Polres Bangkalan Berhasil Amankan Kurir Narkoba Lintas Negara, 1 Kg Sabu Disita

BANGKALAN – Komitmen Polres Bangkalan Polda Jawa Timur dalam memerangi Narkoba untuk selamatkan generasi Bangsa kembali dibuktikan dengan keberhasilannya menyita 1 Kg Sabu dari tangan kurir lintas negara.

Tersangka kurir berinisial SA (39 tahun) warga Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan pada 15 Mei 2024 di Akses Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, tepatnya di pertigaan Tangkel.

Polisi berhasil menangkap SA, setelah saat penggeledahan ditemukan sabu sabu seberat 1 kilogram yang disamarkan di perut tersangka dengan memakai korset.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pelaku merupakan buruh di Malaysia.

Menurut pengakuan pelaku, bisnis haram itu baru pertama kali ia lakoni karena tegiur dengan besarnya uang yang akan diterima.

“Pelaku semula bekerja di Malaysia jadi buruh lalu disuruh antar barang ke Madura,” ujarnya, Selasa (28/5/2028) di Mapolres Bangkalan.

Kepada Polisi, SA mengaku jika dirinya tergiur karena di iming-imingi imbalan 50 juta rupiah untuk mengantar ke Madura.

“Pelaku ini tergiur karena di iming-imingi imbalan 50 juta rupiah untuk mengantar ke Madura,” tambah AKBP Febri.

Menurut Kapolres Bangkalan, tersangka kurir sabu ini membawa barang haram tersebut menggunakan jalur laut dari Malaysia ke Medan pakai kapal ikan.

“Setelah itu jalur darat ke Surabaya dan Madura,”kata AKBP Febri.

Sabu senilai kurang lebih Rp1 miliar itu kini diamankan Satresnarkoba Polres Bangkalan.

“Kami masih dalami kasus ini, apakah SA hanya sebagai kurir atau tidak dan juga kami kembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” pungkas AKBP Febri.

Atas perbuatannya, SA disangkakan pasal Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (*)

Polisi Amankan Tersangka Pungli Pembuatan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Malang

MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) kepengurusan administrasi kependudukan di Kabupaten Malang.

Pelaku mengutip sejumlah uang kepada pemohon saat melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial DKO (37), asal Kelurahan Penarukan, Kepanjen, dan W (57) warga Desa Sidodadi, Lawang, Kabupaten Malang.

Kedua pelaku diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satgas Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada 10 Mei 2024.

DKO diketahui merupakan pegawai tidak tetap pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, sementara W (57) berperan sebagai calo bagi pemohon yang hendak mengurus dokumen kependudukan.

“Pelaku DKO ini kapasitasnya sebagai administrator database atau operator sistem informasi administrasi kependudukan, sementara W ini statusnya sebagai calo,” ungkap Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di Polres Malang, Selasa (28/5).

Wakapolres Malang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengeluhkan adanya pungli saat mengurus KTP di wilayah Desa Sukodadi, Kecamatan Lawang.

“Saat itu salah satu warga diminta uang Rp 150 ribu saat melakukan pengurusan pembuatan KTP,”terang Kompol Imam.

Pelaku menjanjikan prosedur instan pengurusan KTP melalui jalur tidak resmi dan bisa menunggu di rumah.

Namun belakangan, warga yang mengetahui jika tidak ada pungutan biaya dalam pengurusan kemudian melaporkan kepada tim UPP Saber Pungli Kabupaten Malang.

“Dasar informasi tersebut dilaksanakan pendalaman dan penyelidikan, kemudian pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 tim mendatangi lokasi kemudian ada seseorang ini menyerahkan uang atas pengurusan KTP yang sudah jadi,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan pelaku sudah cukup lama melakukan aksi pungli tersebut.

Berdasarkan keterangan pelaku, sejak Januari hingga Mei 2024, lebih dari 200 buah KTP dan 30 eksemplar KK yang telah dicetak dan diedarkan.

Para pelaku juga meraup keuntungan sedikitnya Rp 5 juta setiap bulannya dari hasil bisnis haram pengurusan KTP.

Saat menjalankan aksinya, pelaku disinyalir mempersulit pemohon yang hendak mengurus administrasi kependudukan dan menggiring untuk mencari jalur belakang.

“Modusnya ya menawarkan jalur belakang lebih cepat, hanya kirim foto, hanya kirim data semua melalui pesan, tidak perlu datang,” terang AKP Gandha.

AKP Gandha menyebut, material KTP yang dipakai pelaku dalam pengurusan administrasi kependudukan merupakan material asli.

Pihaknya kini masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka pengembangan kasus tersebut.

“KTP asli, nomor juga asli, untuk KK harganya Rp 125 ribu,” ungkapnya.

Kini kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Malang.

Terhadap keduanya dikenakan Pasal 95 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman pidanan penjara paling lama 6 tahun. (*)

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo. Penghargaan ini dianugerahkan kepada Irjen Dedi lantaran jenderal bintang dua tersebut merupakan satu-satunya perwira tinggi Polri yang menulis buku dengan jumlah terbanyak.

Untuk diketahui hingga kini ada 27 judul buku yang ditulis oleh Irjen Dedi, dan diterbitkan. Judul buku paling baru Irjen Dedi yakni ‘Meritokrasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Polri guna Mewujudkan SDM Unggul’.

Penghargaan diberikan Direktur Marketing Muri Awan Rahargo kepada Irjen Dedi di lokasi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SSDM Polri, Hotel Sheraton, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (28/5/2024).

Selain pemberian penghargaan di lokasi, juga diadakan acara bedah buku ‘Meritokrasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Polri guna Mewujudkan SDM Unggul’. Hadir sebagai penanggap dalam bedah buku Komisioner Kompolnas sekaligus Guru Besar STIK Albertus Wahyurudhanto, Guru Besar SDM Universitas Dr. Moestopo, Profesor Wibowo serta Irjen (Purn) Dr. E Winarto Hadiwasito.

“Buku ini menjadi motivasi dan inspirasi kepada personel, bahwa jabatan ditentukan dari kemampuan dan prestasi personel tersebut. Meritokrasi ini juga bertujuan untuk menghilangkan bottleneck dalam jabatan Kepolisian. Buku ini menjadi motivasi dan inspirasi, bahwa jabatan dapat didapatkan melalui kemampuan seseorang,” ungkap Wahyu yang hadir dalam bedah buku sebagai penanggap.

Guru Besar SDM Universitas Dr. Moestopo, Profesor Wibowo, mengatakan Irjen Dedi dalam buku terbarunya menekankan soal kesetaraan dalam keberagaman. Prof Wibowo menuturkan meritokrasi adalah pembinaan SDM berdasarkan karena prestasi dan kontribusi.

“Saya lihat dalam buku ini intinya harus adanya kesetaraan dalam keberagaman dengan kesadaran penuh dengan adanya keberagaman jenis (ras, suku dan agama) anggota. Sehingga reward dan promosi-promosi jenjang kepangkatan ini diberikan karena prestasi dan kontribusi anggota Polri yang baik yang diberikan kepada institusi,” ujar Wibowo.

Untung diketahui sejumlah buku yang ditulis oleh Irjen Dedi di antaranya ‘Diskresi Kepolisian pada Tahap Penangkapan Tersangka Terorisme’, ‘Aksara Presisi Membangun Polri’, ‘Radikalisme Terorisme dan Deradikalisme di Indonesia’. Irjen Dedi juga menulis buku berjudul ‘Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang: Perspektif Transnasional Crime’, ‘Manajemen Sumber Daya Manusia di Sektor Publik’, serta ‘Keadilan Restoratif Strategi Transformasi menuju Polri Presisi’.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencuri Motor Asal Bulak Banteng

TANJUNGPERAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim kembali berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.

Kedua tersangka itu adalah berinisial AA (38) dan PBP (20) yang keduanya merupakan warga Bulak Banteng Kenjeran Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto menyebut, kedua pelaku AA dan PBP bersama dua temannya yakni AR dan AB (DPO) mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di depan rumah yang tidak ada pengawasan dari pemiliknya.

“Dalam menjalankan aksinya para pelaku mempersiapkan alat berupa kunci T untuk merusak kunci kontak sepeda motor yang akan diambil,” kata Iptu Suroto,Selasa (28/05/2024).

Kasihumas Polres Tanjungperak ini menambahkan, penangkapan para tersangka berawal dari keempat pelaku usai melakukan pencurian motor di depan rumah korban di Kalimas Baru 2 Gang Timur Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya pada Selasa 14 Mei 2024 pukul 06.00 Wib.

Sebelum melancarkan aksinya, tersangka AA mendatangi tersangka AR di Kedungmangu Surabaya untuk mengajak mencuri sepeda motor di Kalimas Baru Surabaya.

Selanjutnya AA dan AR bergeser menuju warung kopi (warkop) Giras Kedungmangu untuk menjemput PBP yang bertugas sebagai eksekutor.

Kemudian pada hari Selasa 14 Mei 2024 pukul 01:00 dini hari, mereka berangkat berboncengan tiga menuju ke lokasi didaerah Kalimas Baru Surabaya.

“Disana sudah menunggu tersangka AB,”ungkap Iptu Suroto.

Selanjutnya tersangka AA, PBP dan AB berjalan kaki menuju ke dalam gang depan rumah korban, sedangkan AR bertugas memantau situasi dari luar gang.

“Kemudian tersangka AB ini menunjukan lokasi tempat sasaran sepeda yang akan dieksekusi,”tambah Iptu Suroto.

Setelah dirasa cukup aman, AA menyuruh PBP mengeksekusi sepeda motor menggunakan kunci leter T.

“Lalu tersangka AA dan PBP membawa kabur kendaraan hasil curiannya,”kata Iptu Suroto.

Aksi komplotan itu sempat terekam CCTV dan diketahui korban yang berusaha mengejar para pelaku, namun usahanya tidak membuahkan hasil.

Usai menerima laporan korban, petugas Satreskrim Polres Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap dua pelaku yakni AA dan PBP dirumah masing – masing dan dibawa ke Mapolres Tanjungperak Surabaya.

Sementara dua pelaku lain yaitu AR dan AB berhasil melarikan diri dan saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Motif dari pada para pelaku mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari,” jelas Iptu Suroto.

Adapun barang bukti yang diamankan dari korban 1 lembar BPKB, 1 buah kunci kontak sepeda motor Honda dan 1 rekaman CCTV.

Sedangkan barang bukti dari tersangka AA berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 3 buah mata kunci T, 1 buah kunci kontak beserta magnet buatan dan 1 dan buah jaket warna hijau milik PBP.

“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP dengan Pidana 5 tahun penjara,” pungkas Iptu Suroto. (*)

Polisi Amankan 9 Tersangka Pengeroyokan Seorang Pelajar MTS di Situbondo

SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 9 pelajar terduga pelaku pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.

Adapun 9 tersangka masing-masing D (15), M (17), G (16), F (15), N (17), R (15), Z (17), B (16) dan K (17) yang rata – rata masih dibawah umur.

Sedangkan korban adalah seorang siswa Madrasah Tsanawiyah berinisial MF (15) warga Kabupaten Situbondo.

Menurut keterangan saksi pengeroyokan itu terjadi di lapangan Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024 sekira pukul 01.00 Wib.

Korban MS meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo Pada Minggu 26 Mei 2024 setelah seminggu dirawat dalam kondisi koma akibat dikeroyok.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, kepada media di Situbondo,Selasa (28/5).

“Penyidik Satreskrim Polres Situbondo telah mengamankan dan memeriksa para pelaku,”kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Selain mengamankan tersangka, kata AKBP Dwi Sumrahadi petugas juga berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 1 sepeda motor milik D, 1 sepeda motor milik F, 1 sepeda motor tanpa plat nomor dan 1 buah sajam.

Hasil pemeriksaan para pelaku (anak) dan para saksi lanjut AKBP Dwi Sumrahadi, dapat terungkap motif pengeroyokan kepada korban.

“Awalnya pelaku D mengetahui jika kakak kandungnya kalah berkelahi dengan korban dan ketika di kantin sekolah pelaku D mendapat ejekan dari korban sehingga timbul sakit hati dari pelaku D,”terang AKBP Dwi Sumrahadi.

Selanjutnya saat korban bertemu dengan pelaku G di jalan raya, korban memainkan gas sepeda motor (Bleyer) di depan pelaku G, sehinga hal tersebut juga menimbulkan sakit hati.

Dari motif diatas, pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekira pukul 19.00 WIB di rumah pelaku K sedang diadakan acara minum minuman keras jenis arak yang diikuti oleh 9 orang anak.

Kemudian pada pukul 23.00 WIB pelaku D mengajak pelaku G dan pelaku Z pergi ke Lapangan Desa Kalianget terlebih dahulu untuk bertemu dengan Korban.

Pelaku D, G dan Z berangkat ke Lapangan Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo menggunakan 1 (satu) unit Sepeda motor.

Sesampainya dilokasi pelaku D menelepon korban melalui teman dari korban. Kemudian korban datang di Lapangan Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur bersama dengan 7 orang teman saksi.

Disana pelaku D, pelaku G dan korban ngobrol untuk menyelesaikan permasalahan sebelumnya dalam posisi duduk dibawah.

Tiba – tiba secara bersama – sama pelaku dan teman – temannya melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan tangan kosong mengenai seluruh bagian tubuh Korban.

Sedangkan teman korban (Saksi) tidak berani memberikan pertolongan kepada Korban karena ada salah satu Pelaku yang membawa sebuah Sajam.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami Koma (tidak sadarkan diri) selama 1 (satu) minggu RSUD Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo dan akhirnya meninggal dunia.

“Dengan terjadinya persitiwa ini kami Polres Situbondo turut berduka cita terhadap keluarga korban dan kami pastikan kasus ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”ungkap AKBP Dwi Sumrahdi.

Kapolres Situbondo ini juga berharap peran serta masyarakat, keluarga, lingkungan, sekolah bersama-sama saling mengingatkan apabila ada hal yang negatif atau kurang baik.

“Harapannya kejadian sepeti ini tidak terulang kembali” tutup AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Sebagai informasi saat ini Polisi sedang menyelesaikan berkas perkaranya dan berkoordinasi dengan komite perlindungan anak mengingat para tersangka yang masih dibawah umur. (*)

Polres Nganjuk Bongkar Tiga Lokasi Sekaligus Diduga Tempat Judi Sabung Ayam

NGANJUK — Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H.,S.I.K.,M.Si., membenarkan pihaknya telah menerjunkan personel gabungan Unit Resmob Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek jajaran guna melakukan operasi penggerebekan di tiga lokasi sekaligus yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam.

Penggerebekan tersebut dilaksanakan hari Minggu (26/05/2024) di Dusun Kelurahan, Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot, selanjutnya di Dusun Kalen Desa / Kecamatan Jatikalen dan di Dusun Ngronggot, Desa / Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

AKBP Muhammad menyebut penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar “TKP” yang masuk melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003.

“Kami melakukan pendalaman atas laporan dari masyarakat tersebut, tentunya kami harus melakukan penajaman agar laporan tersebut menjadi lebih akurat dan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKBP Muhammad,Senin (27/5).

Sementara itu Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga dalam laporannya menyatakan, dari penggerebekan di tiga tempat tersebut, Polisi berhasil mengamankan 2 ekor ayam, 2 kurungan, 1 jam dinding, 1 Bak Air dan 2 Busa/spon untuk memandikan ayam.

“Barang bukti tersebut kami sita dari pekarangan kosong di Desa Ngronggot, sedangkan di Dusun Desa Kelurahan dan Desa Jatikalen, kami tidak menemukan apa-apa,” ungkap AKP Julkifli.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan patroli intensif di wilayah Kabupaten Nganjuk guna mencegah kegiatan perjudian serupa.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum di sekitar mereka. (*)

Bedah Buku As SDM Pol, Meritokrasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Polri guna Mewujudkan SDM Unggul Mendapat Apresiasi Tinggi Para Pembicara

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo meluncurkan Buku Meritokrasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Polri guna Mewujudkan SDM Unggul sebagai panduan komprehensif yang mengulas konsep, implementasi, serta tantangan meritokrasi dalam jabatan fungsional di lingkungan Polri.

Pada acara Bedah Buku yang diadakan oleh SDM Polri di Ballroom Sheraton Hotel Jakarta, Selasa (28/5/2024), dalam penulisannya, Irjen Pol Dedi Prasetyo menguraikan dengan jelas bagaimana meritokrasi dapat diterapkan secara efektif guna meningkatkan kualitas dan kinerja SDM Polri.

“Buku ini juga dapat menjadi panduan dan referensi dalam upaya kita bersama untuk terus memperkuat dan memperbaiki sistem Manajemen Sumber Daya Manusia khususnya di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan umumnya untuk organisasi pemerintah lainnya, organisasi swasta, dan seluruh Stakeholder. Bahkan, buku ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen Polri untuk terus berinovasi dan memperbaiki diri dalam rangka mewujudkan organisasi yang profesional, akuntabel, dan terpercaya,” kata Dedi Prasetyo saat diskusi Bedah Buku Mi

Meritokrasi adalah sebuah prinsip yang menekankan bahwa penilaian dan penghargaan terhadap individu harus didasarkan pada kemampuan, kinerja, dan prestasi. Dalam konteks Polri, penerapan meritokrasi adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap anggota memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang dan meraih posisi sesuai dengan kompetensi mereka. Buku ini memberikan panduan yang komprehensif tentang bagaimana prinsip-prinsip meritokrasi dapat diterapkan secara efektif di lingkungan Polri.

Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. memberikan apresiasi kepada AS SDM Polri yang telah menciptakan buku yang penting berjudul “Meritokrasi Jabatan Fungsional di lingkungan Polri Guna Mewujudkan SDM Unggul”.

“Seperti yang kita ketahui bahwa Personel Polri Republik Indonesia ini sangatlah banyak dan menjadi Problem pada saat mencari jabatan yang sesuai dengan pangkatnya. Meritokrasi adalah kesempatan kepada personel untuk dapat memimpin dan mendapatkan jabatan sesuai berdasarkan kemampuan dan prestasi. Buku ini menjadi motivasi dan inspirasi kepada Personel bahwa jabatan ditentukan dari kemampuan dan prestrasi Personel tersebut. Meritokrasi ini juga bertujuan untuk menghilangkan bottleneck dalam Jabatan Kepolisian,” ungkap Albertus Wahyurudhanto.

“Buku ini menjadi motivasi dan inspirasi bahwa jabatan dapat didapatkan melalui kemampuan seseorang. Meritokrasi memiliki kelemahan antara lain ketidaksetaraan awal yang dimaksud adalah saat menjadi Polisi dapat melalui pendidikan yang berbeda-beda ada Pendidikan Akpol, Bintara, dan Tamtama ini perlu adanya kajian supaya semua lulusan ini dapat merasakan keadilan dan kesetaraan dalam jabatan. Lalu yang kedua yaitu ketidaksetaraan kemudian yang ke tiga adalah kecenderuangan mengaktifkan aspek kemanusiaan,” lanjutnya.

Menurut Prof Dr. Wibowo, S.E., M.Phil. Guru Besar SDM Univ Prof. Dr. Moestopo melihat dalam buku ini intinya harus adanya kesetaran dalam keberagaman dengan kesadaran penuh dengan adanya keberagaman jenis anggota (ras, suku dan agama).

“Kita perlu lakukan peninjauan terkait hambatan-hambatan apa saja yang akan kita temui saat penerapan dan pemberian reward ini terutama masalah adanya sebagian orang dari internal dan external yang tidak mendukung adanya perubahan perlu dicarikan solusi yang tepat. Kita harus juga carikan penyelesaian terhadap setiap masalah yang kita hadapi dan kita harus segera menyesuaikan terkait masalah-masalah Politik yang ada saat ini, kedepan akan ada perubahan dinamika pimpinan politik, apakah nanti para pimpinan yang baru ini mau meneruskan apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh pemimpin yang lama atau malah memiliki program-program yang baru namun bagaimanapun itu tetap anggota Polri harus dapat menyesuaikan dengan sistem yang ada,” jelasnya.

“Perlu kita pikirkan dan bicarakan yaitu penerapan masalah jabatan fungsional dan struktural yang mana kita harus pikirkan bersama supaya kedua jabatan ini dapat berjalan dengan baik, dan tidak ada masalah dalam penempatan anggota dalam sebuah jabatan tersebut,” sambungnya.

Irjen. Pol. (Purn) Dr. E Winarto Hadiwasito, seorang profesional di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), menilai, buku berjudul “Meritokrasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Polri guna Mewujudkan SDM Unggul” karya Irjen. Pol. Dedi Prasetyo ini menjadi forum penting di mana berbagai pihak, termasuk tenaga profesional seperti Hadiwasito, memberikan analisis mendalam terhadap pemikiran yang diusung dalam buku tersebut.

“Saya melihat bahwa dampak dari karya tersebut dapat menjadi katalisator untuk perubahan dalam masyarakat. Keberadaan ilmu pengetahuan dalam kehidupan masyarakat merupakan fondasi penting bagi kemajuan dan transformasi yang signifikan. Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam menghasilkan dan menyebarkan pengetahuan dianggap sebagai upaya penting dalam mewujudkan SDM unggul,” kata Winarto Hadiwasito.

“Buku ini juga terletak pada pendekatan meritokrasi yang diusung oleh Dedi Prasetyo. Meritokrasi, yaitu memberikan kesempatan kepada individu untuk memimpin dan menduduki jabatan fungsional berdasarkan prestasi, dinilai sebagai langkah penting dalam menata kembali paradigma kelembagaan di Polri. Hal ini menggambarkan pergeseran dari penilaian berdasarkan pangkat atau kelas sosial, menuju penilaian yang lebih berorientasi pada kinerja dan kompetensi,” lanjutnya.

Dalam Bedah Buku Meritokrasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Polri guna Mewujudkan SDM Unggul ini, penulis Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, M.M., menjawab seluruh pertanyaan para peserta yang hadir dengan antusias dan seobjektif mungkin serta memberikan motivasi kepada seluruh peserta.

Terakhir, buku ini juga menyoroti pembangunan Pusat SDM Unggul Polri sebagai langkah strategis dalam mengembangkan kompetensi dan keterampilan anggota Polri. Pusat ini diharapkan dapat menjadi tempat pelatihan dan pengembangan yang menyediakan program-program berkualitas tinggi, sehingga setiap anggota Polri dapat menghadapi tantangan di lapangan dengan lebih baik. Harapannya, kehadiran buku ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan visi bersama yakni Polri yang lebih unggul, profesional, dan terpercaya.

Polda Jatim Bangun Rumah Sakit Bhayangkara di Jombang

JOMBANG – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto bersama Karojemengar Srena Polri, Brigjen Pol. Andik Setiyono, serta Pejabat Utama Polda Jatim dan Forkopimda Kabupaten Jombang, melakukan ground breaking pembangunan rumah sakit Bhayangkara Jombang, di Jl. KH. Romli Tamim, Jombang. Selasa (28/5/2024).

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pembangunan rumah sakit Bhayangkara ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polda Jawa Timur, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan.

Kapolda Jatim juga menyebut Polri sebagai lembaga yang memiliki tugas utama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Irjen Pol Imam Sugianto Selain juga mengatakan, selain menegakkan hukum sesuai amanah undang-undang nomor 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai.

“Kami menyadari bahwa pembangunan kesehatan nasional adalah bagian penting dari pembangunan nasional yang menyeluruh,” kata Irjen Imam.

Kapolda Jatim ini mengungkapkan, pemerintah Indonesia melalui arah pembangunan kesehatan Nasional menekankan pentingnya peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat,”kata Irjen Imam.

Ia juga menjelaskan, Rumah Sakit Bhayangkara Jombang ini nantinya akan menjadi bagian integral dari upaya tersebut, dengan menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif, berkualitas dan terjangkau.

Selain itu, peningkatan fasilitas kesehatan seperti ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di
Jawa Timur.

“Dengan IPM yang lebih tinggi, kita berkontribusi pada visi besar bangsa Indonesia, menuju Indonesia emas 2045, untuk melompat menjadi negara maju,” ujar Irjen Imam.

Menurut Irjen Imam dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan akan mendukung produktivitas masyarakat, memperpanjang usia harapan hidup, serta meningkatkan kualitas pendidikan melalui generasi yang lebih sehat dan cerdas.

Pembangunan Rumah Sakit ini akan dikerjakan oleh PT. Cipta Prima Selaras dan pengawas pekerjaan oleh PT. Epithu Logica Sembada.

Selain itu, pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Jombang ini nantinya juga akan dilengkapi dengan fasilitas dan peralatan medis yang modern, serta didukung oleh tenaga medis yang profesional.

“Kami berharap, kehadiran rumah sakit ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi anggota Polri dan Keluarganya, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Jombang dan
sekitarnya,” ungkap Irjen Imam.

Dengan demikian lanjut Irjen Pol Imam, kehadiran rumah sakit ini dapat menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah ini.

Pembangunan rumah sakit ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polri dengan Pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya percaya, dengan dukungan dan kerjasama yang baik dari semua pihak, pembangunan rumah sakit ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, sehingga segera dapat digunakan untuk melayani masyarakat,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, tak lupa Kapolda Jatim juga mengucapkan terima kasih kepada kepada semua pihak yang telah turut serta memberikan dukungan dan kontribusinya sehingga ground breaking rumah sakit Bhayangkara Jombang dapat terlaksana dengan baik.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi langkah awal yang baik untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik di masa depan,” harapnya.

Usai memberikan sambutan, Kapolda Jatim Bersama Karojemengar Srena Polri dan PJU Polda Jatim, serta Forkopimda Kabupaten Jombang menyaksikan penancapan tiang pancang dan penanaman pohon pule, sebagai tanda proyek rumah sakit Bhayangkara Jombang mulai dilakukan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto dihadapan awak media mengatakan nantinya pelayanan rumah sakit Bhayangkara Jombang ini dapat mencakup 7 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Jombang, Tembelang, Megaluh, Perak, Diwek, Jogoroto dan Peterongan, dengan cakupan jumlah penduduk sebanyak 544.815 jiwa.

“Alhamdulillah pembangunan ini di inisiasi oleh Karojemengar Srena Polri, Brigjen Pol. Andik Setiyono, dengan anggaran dari Mabes Polri sebanyak 30 Milyar rupiah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pembangunan rumah sakit Bhayangkara Jombang, di atas lahan 2.779 meter persegi, yang dituntaskan oleh PJ Bupati Jombang, di genapkan menjadi 3000 meter.

Sisahnya kurang lebih 400 meter, Polda Jatim akan segera urus proses hibahnya.

Perluasan pembangunan Rumah sakit, dilaksanakan dalam waktu kurang lebih 189 hari hingga November 2024 nanti. (*)

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Tersangka Rudapaksa Gadis Asal Blitar

KOTA MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku pemerkosaan seorang gadis asal Blitar.

Pelaku berinisial HK (33) karyawan swasta warga di Sukun, Kota Malang, ditangkap setelah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap ER (22), warga Kabupaten Blitar.

Hal seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto melalui Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto kepada awak media, Senin (27/5)

“HK awalnya menawarkan diri untuk membantu korban ER mengurus akta kelahiran, yang merupakan syarat administrasi untuk menjadi TKW,” ungkap Kompol Danang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota menjelaskan, pada hari Rabu (08/05) sekitar pukul 16.00 Wib, HK menerima pesan singkat dari ER dan menceritakan permasalahan dokumen akta kelahirannya.

“Karena sudah kenal dan mereka sempat berpacaran juga, maka HK kemudian menawarkan diri untuk mengantarkan ER ke Blitar untuk membantu mengurus dokumen tersebut,” jelas Kompol Danang.

Di hari yang sama, sekitar pukul 18.00 waktu setempat, HK dan ER janjian bertemu di minimarket daerah Arjosari dengan rencana untuk berangkat ke Blitar.

“Namun, mereka tidak segera berangkat, HK malah mengajak ER menonton pertunjukan Bantengan di daerah Blimbing hingga pukul 01.00 WIB,” tambahnya Kompol Danang.

Karena sudah larut malam, maka dijadikan alasan HK duda anak tiga ini, untuk membujuk ER agar mau bermalam di rumahnya dengan meyakinkan bahwa ayahnya berada di rumah.

“ER akhirnya setuju setelah diyakinkan bahwa situasi di rumah HK aman,”kata Kompol Danang.

Namun, saat mereka tiba di rumah HK, ternyata tidak ada siapapun di sana. Pada malam itu, tersangka dan korban tidur terpisah hingga esok pagi.

Pagi harinya, ketika HK mengantarkan sarapan ke ER, niat jahatnya muncul untuk menyetubuhi hingga pemukulan.

“HK berusaha menyetubuhi ER namun ditolak. Akhirnya, HK melakukan rudapaksa dan memukul ER,” jelas Kompol Danang.

Akibatnya, ER mengalami luka memar di pelipis kiri, dagu, dan luka cakar pada mulut bagian dalam.

Setelah menerima laporan dari ER, Satreskrim Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap HK di Alun-alun Kota Malang.
“Akibat perbuatannya, HK kami jerat dengan kasus tindak pidana pemerkosaan yang diatur dalam Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun,” tutup Kompol Danang.

Perlu diketahui, menurut keterangan HK, bahwa mereka berdua kenal lewat media sosial sekitar lima bulan yang lalu.

HK beralasan memperkosa karena masih sayang dan berharap agar ER tidak berangkat menjadi TKW. (*)

Polres Magetan Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas Gelar Pelatihan Siskom

MAGETAN – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya, Polri menjadikan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sebagai ujung tombak hingga tingkat desa.

Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana melalui Kasat Binmas, Iptu Munhiryanto, dalam acara Pelatihan Operasionalisasi Peralatan Pengadaan Siskom Bhabinkamtibmas Sumber Pembiayaan Kreditor Swasta Asing (KSA) T.A. 2019.

“Polri menjadikan Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan sampai tingkat desa dalam melaksanakan upaya preemtif dan preventif, serta menjalin hubungan baik dengan masyarakat,” jelas Iptu Munhiryanto.

Pelatihan yang digelar di Aula Pesat Gatra Polres Magetan pada hari Jumat (24/5) ini diikuti oleh 90 Bhabinkamtibmas dari Polsek jajaran.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakapolres Magetan, Kompol Ari Taufan Budiman, dan dihadiri pula oleh Kabag Logistik, Kompol Ruwajianto.

Dalam arahannya, Kompol Ari Taufan menekankan pentingnya pelatihan ini bagi Bhabinkamtibmas dalam memahami dan mengoperasikan peralatan Siskom yang telah mereka terima.

“Saya harapkan seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan tanyakan apa yang belum dipahami kepada narasumber,” tegasnya.

Diharapkan dengan pelatihan ini, Bhabinkamtibmas dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya menjaga Kamtibmas di wilayah desa.

Setiap peserta diwajibkan membuat laporan hasil pelatihan yang nantinya akan diserahkan kepada Dirbinmas Polda Jatim.

Pelatihan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam meningkatkan kapasitas Bhabinkamtibmas agar dapat lebih profesional dan efektif dalam menjalankan tugasnya.

Dengan Bhabinkamtibmas yang kuat dan tanggap, diharapkan stabilitas Kamtibmas di wilayah desa dapat terjaga dengan baik. (*)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu