Bhabinkamtibmas Desa Bukukerto Polsek Bumiaji Peduli Pelayanan Satpas
Polres Batu – Selasa tanggal 16/10/2018 pukul 09.30 Wib s/d selesai. Bhabinkamtibmas Desa Bulukerto BRIPKA Dona Yulianto melaksanakan kegiatan pemberitahuan masa berlaku SIM C kepada Sdr. Riyanto Rt. 03, Rw. 03 Desa Bukukerto, Kec. Bumiaji, Kota Batu.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menginformasikan masa berlaku SIM C yang akan habis pada bulan November, diharapkan melakukan perpanjangan maksimal 2 hari sebelum masa berlaku habis di Satpas Polres Batu dengan membawa persyaratan :
1. Fotocopy KTP dan KK. 2. Surat Keterangan sehat dari dokter/RS. 3. SIM lama yang masih berlaku.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.