Dalam rangka Harkamtibmas Jelang Hari Natal dan tahun Baru, Polres Batu laksanakan Pemusnahan ratusan botol Miras Ilegal

Dalam rangka Harkamtibmas Jelang Hari Natal dan tahun Baru, Polres Batu laksanakan Pemusnahan ratusan botol Miras Ilegal

Dalam rangka Harkamtibmas Jelang Hari Natal dan tahun Baru, Polres Batu laksanakan Pemusnahan ratusan botol Miras Ilegal

Polres Batu – Untuk menjaga situasi yang kondusif, jelang natal dan tahun baru, Polres Batu melaksanakan pemusnahan miras hasil dari razia Ilegal selama satu bulan menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2019. Acara ini merupakan rangkaian kegiatan setelah pelaksanaan Gelar Pasukan Operasi Lilin 2018 yang dipimpin Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto S.Ik, M.Si dan disaksikan oleh Forkompimda Kota Batu beserta peserta Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2018. Sejumlah 946 botol minuman ber alkhohol dihancurkan dengan cara dipecah menggunakan palu Jum’at 21/12/ 2018 bertempat di samping Pos Lantas 9.0 Kota Wisata Batu.

Setelah acara dibuka dengan sambutan dari Kapolres Batu selanjutnya dirangkai dengan penanda tanganan berita acara pemusnahan BB kemudian selanjutnya satu persatu botol dipecahkan Oleh Kapolres Batu dan Forkompimda Kota Batu.

Mengawali sambutanya Kapolres menyampaikan “Semoga dengan pemusnahan miras ini dapat mencegah tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat selama perayaan Natal dan perayaan Tahun Baru 2019 dan sehingga kenyamanan pengunjung Kota Wisata Batu semakin terjaga”. Ujarnya.

“ Diharapkan juga dengan adanya kegiatan ini dapat menekan angka kriminalitas yang timbul selama perayaan Natal dan tahun baru 2019 akibat dari efek minuman keras, karena seperti yang kita ketahui miras merupakan salah satu penyebab terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas bagi masyarakat,” pungkasnya