Polri Ungkap Misteri Jasad Perempuan di Jabung

Polri Ungkap Misteri Jasad Perempuan di Jabung

MALANG – Polres Malang berhasil mengungkap misteri jasad perempuan tanpa busana dengan tangan terikat dan mulut tersumpal di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Pengungkapan kasus tersebut juga diback up oleh Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim).

Identitas korban terungkap setelah Polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) melalui tes DNA dengan pembanding keluarga yang melaporkan kerabatnya hilang di Polsek Kedungkandang, Kota Malang.

Hingga akhirnya diketahui bahwa korban adalah HMZ (17), warga Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk yang dilaporkan hilang sejak 11 Februari 2026.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat konferensi pers dan dihadiri Kasatresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi serta Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur di Mapolres Malang, Selasa (24/2/26).

“Berdasarkan identifikasi secara scientific, korban adalah HMZ, perempuan 17 tahun warga Kabupaten Nganjuk yang diduga kuat meninggal karena dibunuh,” ujar AKBP Taat.

Kapolres Malang menyatakan, setelah dilakukan penyelidikan intensif, Polisi mengarah kepada satu orang tersangka berinisial YDF (22), warga Kecamatan Jabung.

“Satu tersangka kami amankan pada hari Minggu (21/2) malam di rumah kos wilayah Kota Malang,” tambah AKBP Taat.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, dan Subdit Jatanras Polda Jatim.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan hubungan pelaku dan korban bermula dari perkenalan sekitar tiga bulan lalu di Nganjuk dan berlanjut melalui media sosial.

Pada 11 Februari 2026, keduanya bertemu dan melakukan perjalanan ke Malang.

“Pengakuan tersangka motifnya dipicu cekcok terkait biaya perbaikan kendaraan korban yang sempat rusak. Tersangka emosi dan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri,”ungkap AKP Hafiz.

Dikesempatan yang sama, Kasatresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi mengatakan dukungan Bareskrim Polri dilakukan untuk mempercepat penyelidikan dan pengungkapan kasus ini.

Menurut Kombes Pol Arsya, perkara yang menjadi atensi Kepolisian tersebut membutuhkan penanganan cepat, sehingga dapat segera diungkap secara terang benderang.

“Bapak Kabareskrim sangat konsen terhadap perkara berkaitan dengan nyawa, harta benda, kekerasan, maupun penggunaan senjata api,” ujar Kombes Arsya. (*)

Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat

Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat

Yogyakarta – Aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di depan Mapolda DIY pada hari ini sempat berakhir ricuh dan diwarnai pengrusakan pagar sisi timur Mapolda. Meski demikian, situasi secara umum dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian dan kondisi wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dipastikan tetap aman dan kondusif.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kombes Pol Ihsan menyampaikan bahwa pihaknya turut berbelasungkawa atas peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku, yang menjadi latar belakang aksi tersebut.

“Kami dari Polda DIY turut berbelasungkawa yang mendalam untuk keluarga korban terkait peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku. Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.

Terkait jalannya aksi, Ihsan menyayangkan unjuk rasa yang awalnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasi harus berakhir ricuh serta disertai pengrusakan fasilitas.

“Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengrusakan pada pagar sisi timur Mapolda. Namun secara umum, situasi dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat DIY, termasuk unsur Jaga Warga, yang turut bersinergi bersama aparat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, pendekatan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan kearifan lokal dan kultur budaya Jawa. Petugas, kata dia, tetap bersikap sabar dan persuasif meskipun menghadapi massa yang sempat bertindak anarkis.

Dalam kegiatan tersebut, petugas sempat mengamankan tiga mahasiswa. Namun, ketiganya telah diserahkan kembali kepada pihak rektorat pada pukul 22.30 WIB setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kampus.

Lebih lanjut, Ihsan menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya tembakan gas air mata maupun tembakan peringatan adalah tidak benar.

“Kami tegaskan bahwa selama kegiatan pengamanan, petugas tidak dilengkapi senjata. Suara yang terdengar di lokasi berasal dari petasan yang dibawa oleh massa aksi,” tegasnya.

Saat ini, situasi di depan Mapolda DIY dilaporkan aman dan terkendali. Arus lalu lintas telah kembali normal dan secara umum kondisi kamtibmas di wilayah DIY dalam keadaan kondusif.

