TERUS DIGEBER , OPS YUSTISI PROTKES SEMAKIN GARANG

TERUS DIGEBER , OPS YUSTISI PROTKES SEMAKIN GARANG

TERUS DIGEBER , OPS YUSTISI PROTKES SEMAKIN GARANG

Polres Batu – Kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020. Untuk menekan penyebaran kasus, Operasi Yustisi digelar sejak Senin 7/12   Operasi itu menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Operasi Yustisi melibatkan anggota TNI- Polri, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan, hingga pengadilan.

Aparat gabungan Dari Polres Batu , TNI, Satpol PP, Dishub, Tagana, BPBD membagikan ratusan masker di seluruh Wilayah Kota Batu  setiap harinya untuk mendisiplinkan masyarakat. Cara lainnya yakni dengan membentuk penegak disiplin internal atau berbasis komunitas. Kapolres Batu AKBP  Catur C Wibowo mendorong anggotanya untuk mendiplinkan masyarakat di daerah rawan penyebaran Covid-19. “Kita harap kalau nanti di semua perkantoran ada klaster-klaster yang memang rawan terhadap penyebaran Covid-19, ada semua penegak disiplin ini,” kata Kapolres .

Selain itu, untuk internal Polri, terdapat program yang dinamai Gerakan Satu Polisi, Satu Masker dimana program ini Anggota kepolisian  diwajibkan membawa masker cadangan setiap harinya sehingga dapat diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Dalam pelaksanaannya, Catur  menuturkan, aparat gabungan akan melakukan pendisiplinan secara persuasif serta humanis. Penerapan sanksi Sanksi yang diberlakukan selama Operasi Yustisi mengacu pada peraturan daerah (perda) yang berlaku di Kota Batu.

GELAR OPERASI YUSTISI, POLRES BATU INGIN KELUARKAN KOTA BATU DARI ZONA MERAH

GELAR OPERASI YUSTISI, POLRES BATU INGIN KELUARKAN KOTA BATU DARI ZONA MERAH

GELAR OPERASI YUSTISI, POLRES BATU INGIN KELUARKAN KOTA BATU DARI ZONA MERAH

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo , SIK, MH memerintahkan jajaranya untuk lebih intensif lagi menggelar Ops Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kota Batu. Perintah tersebut dikemukakan di sela sela pertemuan dengan wartawan di Mapolres Batu.

Untuk mencegah penyeberan Covid-19, kini Masker telah menjadi perlengkapan wajib yang harus dikenakan seseorang saat terpaksa harus bepergian ke luar rumah.  Sesuai dengan petunjuk Kementerian Kesehatan RI, semua orang disarankan untuk memakai masker ketika harus bepergian ke luar rumah. Masker kain tetap dapat menghalau sebagian percikan air liur yang keluar saat berbicara, menghela napas, ataupun batuk dan bersin.

Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 khususnya di Wilayah Kota Batu ,Hari ini  Senin 7/12 melaksanakan kegiatan Gerakan Sosial  dengan membagikan Masker kepada pengguna jalan yang melintas, Kegiatan ini di laksanakan di salah satu ruas jalan Gajahmada Kota Batu

“Kegiatan pembagian  masker akan dilaksanakan setiap hari dengan di iringi kegiatan penindakan kepada masyarakat yang tidak memakainya  dengan lokasi  Lokasi yang berbeda beda . Diharapkan dengan kegiatan ini akan dapat membantu masyarakat dalam upaya melindungi diri dari penyebaran Virus Covid-19, Selain itu kita mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup sehat” kata Kapolres.

“ Operasi Yustisi ini telah dilaksanakan sejak beberapa bulan yang lalu dan telah banyak dilakukan penindakan kepada masyarakat, diharapkan dengan pelaksanaan operasi yang massif ini , penyebaran Covid 19 di kota Batu akan dapat ditekan sampai di titik paling bawah, “ Pungkasnya.

DALAM OPERASI YUSTISI UNTUK TEKAN SEBARAN COVID 19, POLRES BATU DAN BPBD KOTA BATU SEMPROTKAN 1500 LITER DISINFEKTAN 

DALAM OPERASI YUSTISI UNTUK TEKAN SEBARAN COVID 19, POLRES BATU DAN BPBD KOTA BATU SEMPROTKAN 1500 LITER DISINFEKTAN 

DALAM OPERASI YUSTISI UNTUK TEKAN SEBARAN COVID 19, POLRES BATU DAN BPBD KOTA BATU SEMPROTKAN 1500 LITER DISINFEKTAN

Polres Batu – Tim Gabungan (Timgab) Polri, Dinas Sosial, dan BPBD Kota Batu menyemprotkan 1.500 liter cairan disinfektan di area alun-alun Kota Wisata Batu (KWB), Selasa  (1/12). Ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di area yang setiap hari selalu dipadati pengunjung.

“Penyemprotan ini kami lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama di area alun-alun dan sekitarnya. Kita tahu, tiap hari tempat ini selalu dipadati pengunjung, baik dari dalam kota maupun luar kota,” ujar AKP Achmad Zainudin, selaku PLH. Kabag Ops yang ditemui di sela sela pelaksanaan kegiatan.

Aksi penyemprotan disinfektan dipimpin oleh Iptu Ivandi Yudistiro, KBO Satsabhara Polres Batu. Jumlah personel yang terlibat sekitar 20 orang, gabungan dari Polri, Dinas Sosial, dan BPBD Kota Batu.

“Selain di alun-alun, nanti kami agendakan juga untuk penyemprotan disinfektan di tempat keramaian lainnya,seperti  pasar Batu dan terminal” imbuh Achmad Zainudin.

Kepala pelaksana BPBD Kota Batu, Agung Sedayu menerjunkan anggotanya sebanyak 4 orang dalam giat sterilisasi alun-alun melalui penyemprotan cairan disinfektan ini.

“Kami perbantukan BKO-kan sejumlah personel untuk membantu Polres Batu dalam kegiatan cipta kondisi ini. Sedikitnya 1.500 liter cairan disinfektan yang kami semprotkan hari ini,” ujarnya

 

Kegiatan Penyemprotan ini bagian dari Operasi Yustisi Penegakan Hukm Protokol Kesehatan dalam rangka menekan lonjakan penambahan jumlah Pasien Covid di Wilayah Kota Batu. ( Polres Batu Cyber News ).

SILATURAHMI  DENGAN AWAK MEDIA , KAPOLRES BATU BERIKAN PENAKANAN TENTANG OPERASI YUSTISI DAN PELAKSANAAN PILKADA

SILATURAHMI  DENGAN AWAK MEDIA , KAPOLRES BATU BERIKAN PENAKANAN TENTANG OPERASI YUSTISI DAN PELAKSANAAN PILKADA

SILATURAHMI  DENGAN AWAK MEDIA , KAPOLRES BATU BERIKAN PENAKANAN TENTANG OPERASI YUSTISI DAN PELAKSANAAN PILKADA

Polres Batu – Polres Batu yang tergabung dalam Operasi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama pihak terkait seperti TNI, Satpol PP dan BPBD menggelar kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protkes secara masif dengan menyasar beberapa pusat keramaian di Kota Batu , Hal ini disampaikan Kapolres Batu yang ditemui disela – sela kegiatan ini Silaturahmi dengan awak media yang dilaksanakan di Junrejo Batu.

Menurut Kapolres, Ada dua kegiatan pokok yang dilakukan dalam Operasi tersebut, yaitu pergerakan personil secara mobile dan stasioner. Pengawasan yang ketat bisa dilakukan oleh tim di titik-titik tempat keramaian dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat.

“Semua harus bersinergi antara TNI, Polri dan Pemerintah untuk bersama sama menjaga serta sosialisasi kepada masyarakat pentingnya menjaga Protokol Kesehatan. Selain itu kesadaran masyarakat juga harus tetap dijaga dalam mematuhi Protkes,” kata AKBP Catur C Wibowo , saat memberikan keterangan pers kepada awak media. Selasa (1/12/2020) siang.

Dalam hal ini kami juga menyadari bahwa ada korelasi antara operasi tindakan disiplin dengan tingkat kepatuhan dari masyarakat. Makin tinggi operasi disiplin, semakin tinggi pula tingkat kesadaran masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan.

Terkait pelaksanaan Pilkada serentak di Wilayah Jatim , Polres Batu siap dalam melakukan pengamanan kegiatan tersebut yang mana 3 kecamatan wilayah Kab Malang saat ini telah bergabung masuk wilayah Kota Batu yaitu Pujon, Ngantang dan Kasembon. Untuk itu seluruh personil juga harus siap melakukan diteksi dini untuk mengantisipasi terjadinya Kantibmas saat Pilkada berlangsung.

“Kami sudah menyiagakan seluruh personil dalam melakukan pengamanan Pilkada Serentak di Jatim khususnya di wilayah Kab Malang, dan anggota sudah melakukan diteksi dini terhadap kerawanan Kantibmas saat Pilkada berlangsung, mengingat Pilkada kali ini dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid – 19, ” tambah Catur.

Kapolres Batu juga memberikan penekanan kepada seluruh Anggota Polres Batu , bahwa Polri wajib netral dalam Pilkada Serentak. Tetap laksanakan Sinergitas TNI/ Polri dan Pemerintah, serta penyelenggara Pilkada KPU dan Bawaslu.

Serta untuk beberapa hari ini menjelang hari pencoblosan tanggal 9 Desember 2020, Tim dari Reskrim bekerjasama dengan Humas akan lebih meningkatkan Patroli Cyber jelang Pilkada, tak lupa pula anggota Polres Batu yang akan melaksanakan PAM TPS akan dilaksanakan Rapid tes terlebih dahulu untuk memastikan kesehatan para personil Polri. (Polres Baty Cyber News )

KAPOLRES BATU PIMPIN SERAH TERIMA PJU , KASAT DAN KAPOLSEK JAJARAN POLRES BATU 

KAPOLRES BATU PIMPIN SERAH TERIMA PJU , KASAT DAN KAPOLSEK JAJARAN POLRES BATU 

KAPOLRES BATU PIMPIN SERAH TERIMA PJU , KASAT DAN KAPOLSEK JAJARAN POLRES BATU

Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabag Ren, Kapolsek Junrejo , dan kasat Binmas, Jum’at (27/11/2020) bertempat di ruang Rupatama POlres Batu.

Pejabat yang melaksanakan mutasi adalah Kabag Ren yang sebelumnya dijabat Oleh Kompol Dedy Rohjadi,SH diserahkan kepada AKP Yoyok Prasetyo, SH , Kapolsek Junrejo yang sebelumnya dijabat oleh AKP Setyo Kristanto diserahkan kepada AKP Diana Pujiastuti, SH dan Kasat Binmas yang sebelumnya dijabat oleh AKP Diana Pujiastuti, SH diserahkan kepada Iptu Agus Mulyono, SH, MH.I

Kapolres Batu mengatakan, pergantian jabatan merupakan hal biasa di instansi Polri. Ia langsung meminta pejabat baru segera beradaptasi di lingkungan yang baru.

“Tingkatkan sinergisitas dengan tiga pilar yang ada di Kota Batu. TNI dan Polri serta perangkat desa. Menciptakan situasi Kamtibmas yang senantiasa kondusif di tengah pandemi Covid-19,” ujar Kapolres Batu, AKBP, Catur C Wahyono saat memimpin sertijab.

Lebih lanjut, Catur menegaskan kepada kapolsek yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas secara baik sesuai dengan tugas selaku anggota Polri.
“Tetap senantiasa untuk memberikan keamanan dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga berpesan kepada Kasat Binmas yang baru untuk segera mengambil langkah cepat dalam merangkul masyarakat, kerahkan semua kekuatan Bhabinkamtibmas agar masyarakat merasakan kehadiran Polri ditengahnya

Dalam proses sertijab ini dihadiri pejabat utama Polres Batu dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19

 

HADAPI ANCAMAN BADAI LA NINA, POLRES BATU DAN PEMKOT BATU GELAR APEL KESIAPAN 

HADAPI ANCAMAN BADAI LA NINA, POLRES BATU DAN PEMKOT BATU GELAR APEL KESIAPAN 

HADAPI ANCAMAN BADAI LA NINA, POLRES BATU DAN PEMKOT BATU GELAR APEL KESIAPAN

Pada Hari Jum’at 20 November 2020 pukul 08.00 Wib Kapolres Batu bersama jajaran Forkoppimda Kota Batu melaksanakan Apel Kesiapan dalam menghadapi musim penghujan dan badai La Nina bertempat di Lapangan Balaikota Among Tani Kota Batu yang dihadiri oleh perwakilan petugas gabungan POLRI, TNI, BPBD, Satpol, Dishub, hingga organisasi sosial lainnya seperti PMI, Tagana, Linmas, hingga Pramuka. Totalnya ada 1100 personil gabungan disiagakan.

Ancaman La Lina diprediksi terjadi di wilayah Indonesia, termasuk Kota Batu.  Diprediksi awal musim hujan pada akhir November dan puncaknya Januari-Februari 2021. Pemkot Batu sudah menetapkan status siaga darurat bencana dengan potensi la lina ini.

BMKG menginformasikan musim hujan kali ini hingga Februari 2021 akan diwarnai potensi La Nina. Akumulasi curah hujan meningkat 20-40 persen di atas normal. Semua akan terjadi secara ekstensif di seluruh wilayah Indonesia.

Potensi La Nina akan akan terjadi secara ekstensif di seluruh wilayah Indonesia. Serta memicu bencana hidrometorologi yang berdampak buruk, terutama di sektor pertanian. Pemkot Batu telah menetapkan status siaga darurat bencana sejak 14 Oktober 2020 sampai 30 April 2021.

“Berdasarkan Keputusan Walikota Batu nomor 188.45/308/kep/422.012/2020 tentang status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, tanah ambles, dan cuaca ekstrim di wilayah Kota Batu pada musim hujan tahun 2020/2021,” papar Walikota Batu Dewanti Rumpoko saat memimpin Apel Siaga Darurat Bencana 2020 di Balaikota Among Tani Kota Batu (Jum’at, 20/11) .

Hal itu menindaklanjuti arahan Presiden RI dan SE Mendagri serta rekomendasi dari BNPB tentang antisipasi kesiapsiagaan menghadapi bencana dalam situasi pandemi Covid-19. Sehingga sedini mungkin, pemerintah daerah diminta menyiapkan kebijakan mitigasi potensi La Nina di tengah pandemi Covid-19.

Walikota Batu meminta masyarakat mewaspadai musim hujan hingga 2021. Serta  kebijakan mitigasi potensi bencana hidrometerologi di tengah situasi pandemi, tata kelola kedaruratan harus disesuaikan dengan protokol kesehatan.

“Tempat pengungsian yang dipersiapkan harus layak dan bersih untuk mengurangi risiko penularan covid-19 dan penyakit lain,” ujar dia.

Ia menjelaskan status siaga darurat bencana  merupakan suatu keadaan terdapat potensi bencana, meningkatnya eskalasi ancaman. Hal ini didasarkan atas hasil pemantauan yang akurat oleh instansi  berwenang dan juga mempertimbangkan kondisi nyata/dampak yang terjadi di masyarakat.

Penetapan status siaga darurat bencana ini merupakan payung hukum,  penyelenggaraan penanggulangan bencana pada fase keadaan darurat bencana, khususnya pada status siaga darurat bencana.

Fakta kejadian bencana pada tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa ancaman risiko bencana di Kota Batu tidak hanya sekedar sebuah data hasil kajian semata. Namun secara nyata telah terjadi dan menimbulkan dampak bagi pemerintah maupun masyarakat. Dengan kondisi seperti ini, tantangan terhadap pelaksanaan tugas upaya penangulangan bencana akan semakin berat, terutama ancaman-ancaman bencana yang dipicu oleh faktor hidrometeorologi.

Dewanti berpendapat Pemkot Batu menyadari bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab penyelenggaraan jenis pelayanan dasar bencana tidak dapat melaksanakan sendiri. Karena itu perlu dukungan, partisipasi, dan peran aktif dari instansi/ lembaga lain, dunia usaha, dan masyarakat.

“Berharap seluruh OPD, lembaga maupun masyarakat di bawah koordinasi dan komando BPBD agar melaksanakan kegiatan-kegiatan atau tindakan-tindakan untuk mencegah ataupun meminimalisir dampak bencana. Sehingga tidak sampai menimbulkan kerugian yang lebih luas bagi pemerintah maupun masyarakat,” papar dia.

BPBD Kota Batu memfokuskan pada beberapa wilayah, seperti potensi banjir banjir rawan terjadi di Kelurahan Sisir, Ngalik, Temas karena padat penduduk. Selanjutnya Desa Sidomulyo akibat saluran irigasi yang menyempit dan banyaknya sampah.

Bencana angin kencang dan hujan yang mengakibatkan longsor rawan terjadi di area berkontur miring seperti Desa Sumber Brantas, Gunungsari, Punten, Bumiaji. Ia mencontohkan 2018 di Februari dan 2019  Oktober akibat angin kencang memporakporandakan Desa Sumber Brantas.

Pihaknya melakukan upaya bersama instansi lain. Seperti sosialisasi bersama DPUPR untuk mengembalikan fungsi irigasi.

“Dikhawatirkan, selama musim kemarau banyak sampah yang menutup saluran irigasi. Utamanya di kawasan pemukiman padat penduduk,” terangnya.

Agung Sedayu, Plt Kepala BPBD Kota Batu menambahkan, persiapan juga dilakukan tingkat desa/kelurahan dengan membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Saat ini terdapat 15 desa/kelurahan dari 24 desa/kelurahan. Dengan setiap desa/kelurahan memiliki forum yang beranggotakan 30 personil relawan.

Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Bersama Kita

Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Bersama Kita

Untuk kembali memusatkan energi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, elemen masyarakat dapat menggunakan mekanisme yang tersedia dalam sistem ketatanegaraan kita, yakni menguji pasal-pasal yang kontroversial itu ke meja Mahkamah Konstitusi. Termasuk sejumlah catatan formil yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur pembentukan UU juga bisa diujikan ke Mahkamah Konstiusi

Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Harus Menjadi Prioritas Bersama

Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Harus Menjadi Prioritas Bersama

Penyebaran informasi terkait rencana aksi lanjutan dengan agenda-agenda yang melampaui dari isu UU Cipta Kerja, di tengah masyarakat telah menimbulkan keresahan dan ketakutan. Aksi unjuk rasa dengan agenda-agenda ekstra konstitusional harus dicegah dengan tindakan hukum yang akuntabel. Percampuran kepentingan dan agenda aksi oleh berbagai komponen masyarakat telah menggambarkan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar hari ini memiliki kerentanan lebih luas mengganggu ketertiban sosial.

Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Bersama, Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Bersama, Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

Aksi dengan kekerasan yang terjadi di beberapa tempat pada 5-7 Oktober 2020 semestinya memberikan pembelajaran bagi semua pihak untuk menahan diri dalam menyampaikan aspirasinya. Peristiwa awal Oktober tersebut juga menggambarkan bahwa aksi dalam jumlah massa yang besar hampir pasti mengundang conflict enterpreneur untuk memanfaatkan situasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

Unjuk Rasa UU Cipta Kerja,  Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Bersama

Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Bersama

Unjuk rasa adalah artikulasi kebebasan berpendapat yang dijamin UUD Negara RI 1945 dan juga instrumen hak asasi manusia. Oleh karena itu secara prinsip aksi-aksi unjuk rasa yang menolak UU Cipa Kerja adalah sah dan harus dihormati. Akan tetapi, kebebasan itu harus dijalankan dengan tidak melanggar pembatasan-pembatasan yang sudah ditetapkan, seperti larangan melakukan pengrusakan, tidak menimbulkan anarki sosial, tidak mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya. Jika aksi unjuk rasa berpotensi menimbulkan anarki sosial, penegak hukum dan aparat keamanan memiliki kewajiban untuk memastikan pencegahan serta penindakan. Tindakan-tindakan tersebut mesti dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan