Untuk Memastikan Bebas PMK, Polsek Ngantang Semprot Disenfektan di Kandang Ternak Sapi

 

Polres Batu – Untuk memastikan hewan ternak di wilayah hukum Polres Batu bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), anggota Polsek Ngantang Polres Batu bersinergi dengan instansi terkait dibantu pemerintah desa setempat melakukan pengecekan dan penyemprotan disinfektan kepada kandang ternak sapi.

Salah satunya dilakukan di dikandang Sapi milik Iskan dan Sunaryo warga Desa Pagersari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang pada Sabtu (23/7/2022).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syaifuddin melalui Kapolsek Ngantang AKP. Hanis Siswanto, untuk memastikan hewan ternak warga sehat dan terhindar dari penyakit mulut dan kuku, pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara berkala pada ternak sapi.

“Kita bersama anggota juga melakukan penyemprotan secara krutin pada kandang ternak untuk mencegah penularan PMK” terangnya.

Sementara Iskan selaku pemilik ternak sapi mengaku khawatir dengan adanya penyakit mulut dan kuku yang menyerang pada ternak hewan sapi belakangan ini. Ia khawatir karena penyakit ini dapat menyebabkan matinya hewan ternak sapi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian, karena telah melakukan upaya pencegahan sedini mungkin wabah PMK di Ngantang dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan” ucapnya.

Tidak saja melakukan penyemprotan disinfektan, untuk mencegah penyakit mulut dan kuku yang menyerang pada hewan ternak, jajaran Polri melalui Babinkambtibnas juga tida lupa melakukan penyuluhan dan edukasi tentang bahaya PMK kepada warga dan para peternak yang memiliki hewan peliharaan berkaki empat seperti hewan sapi yang ada di Kecamatan Ngantang.(Batu19)