Deklarasi Anti Narkoba Dan Cinta NKRI, Wujudkan Generasi Anti Narkoba

Deklarasi Anti Narkoba Dan Cinta NKRI, Wujudkan Generasi Anti Narkoba

Malang, Jawa Timur – Upaya untuk memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dan meningkatkan rasa kecintaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),ribuan dari berbagai elemen masyarakat Malang Raya,Pasuruan dan Probolinggo menggelar deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI.

Deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI di bertempat di gedung cakrawala Universitas Negeri Kota Malang, Senin (30/5/2022).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam sambutannya mengatakan, kejahatan narkoba, intoleransi dan radikalisme masih ada di tengah tengah kita,maka dari itu kita harus bersinergi bersama seluruh elemen bangsa memerangi baik itu kejahatan narkoba maupun radikalisme, karena kedua hal kedua hal tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu merusak masa depan  generasi muda bangsa dan mengancam keutuhan NKRI yang kita cintai ini.

Lebih lanjut Kapolda Jawa Timur dalam sambutannya, deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI menyadari bahwa
narkoba, intoleransi dan radikalisme, adalah ancaman bagi masa depan bangsa dan keutuhan NKRI.

Oleh karena itu Kapolda Jawa Timur mengajak seluruh Forum pimpinan daerah (Forpimda) Jawa Timur serta seluruh elemen masyarakat berikrar, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah masing masing sesuai undang undang yang berlaku.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur, untuk menolak segala bentuk intoleransi dan radikalisme, serta upaya apapun yang dapat menimbulkan perpecahan bangsa.

Selain itu Khofifah juga mengajak serta menjunjung tinggi toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan pancasila.

Lebih lanjut Khofifah menambahkan, semua masyarakat di wilayah jawa timur harus siap menjadi pelopor anti kekerasan serta anti radikalisme dan mengkampanyekan anti narkoba, untuk menciptakan lingkungan tempat
tinggal yang produktif, sehat dan
berprestasi.

“Seluruh elemen masyarakat juga harus siap menjaga kerukunan,untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan
bangsa,”jelas Khofifah.

Sementara deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI di Kota Malang ini,selain di hadiri Forpimda Jawa Timur, yaitu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurcahyanto, Kepala BNN Jatim Brigjen Pol Mohammad Aris Purnomo, Forkopimda Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo,juga di ikuti  para pelajar,organisasi masyarakat, tokoh agama dan mahasiswa.