Resmi Dimulai, Ini Sasaran Operasi Pekat Semeru 2026

Resmi Dimulai, Ini Sasaran Operasi Pekat Semeru 2026

KOTA BATU – Polres Batu menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Semeru 2026 yang dipimpin oleh Kapolres Batu, AKBP Dr. Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel yang terlibat dalam operasi, bertempat di Rupatama Polres Batu, Selasa (24/02/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan dan pemantapan strategi sebelum pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.

Operasi Pekat Semeru 2026 akan berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 25 Februari hingga 8 Maret 2026.

Adapun sasaran dalam operasi ini meliputi penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan atau mercon, premanisme, prostitusi baik konvensional maupun online, pornografi baik konvensional maupun online, perjudian baik konvensional maupun online, serta peredaran miras ilegal maupun oplosan.

Dalam arahannya, Kapolres Batu menegaskan bahwa Operasi Pekat memiliki karakteristik berbeda dibandingkan dengan kegiatan rutin kepolisian sehari-hari.

“Operasi ini harus memiliki dinamika kegiatan yang terlihat jelas dan getarannya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai pelaksanaannya terkesan sama dengan kegiatan rutin biasa,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran operasi harus mampu ditekan secara signifikan di wilayah Kota Batu.

“Kita pastikan Kota Batu aman dari segala bentuk penyakit masyarakat yang termasuk dalam sasaran Operasi Pekat Semeru 2026. Ini adalah bagian dari komitmen kita menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKBP Aris Purwanto.

Lebih lanjut, Kapolres Batu menjelaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2026 merupakan operasi cipta kondisi sebagai persiapan menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026.

Oleh karena itu, seluruh satgas yang terlibat harus saling mendukung dan bekerja secara terintegrasi agar pelaksanaan operasi berjalan optimal.

“Setiap tindakan represif yang dilakukan harus terukur dan sesuai dengan SOP. Lakukan perencanaan yang baik dalam setiap kegiatan penindakan, serta laksanakan arahan pimpinan dan petunjuk yang jelas dari masing-masing Kepala Satgas,” pesannya.

Selain tindakan represif, Kapolres juga menekankan pentingnya langkah preemtif dan preventif yang benar-benar berjalan efektif.

Ia meminta seluruh personel melaksanakan operasi dengan penuh totalitas dan menjadikan setiap pelaksanaan tugas sebagai bagian dari ibadah.

“Masyarakat pasti akan mendukung setiap kegiatan penindakan yang dilakukan Polri selama itu sesuai prosedur dan tepat sasaran. Oleh karena itu, laksanakan tugas dengan profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Tak lupa, Kapolres mengingatkan agar seluruh personel memperhatikan ketepatan waktu dalam pelaporan sehingga tidak terjadi teguran dari satuan atas.

Kedisiplinan administrasi menjadi bagian penting dalam keberhasilan operasi.

Dengan digelarnya Lat Pra Ops ini, diharapkan seluruh personel Polres Batu memiliki kesamaan persepsi, kesiapan taktis dan teknis, serta komitmen kuat dalam menekan penyakit masyarakat, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Batu tetap aman, kondusif, dan terkendali menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.(*)

*Polres Probolinggo Amankan 3 Tersangka Pencuri Koper Milik Wisatawan Asal Thailand di Gunung Bromo*

PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) di kawasan wisata Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo.

Korban diketahui bernama MKJ (54), seorang WNA asal Thailand, yang kehilangan Tiga tas dan Tiga koper saat berwisata di Bromo pada Minggu, 15 Februari 2026 yang lalu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp108.368.200.

Kapolres Probolinggo, AKBP. M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro perbatasan dengan Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

“Modus operandi yang digunakan komplotan pelaku adalah dengan merusak kunci pintu mobil Hiace yang digunakan korban, kemudian mengambil barang-barang yang berada di dalam kendaraan tersebut,” kata AKBP Latif, saat konferensi pers di Lobby Mapolres Probolinggo, Selasa (24/2/2026).

AKBP Latif menerangkan, korban bersama rombongan tiba di Surabaya pada 14 Februari 2026 untuk berwisata.

Setelah mengunjungi sejumlah destinasi, korban menginap di Probolinggo dan pada dini hari menuju Bromo menggunakan kendaraan Hiace.

Setibanya di Pendopo Agung Ngadisari, korban dan rombongan berganti kendaraan dari Hiace ke Jeep untuk menuju kawasan Bromo, sementara Tas dan koper milik korban tetap di dalam mobil Hiace.

Sekitar pukul 11.30 WIB, setelah kembali dari Bromo, korban mendapati kunci pintu depan sebelah kanan mobil telah rusak dan pintu dalam kondisi tidak terkunci.

“Setelah diperiksa, Tiga tas dan Tiga koper milik korban beserta isinya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo,” ujar AKBP Latif.

Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan Tiga tersangka, yakni AR (34), sebagai eksekutor; ES (46), yang berperan sebagai otak atau dalang pencurian; dan NF (45) yang turut serta mengetahui perencanaan dan membantu menghilangkan barang bukti.

Tersangka AR diamankan pada 21 Februari 2026 di wilayah Kedopok, Probolinggo. Dari hasil interogasi, ia mengaku melakukan pencurian atas perintah ES.

Petugas kemudian mengamankan ES beserta istrinya, NF, di rumahnya di Perumahan Pesona Graha Kencana, Kota Probolinggo.

“Dari pengungkapan ini, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza Veloz yang digunakan saat beraksi, pakaian yang digunakan pelaku, serta koper milik korban yang sempat dibuang di sungai,” jelas AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo juga menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi komitmen Polres Probolinggo Polda Jatim dalam menjaga keamanan kawasan wisata, khususnya destinasi internasional seperti Gunung Bromo.

“Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Keamanan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, menjadi prioritas kami,” ucap AKBP Latif.

Akibat perbuatannya, AR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Sementara ES dan NF dipersangkakan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena turut serta melakukan tindak pidana. (*)

*Kapolda Jatim Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Global*

*SURABAYA* – Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si mengingatkan seluruh jajaran agar tidak lengah menghadapi dinamika keamanan 2026 yang dinilai penuh tantangan global dan potensi gangguan kamtibmas daerah.

Peringatan itu disampaikan saat menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Jatim di Rupatama Polda Jatim, Senin (23/2/2026).

“Jangan pernah underestimate. Sekecil apa pun potensi gangguan, jika tidak dipetakan dengan baik bisa menjadi celah fatal,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jatim juga mengapresiasi kinerja jajaran sepanjang 2025 hingga Februari 2026 yang berhasil menjaga Jatim tetap aman dan kondusif.

Ia menyoroti respons cepat penanganan kasus kamtibmas dan bencana, serta pengungkapan kasus atensi seperti judi online, narkoba, curanmor, korupsi, dan penyelundupan.

Kapolda Jatim juga memuji dukungan terhadap program pemerintah, termasuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan SPPG yang berjalan tanpa komplain, serta kontribusi dalam penguatan swasembada jagung.

Mengacu pada dinamika global, Kapolda Jatim menilai dunia tengah berada dalam fase transformasi sosial, politik, dan ekonomi yang berpotensi menimbulkan gesekan dan instabilitas.

“Modern warfare bukan hanya perang darat, laut, dan udara. Ada perang ekonomi, drone system hingga psywar. Kita harus adaptif dan solid,” tegas Irjen Nanang.

Ia menekankan pentingnya mengawal Rencana Kerja Pemerintah 2026 sesuai arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa Polri berada di barisan terdepan menyelamatkan kekayaan negara.

Kapolda Jatim memaparkan kalender kamtibmas 2026 yang dipenuhi potensi kerawanan, mulai dari agenda buruh, mahasiswa, konflik perguruan silat di Madiun Raya hingga peringatan hari besar nasional.

“Deteksi dini dan pemetaan kerawanan harus diperkuat,” tegasnya.

Di sisi internal, Kapolda Jatim mendorong transformasi penegakan hukum yang adaptif terhadap KUHP dan KUHAP baru dengan mengedepankan restorative justice dan pendekatan humanis.

“Tinggalkan pola represif. Jadilah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang empatik,” tegasnya.

Kapolda Jatim mengajak seluruh jajaran menguatkan program JOGO JATIM dan menyukseskan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara sebelum resmi membuka Rapim Polda Jatim 2026. (*)

*Polda Jatim Akan Salurkan 1.000 Paket Sembako dari Yayasan Bakti Persatuan di Momen Imlek dan Ramadan*

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menerima penyerahan bantuan sosial dari Yayasan Bakti Persatuan Yayasan Bakti Persatuan berupa 1.000 paket sembako di Lobi Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi kepedulian sosial antara institusi kepolisian dan elemen dunia usaha dalam membantu warga yang membutuhkan.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Umum Yayasan Bakti Persatuan, Alim Markus dan diterima oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.

Karolog Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan bahwa paket tersebut terdiri dari kebutuhan pokok seperti beras, gula, mi instan, dan minyak goreng yang nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kombes Dirmanto menilai, bantuan sosial ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan patut dicontoh oleh yayasan-yayasan lain sebagai bentuk kepedulian sosial serta sinergi antara Yayasan Bakti Persatuan dan Polda Jatim.

“Semoga sinergi ini akan terus terbina dengan sebaik-baiknya,” kata Kombes Pol Dirmanto.

Karolog Polda Jatim juga menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan penyerahan bantuan sosial dari Yayasan Bakti Persatuan.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak dan semoga bantuan sosial yang berlangsung dalam suasana perayaan Imlek 2577 dan bulan suci Ramadan 1447 H ini dapat membawa kebahagiaan bagi penerimanya,” ucap Kombes Dirmanto.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Bakti Persatuan, Alim Markus, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jatim atas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur yang dinilainya sangat kondusif.

Menurutnya, kondisi Jawa Timur yang aman dan stabil memberikan dampak positif bagi dunia usaha sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan lancar.

“Kami menegaskan bahwa kalangan pengusaha siap mendukung berbagai kegiatan sosial dan akan selalu hadir apabila dibutuhkan untuk membantu masyarakat,” ujar Alim.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencintai produk-produk dalam negeri dan mendukung institusi kepolisian sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan dan stabilitas bangsa.

Kegiatan penyerahan bantuan sosial ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mempererat kolaborasi antara kepolisian dan elemen dunia usaha dalam membangun Jawa Timur yang aman, damai, dan sejahtera. (*)

Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Amankan Tersangka Pengedar Ganja

 

SURABAYA – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Surabaya kembali menunjukkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hlr Sgn, warga Tambak Mayor, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar ganja dalam jaringan peredaran gelap di wilayah Surabaya.

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka lain berinisial H S, petugas memperoleh informasi penting mengenai sosok pemasok ganja yang kemudian mengarah kepada Hlr Sgn.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pahlawan.

“Dari tangan tersangka kami mengamankan sejumlah barang bukti ganja dalam berbagai bentuk, mulai dari paket siap edar hingga bahan lintingan yang digunakan untuk konsumsi,” ujar AKBP Dodi, pada Senin (23/02).

Petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penangkapan di kawasan Jalan Kartini, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus ganja yang disimpan di saku celana tersangka.

Tidak hanya itu, di dalam tas selempang berwarna hitam milik pelaku, petugas juga menemukan dua linting ganja serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Dari hasil interogasi di lokasi pertama, tersangka mengakui masih menyimpan ganja di tempat kerjanya yang berada di Jalan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng.

Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi kedua.

Penggeledahan di tempat tersebut kembali membuahkan hasil. Polisi menemukan satu kotak tempat makan yang berisi ganja serta satu kantong plastik hitam berisi batang ganja yang diduga akan diedarkan.

Total barang bukti yang diamankan dari dua tempat kejadian perkara meliputi ganja dalam kemasan, lintingan siap pakai, batang ganja, serta kertas papir yang biasa digunakan untuk proses peredaran maupun konsumsi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengakuan ini membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran ganja di Surabaya.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Urkes Polrestabes Surabaya untuk menjalani tes urine.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru sebagaimana diatur dalam KUHP yang telah diperbarui.

AKBP Dodi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang kini berstatus DPO.

“Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami akan terus menelusuri jaringan di atasnya hingga tuntas,” tegasnya. (*)

Mendadak! Polres Madiun Gelar Test Urine Bagi PJU dan Kapolsek, Wujudkan Zero Narkoba

 

MADIUN – Polres Madiun Polda Jatim menggelar tes urine mendadak terhadap jajaran pejabat utama (PJU) dan para Kapolsek, Selasa (24/2/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

Tes urine dilakukan sesaat setelah apel pagi dan dipimpin oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Madiun.

Pemeriksaan ini menyasar 34 personel yang terdiri dari 21 pejabat utama dan 13 kapolsek jajaran.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menjaga integritas serta memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Tes urine ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal Polres Madiun. Alhamdulillah, hasilnya negatif semua,” ujar AKBP Kemas.

Ia menegaskan, pengawasan internal penting dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar hasilnya objektif.

Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga kepercayaan publik.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, kegiatan dikawal ketat oleh personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) guna memastikan pelaksanaan berjalan transparan dan sesuai prosedur.

“Upaya pencegahan tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari internal institusi,” tegasnya.

Dengan lingkungan kerja yang bersih dan profesional, Polres Madiun Polda Jatim berharap dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta menjaga marwah institusi kepolisian.

Tes urine mendadak ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Madiun dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba serta memperkuat budaya disiplin di tubuh Polri. (*)

Kapolres Gresik : Kami Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Pelaku Narkoba

 

GRESIK – Komitmen tegas jajaran Polres Gresik Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkotika tak akan pernah surut.

Selain memburu pelaku narkoba, pemeriksaan di internal Polres Gresik Polda Jatim juga kerap dilakukan melalui test urine bagi anggota secara mendadak.

Hal itu seperti ditegaskan oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution di Mapolres Gresik, Selasa (24/2/26).

AKBP Ramadhan Nasution mengatakan Polres Gresik Polda Jatim juga berupaya maksimal dalam pencegahan peredaran narkoba melalui sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat termasuk pelajar.

“Sosialisasi bahaya narkoba melalui pendekatan kepada masyarakat termasuk pelajar juga kita gencarkan, penindakan tegas terhadap pelaku narkoba juga kita lakukan tanpa kompromi,” ujarnya.

AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, baru – baru ini Polres Gresik Polda Jatim juga mengamankan seorang residivis kasus narkoba berinisial AS (35).

Tersangka AS berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim saat hendak mengedarkan sabu sistem ranjau di wilayah Kabupaten Gresik.

“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Kapolres Gresik mengatakan, AS adalah residivis kasus Narkoba dan sudah ketiga kalinya ia ditangkap Polisi.

Kali ini AS ditangkap di depan kamar kosnya di Jalan Raya Meduran Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada Senin (9/2/2026) pekan lalu.

Dari penggeledahan di lokasi, Polisi menemukan 15 plastik klip sabu di dalam tas selempang warna merah hati yang dikenakan tersangka.

Tak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan ke kamar kos pelaku dan ditemukan 9 plastik klip sabu yang disimpan dalam tas selempang Eiger warna abu-abu.

“Total ada 24 paket sabu siap edar dengan berat keseluruhan kurang lebih 51,11 gram kami amankan,” kata Kapolres Gresik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp2 miliar ditambah sepertiga.

Ia juga dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto UU Nomor 1 Tahun 2026.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Gresik,” tegas AKBP Ramadhan.

Sebagai bentuk komitmen, Polres Gresik Polda Jatim mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana di wilayah Kabupaten Gresik melalui Hotline Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 yang terhubung langsung dengan Kapolres Gresik

Sat Samapta Polres Batu Hadir di Tengah Pelajar, Wujud Nyata Pelayanan dan Antisipasi 3C di SDN Oro-Oro Ombo 2

KOTA BATU – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Batu melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di depan SDN Oro-Oro Ombo 2, Kota Batu, Jawa Timur, pada jam sibuk pagi hari saat aktivitas masuk sekolah berlangsung.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menjamin keselamatan para pelajar, orang tua, dan pengguna jalan lainnya. Sejak pagi hari, personel Sat Samapta telah bersiaga untuk mengurai kepadatan kendaraan serta membantu siswa menyeberang jalan dengan aman dan tertib.

Arus lalu lintas di sekitar kawasan sekolah terpantau meningkat seiring dengan aktivitas antar-jemput siswa. Dengan sigap, anggota Sat Samapta melakukan pengaturan kendaraan roda dua maupun roda empat agar tidak terjadi kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas. Kehadiran polisi di lokasi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas.

Tak hanya melakukan pengaturan lalu lintas, personel Sat Samapta juga melaksanakan patroli dialogis di sekitar lingkungan sekolah. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada para orang tua dan warga sekitar agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kerawanan lainnya.

Petugas mengingatkan agar kendaraan yang diparkir dalam keadaan terkunci ganda serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekolah dari potensi gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme, perundungan, maupun tindak kriminalitas lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama di area publik dan lingkungan pendidikan. Keamanan sekolah menjadi prioritas, mengingat para pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan maksimal.

Dengan pendekatan humanis dan penuh kepedulian, anggota Sat Samapta tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat. Senyum, sapa, dan salam yang diberikan kepada para siswa menjadi simbol bahwa Polri hadir sebagai sahabat dan pelindung masyarakat.

Polres Batu berharap, melalui kegiatan rutin pengaturan lalu lintas dan patroli preventif ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta kewaspadaan terhadap tindak kriminal semakin meningkat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Batu.

Dengan semangat pengabdian tanpa henti, Sat Samapta Polres Batu terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya Kota Batu yang aman, nyaman, dan kondusif.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu