pelaksanaan patroli di beberapa tempat Obyek Vital dan beberapa obyek wisata Wilayah Hukum Polres Batu, Sabtu (01/06/2024).

“Unit Pam Obvit Polres Batu melaksanakan kegiatan Patroli ke beberapa Objek Vital dan obyek wisata selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan, juga memberikan sosialisasi dan himbauan terkait akan adanya pelaksanaan Pilkada Kota Batu Tahun 2024,” terang Kanit Pam Obvit.

“Sesuai arahan dan petunjuk dari Bapak Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin kita lakukan patroli ini dengan menitikberatkan pada lokasi yang rawan gangguan kamtibmas, serta kegiatan masyarakat yang meningkat seperti tempat – tempat wisata, yang mana hal ini dapat berpotensi pada terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya,” tambah Ipda Suryanto.

Adapun sasaran objek vital pelaksanaan patroli Objek Vital tersebut yakni Tempat Wisata, Perhotelan dan Perbankan di Wilayah Hukum Polres Batu. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan pada wisatawan, nasabah Bank, pembobolan mesin ATM, antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta untuk meminimalisir tingkat kerawanan kriminalitas lainnya di Kota Batu.

 

“Saat pelaksanaan kegiatan patroli objek vital personil berkoordinasi dengan anggota Satpam maupun pihak karyawan serta pelaku wisata dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas menjelang Pilkada Kota Batu agar tetap waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan jika menemukan adanya Gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi 110 Polres Batu ataupun Polsek jajaran terdekat melalui Pak Bhabin, supaya segera ditangani,” Imbuhnya.

 

Kasat Samapta Polres Batu AKP Sugiyanto menerangkan “kegiatan patroli tersebut rutin dilakukan baik itu waktu pagi, siang maupun malam hari, dengan harapan kehadiran Polisi dapat menjamin keamanan objek vital dan wisata dari berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Batu apalagi saat menjelang Pilkada Kota Batu tahun 2024.”

Personil Polisi RW Laksanakan Patroli Dialogis Dengan Masyarakat Tingkat RW, Jelang Pilkada 2024

 

Polres Batu – Dalam rangka menjaga Harkamtibmas menjelang Pilkada Kota Batu 2024 dan memberikan rasa aman kepada semua lapisan masyarakat, Polisi RW Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang desa ke tokoh masyarakat dan warga sekitar, Sabtu (01/06/2024).

Setelah diresmikan oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., Polisi RW Polres Batu langsung mengimplementasikan petunjuk dan arahan Kapolres Batu dengan lebih aktif membantu Bhabinkamtibmas dalam menjaga Harkamtibmas di tingkat Desa agar lebih optimal dalam melaksanakan kegiatan sambang desa untuk bertatap muka dan dialogis dengan Ketua RW setempat serta berinteraksi dengan perangkat desa dan warga apalagi menjelang Pilkada Kota Batu Tahun 2024.

 

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. menjelaskan bahwa Polisi RW merupakan sebuah program Kepolisian yang bertujuan sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas yang akan dilaksanakan di lingkup wilayah terkecil.

 

“Dalam bekerja nantinya Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Adapun peran Polisi RW ini akan bersinergi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa utamanya terkait informasi Kamtibmas di wilayah,” terang Kapolres Batu.

 

“Tugasnya adalah bagaimana dapat mewujudkan RW yang sejuk dan aman dengan security assesment, Polisi akan lakukan itu dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya,” tambah Kapolres Batu.

 

Polisi RW tersebut memang disiapkan untuk menjaga dan mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat yang terkecil dari sejumlah konflik sosial. Hal ini dilakukan demi menunjang warga dalam beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman tanpa merasa khawatir.

 

“Dengan dibentuknya Polisi RW ini diharapkan bisa melaksanakan penyelesaian terhadap segala permasalahan yang ada dengan cepat dan bisa mencegah terbentuknya potensi kejahatan di lingkungan masyarakat apalagi saat menjelang Pilkada Kota Batu tahun ini,’ tutup Kapolres Batu.

Polres Situbondo Gagalkan Penyelundupan 1190 Liter BBM Solar Subsidi

SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim mengagalkan penyelundupan BBM bersubsisi jenis Bio Solar yang diangkut dengan kendaraan Pick up.

Atas hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan terduga pelaku SL (35) warga Paiton Kabupaten Probolinggo.

Barang bukti yang turut diamankan Tim Resmob Satreskrim saat mengangkut BBM bersubsisi jenis Bio Solar sebanyak 35 jerigen atau sekitar 1.190 Liter.

SL ditangkap di Jalan Raya Kalianget Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo, Jum’at (31/5/2024)

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. mengungkapkan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku membeli BBM jenis Bio Solar kepada orang yang tidak dikenal.

“Awalnya Kamis tanggal 30 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 wib, SL bersama 3 orang berangkat dari rumahnya menuju Kecamatan Banyuglugur untuk membeli BBM bersubsudi tersebut,” ungkap AKP Momon.

Selanjutkan, pelaku SL mengambil BBM jenis Bio solar di Desa Kalianget sebanyak 17 jurigen kemudian di Desa Demung sebanyak 18 jurigen.

Setelah membeli BBM Bio solar total sebanyak 35 jerigen itu kemudian pelaku tertangkap oleh Tim Resmob Polres Situbondo di jalan raya Kalianget Banyuglugur.

“Pelaku berikut barang bukti BBM subsidi jenis Bio Solar saat ini kami amankan di Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut” terangnya.

AKP Momon Suwito Pratomo lebih lanjut menerangkan, pelaku membeli BBM jenis Bio Solar seharga Rp. 7.500 per liter dengan maksud akan dijual kembali dengan harga Rp. 9.000 per liter.

“Dari sini pelaku akan mendapat keuntungan Rp. 1.500 per liter,” terangnya.

Atas perbuatannya, SL terancam dijerat Pasal 55 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas.

“Ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah),” pungkas AKP Momon. (*)

Jelang Pilkada Kota Batu 2024, Unit Patroli Polres Batu Laksanakan Patroli Blue Light

Polres Batu – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Polda Jatim, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh anggota dan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) menjelang Pilkada Kota Batu 2024, seperti patroli malam ke tempat pemukiman warga dan beberapa obyek vital lainnya, Sabtu (01/06/2024).

“Dalam rangka menjelang Pilkada Kota Batu 2024, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun khususya pada malam dan dini hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga merupakan daerah rawan terjadinya tindak pidana seperti pemukiman penduduk dan beberapa lokasi obyek vital di wilayah hukum Polres Batu,” tegas Kapolres Batu.

Sesuai atensi Kapolres Batu dalam meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan Kamtibmas lainnya, Anggota Polres Batu Polda Jatim dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan patroli malam secara periodik ke tempat pemukiman warga maupun ke beberapa obyek vital pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari.

Adapun beberapa sasaran Patroli diantaranya KPU, Bawaslu, pemukiman penduduk, tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dengan kota.

 

Kapolres Batu juga menyampaikan pentingnya sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaannya.

 

“Jalin sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat saat patroli dalam rangka menjaga Sitkamtibmas yang sudah kondusif ini di wilayah hukum Polres Batu menjelang Pilkada 2024,” tambah AKBP Oskar.

 

Kapolres Batu juga memberikan atensi kepada seluruh anggota yang melaksanakan patroli agar meninggalkan no. 110 Call Center Polres Batu kepada masyarakat khususnya kepada perangkat desa, agar mempermudah dan percepatan dalam memberikan informasi gangguan kamtibmas di wilayah.

Libatkan Tim Dokkes Polres Probolinggo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Balita Korban Kekerasan

PROBOLINGGO,- Bayi delapan bulan yang menjadi korban kekerasan dari ayah kandungnya terus mendapat pemantauan kesehatan dari Tim Kedokteran dan kesehatan (Dokkes) Polres Probolinggo Polda Jatim.

Sebelumnya Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana bersama rombongan mendatangi rumah korban untuk memberikan tali asih serta trauma healing kepada korban.

Kali ini, Tim Dokkes Polres Probolinggo melakukan pendampingan serta memfasilitasi korban untuk dicek kesehatannya di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Mohammad Saleh, Kota Probolinggo.

“Setelah dilakukan cek kesehatan, kondisi bayi dalam keadaan sehat dan tidak ada luka dalam, hanya saja masih terdapat bekas memar dikulit,” kata AKBP Wisnu Wardana, Jumat (31/5).

Lebih lanjut AKBP Wisnu Wardana mengatakan dengan melibatkan tim Dokkes Polres Probolinggo pihaknya akan memantau terus perkembangan bayi tersebut.

Selain itu Tim Dokkes, Polres Probolinggo Polda Jatim juga memberikan pendampingan untuk ibu korban dengan melibatkan tim trauma healing.

“Kami pastikan korban dan ibunya akan terus mendapatkan pemantauan kesehatan dari kami sehingga tidak ada trauma kedepannya,” pungkas AKBP Wisnu Wardana.

Sementara itu ayah korban yang diduga sebagai pelaku kekerasan tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Probolinggo. (*)

Polres Gresik Berhasil Amankan Tiga DPO Pesilat Keroyok Pemuda Sidoarjo

GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim akhirnya berhasil mengamankan oknum pesilat yang mengeroyok pemuda asal Sidoarjo hingga meninggal dunia.

Tiga tersangka yang sebelumnya sempat melarikan diri kini sudah ditahan di rutan Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Jumat (31-05-2024).

“Total sebanyak sembilan pelaku sudah kami amankan,” kata AKP Aldhino.

Sembilan pelaku tersebut terdiri dari tiga pelaku di bawah umur, enam pelaku dewasa.

Mereka diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan korban SW (20 th) warga Krian, Sidoarjo.

Korban diduga dikeroyok oleh 9 orang di Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik hingga mengalami koma dan meninggal dunia.

“Korban SW dikepruk menggunakan botol kaca bekas minuman bir,” terangnya.

Korban mengalami gegar otak dan meninggal dunia setelah mengalami perawatan selama lima hari di rumah sakit.

Para pelaku juga mengeroyok satu korban lainnya bernama RH (23 th), warga Desa Banjaran, Driyorejo.

“Namun korban RH ini selamat dan hanya mengalami luka,” jelas AKP Aldhino.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (19-05-2024) lalu pukul 01.00 Wib dini hari.

Kasatreskrim Polres Gresik menjelaskan, setelah menerima laporan di hari yang sama, sebanyak enam pelaku diamankan terlebih dahulu.

“Yang kita amankan 3 orang terakhir ini sebelumya sempat melarikan diri,” kata AKP Aldhino.

Untuk tersangka CDP (18) NRE (19) MNA (19) diamankan Satreskrim Polres Gresik di kediaman mereka di Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Petugas lalu mengamankan EG (19) dan ADS (18) di rumahnya yang berada di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik.

Dan satu orang merupakan Anak di Bawah Umur (ABH).

“Sebanyak tiga DPO sudah menyerahkan diri diantar orang tuanya,” tegasnya lagi.

Ketiga DPO itu adalah MD dan MRA, keduanya masih di bawah umur.

Tersangka IBC alias Celeng (23 th) warga Semampir, Kota Surabaya juga menyerahkan diri.

Polisi mengamankan barang bukti satu buah botol, jaket, hoodie, dan kaos.

Tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3 yang berbunyi Barang siapa dengan terang – terangan dan dengan tenaga besama – sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan matinya orang.

“Ancaman hukumannya penjara selama – lamanya 12 tahun,” pungkasnya (*)

Polresta Malang Kota Siapkan Pengamanan Jalur “Tour de Panderman” Libatkan Supeltas Binaan

KOTA MALANG – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Polda Jawa Timur menggelar Tour de Panderman yang melintasi beberapa wilayah di Jawa Timur, termasuk Kota Malang.

Polresta Malang Kota mendukung penuh pelaksanaan Tour de Panderman ini, baik dengan menerjunkan Biker maupun memberikan pengamanan jalur.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan Pam Jalur perlu ada penebalan dan penambahan personel yang membantu.

Dalam mendukung pelaksanaan Tour de Panderman Polda Jatim, Polresta Malang Kota selain menerjunkan atlet sepeda, juga memberikan pengamanan extra untuk jalur Tour de Panderman yang melintas di Kota Malang,

“Untuk pengamanan jalur, kami akan lakukan pola – pola pengaturan dan rekayasa lalulintas,” ujar Kompol Aristianto,Jumat (31.5).

Ia mengatakan dari hasil evaluasi gladi bersih yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto MSi pada hari Sabtu (25/5) yang lalu, perlu adanya penebalan pengamanan dibeberapa jalur Tour de Panderman.

Oleh karenanya Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota juga akan melibatkan 50 personel sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) yang telah dibina sejak lama oleh Satlantas Polresta Malang Kota.

“Kami juga melibatkan 50 Supeltas binaan dalam pengamanan jalur Tour De Panderman nantinya,” jelas Kompol Aris.

Penunjukan dan ploting personel Supeltas ini dilakukan oleh Kanit Regident Polresta Malang Kota AKP Yulian saat memimpin Apel Supeltas di Halaman Kantor Pengadilan Lama Jl Cipto, Rabu, (29/05) yang lalu.

Para Supeltas disebar di 10 titik, baik dipersimpangan maupun ruas U-Turn (putar Balik) mulai dari Tugu batas Kota sisi Utara hingga tugu batas Kota sisi Barat.

“Pembagian tugas Supeltas dalam rangka Tour De Panderman, nantinya disebar di 10 (sepuluh) titik, mulai batas Kota Utara Adiputro sampai dengan batas Kota Barat,” kata AKP Yulian.

Jalur Pengamanan Tour de Panderman start dari Polda Jatim menuju Panderman Kota Batu memiliki jarak tempuh 131 Km pada tanggal 8 Juni 2024 mendatang.

Seperti diketahui, Ada 1.500 peserta dibagi menjadi 2 (dua), diantaranya 800 peserta pembalap dan 700 peserta non pembalap yang mengikuti Tour De Panderman bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto MSi

Polresta Malang Kota memberikan pengamanan jalur sepanjang 18 Km, mulai tugu batas gerbang Kota Malang sisi utara (Balearjosari-Karanglo), hingga tugu batas Kota Malang Gerbang sisi Barat (Landungsari-Dau).

AKP Yulian didampingi KBO Lantas, Kanit Kamsel, Kanit Gakkum, Kasubnit 2 Kamsel
memberi arahan para personel Supeltas yang terploting untuk melaksanakan tugas pengamanan jalur dengan sebaik-baiknya.

“Saya harap para Supeltas dapat melaksanakan tugas pengamanan jalur Tour de Panderman dengan sebaik-baiknya, sehingga Tour de Panderman dapat berjalan lancar dan aman,” ujar AKP Yulian.

Dukungan Polresta Malang Kota ini salah wujud pelaksanaan agenda memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78 khususnya diwilayah Kota Malang. (*)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu