Pakar Hukum UI Sebut Kerumunan di Maumere Tidak Ada Peristiwa Pidana

Pakar Hukum UI Sebut Kerumunan di Maumere Tidak Ada Peristiwa Pidana

Pakar Hukum UI Sebut Kerumunan di Maumere Tidak Ada Peristiwa Pidana

JAKARTA – Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menyebut kerumunan warga di Maumere  yang terjadi saat Presiden Joko Widodo melintas tidak ada basis yang elementer adanya peristiwa pidana.

Kerumunan terjadi tanpa kesengajaan. Masyarakat datang secara spontan, tanpa ada undangan.

Karena itu, menurut Indriyanto, wajar Polisi menolak laporan masyarakat atas peritiwa kerumunan di Maumere.

Sedangkan kerumunan yang terjadi saat RS dinilai oleh Pakar Hukum Pidana UI memang ada unsur niat yang melakukan pelanggaran hukum atas larangan normalnya.

“Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normalnya,” ujar Indriyanto dalam keteranganya, Senin (1/3).

Sehingga permintaan pembebasan terhadap RS tersebut menurut Indriyanto   jelas tidak beralasan.

“Karena penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana,”jelas Pakar Hukum Pidana UI ini.

Disisi lain kata Indriyanto kerumunan warga saat menyambut Presiden Joko Widodo tidak bisa menjadi dalih untuk membebaskan Rizieq Syihab dari proses hukum.

Pasalnya, Eks wakil ketua Pansel Calon Pimpinan (Capim) KPK ini berpandangan, kerumunan di Maumere dan di Petamburan saat Rizieq menikahkan anaknya adalah hal yang berbeda.

Indriyanto menekankan tidak ada ajakan saat kerumunan warga di Maumere ketika menyabut Presiden Jokowi. ( *).

Kapolda Jatim dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Kolaborasi Terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah

Kapolda Jatim dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Kolaborasi Terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah

Kapolda Jatim dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Kolaborasi Terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah

SURABAYA. Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Herri Swantoro, SH., MH Dalam Rangka Kolaborasi terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah. Bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Jalan Sumatera No. 42 Surabaya.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Hakim Tinggi, Panitera Pengadilan Tinggi, Sekertaris Pengadilan Tinggi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim serta Pejabat Utama Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menuturkan, hari ini kami melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ini dalam rangka kolaborasi terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.

“Polda Jatim siap berkolaborasi dengan Pengadilan tinggi Surabaya dalam hal Sistem Peradilan Pidana atau Criminal Justice System. Serta pengamanan dan pengawalan dalam pelaksanaan eksekusi,” jelasnya. Senin (01/03/2021)

Selain itu, Kapolda Jatim dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menambahkan, kami selalu berkoordinasi terkait tindak lanjut Satgas Mafia Tanah yang sudah dibentuk dan saat ini sudah menempuh tahapan rapat koordinasi awal.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, jika ada mafia tanah yang merugikan masyarakat segera dilaporkan ke Polda Jatim. Nantinya akan disikapi juga oleh Pengadilan Tinggi,” terangnya.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan tertib dan aman serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

38 TAHUN JADI POLISI TANPA CACAT, KANIT SABHARA POLSEK BATU  NAIK PANGKAT JADI AKP

38 TAHUN JADI POLISI TANPA CACAT, KANIT SABHARA POLSEK BATU  NAIK PANGKAT JADI AKP

38 TAHUN JADI POLISI TANPA CACAT, KANIT SABHARA POLSEK BATU  NAIK PANGKAT JADI AKP

Polres Batu – Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian anggota POLRI terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada anggota untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Senin (01 Maret 2021) Polres batu melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dari Iptu kepada AKP yang diberikan kepada Iptu Budiyono, SH yang menjabat Kanit Sabhra Polsek Batu..
Upacara tersebut dipimpin oleh Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo yang dalam kesepatan tersebut menyampaikan bahwa bahwa kenaikan pangkat pengabdian menjadi AKP ini adalah pemberian dari negara kepada para personil Polri yang mempunyai dedikasi dan loyalitas baik selama dalam pelaksanaan dinas
“Kenaikan pengkat pengabdian ini tidak akan terjadi ketika kita sebagai anggota Polri pernah cacat dalam pelaksanaan tugas , walaupun sekali saja kita pernah melakukan sidang disiplin, untuk itu marilah kita semua bekerja secara baik dan benar sesuai peraturan sehingga kelak nantinya ketika kita mendekati masa purna , kita bisa memperoleh kenaikan pangkat seperti apa yang diperoleh oleh AKP Budiyono, SH, “ ungkap Kapolres.
Pengabdian yang diberikan AKP Budiyono, SH selama 38 tahun menjelang tiga bulan purna tugasnya mendapatkan penghargaan satu tingkat lebih tinggi. Penghargaan itu pantas beliau dapatkan karena telah melaksanakan tugas dengan baik.
Setelah pelaksanaan upacara tersebut dilanjutkan oleh seremonial pemberian ucapan selamat dan pemberian hadiah kepada anggota yang berprestasi dan ulang tahun di bulan Februari berupa 4 buah Tab Samsung yang diberikan kepada anggota Polres dan Polsek jajaran.