FORKOPIMDA BATU LAKSANAKAN APEL GELAR PASUKAN OPS KETUPAT SEMERU 2021

FORKOPIMDA BATU LAKSANAKAN APEL GELAR PASUKAN OPS KETUPAT SEMERU 2021

FORKOPIMDA BATU LAKSANAKAN APEL GELAR PASUKAN OPS KETUPAT SEMERU 2021

Kepolisian Resor Batu melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021 yang dilaksanakan di Alun alun kota Batu, Kamis pagi (5/5/2021) yang dipimpin oleh Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, SIK, MH sekaligus membacakan amanat Kapolri Jendral Polisi Drs. Listiyo Sigit Prabowo, MSi

Kegiatan apel ini dihadiri oleh  Forkopimda antara lain Walikota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si , Wakil Walikota Batu Bpk. Punjul Santoso, Sekda Kota Batu Zadiem Efisiensi, Kajari Kota Bpk. Supriyanto, SH, MH, , Pabung Kodim 0818 Malang-Batu Kapten Czi Widagdo, PJU Polres Batu, Tokoh Lintas Agama Kota Batu dan para undangan yang ditandai dengan penyematan pita operasi kepada tiga personil perwakilan dari POLRI, TNI dan Dinas Perhubungan oleh Kapolres Batu.

Kapolres Batu menyebutkan, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

“Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri,” jelas Kapolres Batu

Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19.

“Bapak Presiden  menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H,” tambahnya.

Lanjut Kapolres , keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.

“Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat-2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” lanjut dia.

Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir “ultimum remedium” secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19.

Di Akhir sambutanya , Kapolres Batu memberikan penekanan bahwa marilah kita laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab, sebagai ikhtiar kita agar wabah pandemi Virus Covid 19 ini segera berakhir dan marilah kita tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan Prokes dengan ketat. Semoga Allah SWT meridhoi langkah kita semua.