SAH, POLRES BATU GELAR OPS PEKAT SEMERU SERENTAK MULAI 22 MARET S/D 02 APRIL 2021

SAH, POLRES BATU GELAR OPS PEKAT SEMERU SERENTAK MULAI 22 MARET S/D 02 APRIL 2021

SAH, POLRES BATU GELAR OPS PEKAT SEMERU SERENTAK MULAI 22 MARET S/D 02 APRIL 2021

Polres Batu – Polres Batu menggelar latihan Pra Operasi Pekat Semeru tahun 2021 di Ruang Rupatama Polres Batu, Senin (22/03/2021).

Latihan Pra Operasi Pekat Semeru 2021 ini digelar dalam rangka menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.

Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo , S.I.K, M.H langsung memimpin dan membuka latihan tersebut dengan didampingi Waka Polres Batu Kompol Suharsono, SH dan Kabag Ops Polres Batu, Kompol Hari Subagyo, SH.

Latihan ini diikuti para Kasat, Kanit dan anggota Polres Batu yang terlibat dalam Operasi Pekat Semeru Tahun 2021.

Kapolres Batu mengatakan, operasi kewilayahan Operasi Pekat Semeru tahun 2021 ini digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Ramadan 1442 Hijriyah Tahun 2021.

Tujuannya, kata dia, yaitu untuk melakukan penanggulangan kejahatan penyalahgunaan bahan peledak, petasan, mercon, atau kembang api yang tidak sesuai aturan.

Kapolres Batu menyebutkan, sasaran lain dari Operasi Pekat Semeru Tahun 2021 ini yakni, penyalahgunaan narkoba dan kejahatan premanisme.

Kemudian, ada prostitusi, pornografi, judi dan minuman kerasa (miras) ilegal yang meresahkan masyarakat Kota Batu

“Operasi ini bersifat kewilayahan, artinya seluruh jajaran Polda Jatim melaksanakan Operasi Pekat tersebut secara serentak,” kata Kapolres Batu

Selain itu Kapolres Batu menjelaskan, Operasi Pekat Semeru 2021 ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 22 Maret  sampai dengan 02 April 2021.

Dia berharap dengan adanya latihan Operasi Pekat Semeru 2021 ini, anggotanya yang terlibat lebih siap dalam pelaksanaan operasi ketika mulai dilakukan di lapangan.

“Sehingga pelaku tindak kejahatan khususnya di wilayah Hukum Polres Batu dapat ditekan seminim mungkin,” harapnya.

Usai Kapolres Batu AKBP Catur C  Wibowo, S.I.K., M.H  memberikan arahan, dilanjutkan dengan diskusi dan sekaligus pemaparan dari masing-masing Kasatgas agar berkesinambungan dan sesuai dengan target operasi yang telah ditentukan.

Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi

Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi

Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Indonesia (BKPRMI) di Mabes Polri, Senin 22 Maret 2021.

Dalam pertemuan ini, Kapolri mengatakan, pendekatan dan diskusi dengan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan sangat penting dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia pun menyambut baik dimana bentuk intoleransi yang dilawan dengan moderasi keagamaan yang memerlukan tokoh-tokoh agama.

“Kami juga siap bekerjasama dengan pemuda masjid untuk membangun bangsa,” katanya.

Peran ormas yang peduli bangsa saat ini, kata Kapolri, sudah semakin bagus. Ia pun berharap, basis pemuda masjid sampai tingkat desa harus saling menguatkan.

Selain itu, mantan Kabareskrim ini meminta peran tokoh agama menyosialisasikan 3M dan ketahanan pangan melalui program Kampung Tangguh.

“Prinsipnya Polri siap bekerjasama dan mendukung program-program dalam memerangi hal-hal yang menyerang negara,” unhkapnya.

Mantan Kapolda Banten ini pun mengajak para tokoh dan pemuda agama bersatu membangun bangsa setelah adanya polarisasi di Pilpres dan Pilkada.

Sementara itu, Ketua BKPRMI Said Aldi mengatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan polisi di daerah dalam membina ustaz, ustazah serta dai dalam menjaga kamtibmas dan menutup kemungkinan adanya radikal masuk ke pemuda Masjid.

“Badan Pemuda Masjid dalam membina ustaz, ustazah dan dai kamtibmas sekalian untuk menutup kemungkinan adanya radikal yang akan masuk ke pemuda Masjid,” katanya.

Ketua Penasehat BKPRMI Idrus Marham mengatakan, basis BKPRMI adalah masjid, maka jika ada masalah di Masjid dapat dikoordinasikan dengan pemuda Masjid.

“Kalau ada bencana maka pemuda masjid ikut mengambil bagian dan bagaimana polanya kerjasama pembinaan masyarakat sesuai dengan ciri karakter masing-masing daerah,” ujarnya.

Kemenpora dan Polri Pastikan Gelaran Piala Menpora Terapkan Prokes Ketat

Kemenpora dan Polri Pastikan Gelaran Piala Menpora Terapkan Prokes Ketat

Kemenpora dan Polri Pastikan Gelaran Piala Menpora Terapkan Prokes Ketat

JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia dan Polri memastikan pelaksaan Piala Menpora yang akan berlangsung Minggu (21/3/2021) akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Bahkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto menegaskan pihak kepolisian berhak menghentikan laga jika terjadi pelanggaran prokes.

Dia mengemukakan pihaknya telah melalukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder, seperti PSSI, PT. LIB hingga Polri. Hal itu dilakukan agar kegiatan olahraga sepak bola dapat berlangsung dengan aman dari virus corona.

“Tak perlu khawatir, ini kan hanya uji coba, polisi berhak menghentkan laga jika terjadi pelanggaran prokes saat gelaran piala Menpora,” kata Gatot saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

Menurutnya, PSSI dan PT LIB telah membuktikan gelaran pertandingan sudah sesuai prokes saat mengadakan laga uji coba Timnas U23 Indonesia melawan dua klub Indonesia, awal Maret lalu.

“PSSI dan LIB kan sudah menjelaskan prokes di stadion sebelum dan sesudah. Dua pertandingan itu lancar,” ujar Gatot.

Dia mengakui gelaran Piala Menpora ini menjadi tantangan sendiri bagi pihak penyelenggara untuk melaksanakan kegiatan keolahragaan di tengah Pandemi.

Apalagi, di negara lainnya saat ini sudah ada beberapa yang telah berhasil menggelar pertandingan olahraga seperti sepak bola. Padahal, kondisinya sama dengan Indonesia, sedang dilanda Pandemi virus corona.

“PSSI tuh di Challenge, semua pihak ingin tahu bagaimana penerapan protokol kesehatannya,” ucap Gatot.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menekankan penyelenggaran tersebut bakal menerapkan prokes ketat. Bahkan dia memastikan, pihak kepolisian tak segan-segan akan menghentikan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak penyelenggara apabila tidak menerapkan ataupun melanggar prokes.

“Sebagaimana arahan Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kegiatan kepemudaan dan keolahragaan harus dilakukan dengan kedisiplinan dan adanya komitmen dari seluruh pihak terkait dalam menerapkan protokol kesehatan. Serta adanya penegakan aturan yang tegas,” kata Argo dikonfirmasi terpisah.

Seperti diketahui, terkait penyelenggaraan tersebut Polri memberikan izin dengan beberapa catatan.

1. Semua pertandingan dilaksanakan tanpa kehadiran penonton di stadion yang disiarkan secara langsung oleh Stasiun Televisi dan Media Online.

2. Membatasi jumlah pemain, official, panitia, petugas keamanan, undangan dan awak media di area pertandingan maksimal 299 orang.

3. Penyelenggaraan pertandingan dilaksanakan di stadion pada wilayah zona hijau Covid-19.

4. Penanggung jawab wajib menaati ketentuan sebagai berikut:

A. Menjaga keamanan dan ketertiban di dalam kegiatan dimaksud.

B. Mencegah bilamana terindikasi terjadi penyimpangan dari tujuan kegiatan yang telah dinyatakan tertulis dalam surat penyataan permohonan izin.

C. Dalam waktu 3 x 24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan, melaporkan pada Kepolisian setempat.

D. Menaati ketentuan-ketentuan lain yang diberikan oleh pejabat setempat berhubungan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.

E. Menaati aturan dan protokol penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh aparat di daerah setempat.

– Bilamana terdapat penyimpangan dan/atau pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat ini, petugas kepolisian/keamanan dapat membubarkan/menghentikan atau mengambil tindakan lain berdasarkan ketentuan hukum.

– Surat izin keramaian ini diberikan kepada yang berkepentingan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, kecuali dalam hal terdapat kekeliruan akan diadakan ralat seperlunya.

– Apabila terjadi situasi luar biasa maka Surat Izin Keramaian yang telah dikeluarkan akan ditangguhkan/dicabut.

– Setelah selesai pelaksanaan kegiatan, maka penanggung jawab agar melaporkan hasilnya

kepada Kapolri u.p. Kabaintelkam dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah selesainya kegiatan dimaksud.

Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari Bripka Andry Yudilesmono Bersama Bhabinsah Gunungsari melaksanakan Giat Pembagian Masker dan Himbauan Prokes Covid 19 di Dsn.Talangsari Ds.Gunungsari

Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari Bripka Andry Yudilesmono Bersama Bhabinsah Gunungsari melaksanakan Giat Pembagian Masker dan Himbauan Prokes Covid 19 di Dsn.Talangsari Ds.Gunungsari

Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari Bripka Andry Yudilesmono Bersama Bhabinsah Gunungsari melaksanakan Giat Pembagian Masker dan Himbauan Prokes Covid 19 di Dsn.Talangsari Ds.Gunungsari guna Memutus mata rantai Penyebaran Covid 19 di wilayah Ds.Gunungsari Kec.Bumiaji Kota Batu, kegiatan berjalan aman dan tertib.

Bripka Triyas yudi Bhabinkamtibmas Desa Purworejo Polsek Ngantang.  Melaksanakan giat Tracing bersama Nakes Desa dan petugas Tracing dari Dinas Kesehatan Kab. malang

Bripka Triyas yudi Bhabinkamtibmas Desa Purworejo Polsek Ngantang. Melaksanakan giat Tracing bersama Nakes Desa dan petugas Tracing dari Dinas Kesehatan Kab. malang

Bripka Triyas yudi Bhabinkamtibmas Desa Purworejo Polsek Ngantang.

Melaksanakan giat Tracing bersama Nakes Desa dan petugas Tracing dari Dinas Kesehatan Kab. malang di Rumah Bpk Suroso Rt 15 Rw. 03 Dsn. Jeruk Ds.Purworejo Melakukan prokes terhadap masyarakat dalam masa PPKM berbasis Mikro.

Bripka. ANDRY YUDILESMONO Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari Polsek Bumiaji melaksanakan pengecekan lokasi Wisata Goa Pinus

Bripka. ANDRY YUDILESMONO Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari Polsek Bumiaji melaksanakan pengecekan lokasi Wisata Goa Pinus

Bripka. ANDRY YUDILESMONO Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari Polsek Bumiaji.

Sambang Wisata Gua Pinus Desa Gunungsari dan cek/kontrol antisipasi tanah longsor sepanjang jalur menuju wisata Gua Pinus. dalam kesempatan tersebut juga memberikan himbauan pada petugas untuk slalu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka peningkatan prokes masyarakat cegah Covid 19 di Lokasi Wisata Gua Pinus, dan di laporkan situasi aman terkendali.

Bangkitkan Sektor Pariwisata Bali, Kapolri Instruksikan Vaksinasi Cepat Diselesaikan

Bangkitkan Sektor Pariwisata Bali, Kapolri Instruksikan Vaksinasi Cepat Diselesaikan

DENPASAR- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau secara langsung pelaksanaan vaksinasi COVID-19 anggota TNI-Polri di Gedung Olahraga Praja Kepawon Kodam Udayana Bali, Jumat (19/3/2021).

Kapolri Jenderal Listyo mengatakan, sebanyak 1.380 personel TNI-Polri melaksanakan vaksinasi di Bali. Adapun tempat yang digunakan yakni di Polres, Kodim serta rumah sakit TNI-Polri.

Mantan Kabareskrim Polri ini meminta program vaksinasi terutama di Bali agar cepat selesai.

Hal ini dilakukan agar Bali kembali pulih dan pariwisata di pulau Dewata kembali menggeliat.

“Program vaksin ini dikeroyok agar cepat selesai karena Bali sebagai tujuan wisata yang berdampak ekonomi. Ajak masyarakat untuk disiplin memakai masker cuci tangan dan jaga jarak,” kata Listyo.

Sementara itu, Panglima TNI meminta jajaran TNI-Polri menginventarisir fasilitas kesehatan untuk proses vaksinasi dan membentuk vaksinator.

“Tempat untuk vaksin di kantor TNI Polri atau tempat lain. Terimakasih atas pelaksanaannya. Tetap gunakan masker walau sudah divaksin,” katanya.

Dalam peninjauan ini, Kapolri dan Panglima juga melakukan video conference dengan jajaran Kodam Udayana, Polda Bali, Polda NTB, dan Polda NTT. (*)