Sinergitas Tiga Pilar Bersama Cek dan Kontrol Tempat Kos Atau Kontrakan atantisipasi kerawanan

Sinergitas Tiga Pilar Bersama Cek dan Kontrol Tempat Kos Atau Kontrakan atantisipasi kerawanan

SINERGI TIGA PILAR BERSAMA CEK DAN KONTROL TEMPAT KOS ATAU KONTRAKAN GUNA ANTISIPASI KERAWANAN

Dalam rangka bangun partisipasi dan peran serta potensi elemen warga masyarakat untuk memelihara kamtibmas.

Pada hari Selasa, 15 Mei 2018 pukul 16.00 Wib s/d 17.15 Wib.

Telah melaksanakan giat bersama sinergi tiga pilar sidak cek kontrol tempat kos dan kontrakan guna antisipasi kerawanan ditempat Kos milik Ibu.Sarima ditemui penjaga sdr.Muhamad Maulana dengan jumlah 31 kamar Kos Jl.Patimura Gg.I Rt 03 Rw 08 Kel. Temas Kec.Batu Kota.Batu.

Diharapkan kepada pemilik ataupun penghuni tempat kos untuk melengkapi data identitas diri secara administrasi guna deteksi dini menghilangkan peluang atau kesempatan pelaku tindak kejahatan agar mentaati tatib norma norma yang berlaku dilingkungan.

Mengingatkan kepada semua warga masyarakat untuk mengaktifkan kembali budaya tamu wajib lapor 1×24 jam dan menjelang bulan ramadhan agar ikut hadir ronda malam/siskamling.

Apabila menemukan seorang mencurigakan disekitar lingkungan yang tidak dikenal segera tanyakan keperluannya dengan sikap yang sopan dengan senyum, sapa dan salam (S3) guna meminimalisir dan antisipasi serta bila menemukan pelaku kejahatan yang tertangkap tangan jangan sampai main hakim sendiri.

Kegiatan sebagai upaya Polri menjalin kemitraan bersama tiga pilar hadir di tengah tengah semua lapisan masyarakat untuk mewujudkan sikon yang aman,tertib dan kondusif.

Dalam rangka bangun partisipasi dan peran serta potensi elemen warga masyarakat untuk memelihara kamtibmas.

Pada hari Selasa, 15 Mei 2018 pukul 16.00 Wib s/d 17.15 Wib.

Telah melaksanakan giat bersama sinergi tiga pilar sidak cek kontrol tempat kos dan kontrakan guna antisipasi kerawanan ditempat Kos milik Ibu.Sarima ditemui penjaga sdr.Muhamad Maulana dengan jumlah 31 kamar Kos Jl.Patimura Gg.I Rt 03 Rw 08 Kel. Temas Kec.Batu Kota.Batu.

Diharapkan kepada pemilik ataupun penghuni tempat kos untuk melengkapi data identitas diri secara administrasi guna deteksi dini menghilangkan peluang atau kesempatan pelaku tindak kejahatan agar mentaati tatib norma norma yang berlaku dilingkungan.

Mengingatkan kepada semua warga masyarakat untuk mengaktifkan kembali budaya tamu wajib lapor 1×24 jam dan menjelang bulan ramadhan agar ikut hadir ronda malam/siskamling.

Apabila menemukan seorang mencurigakan disekitar lingkungan yang tidak dikenal segera tanyakan keperluannya dengan sikap yang sopan dengan senyum, sapa dan salam (S3) guna meminimalisir dan antisipasi serta bila menemukan pelaku kejahatan yang tertangkap tangan jangan sampai main hakim sendiri.

Kegiatan sebagai upaya Polri menjalin kemitraan bersama tiga pilar hadir di tengah tengah semua lapisan masyarakat untuk mewujudkan sikon yang aman,tertib dan kondusif.